Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Menunda KBM Secara Tatap Muka
BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva dwiana menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka untuk TK, SD dan SMP Lembaga Kursus dan bimbel, pasalnya Kota Bandar Lampung masih masuk zona merah dalam penyebaran covid-19. Rabu (7/7/2021).
Melalui surat edaran Walikota Bandar Lampung nomor 420/917/III.01/2021 tertanggal 7 Juli 2021 menunda pelaksanaan PTM terbatas pada masa covid-19 tahun ajaran baru 2021/2022 sebelum rencana KBM tatap muka di Bandar Lampung Juli 2021.
Namun karena penyebaran covid-19 terus bertambah maka ditunda sampai memasuki zona hijau, kegiatan belajar mengajar akan tetap dilaksanakan dari rumah atau belajar dari rumah dengan sistem daring.
Kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas ditunda sampai dengan kota Bandar lampung dinyatakan aman dan telah memasuki zona hijau dari penyebaran covid-19. Ungkap Walikota Bandar Lampung dalam surat edarannya. (*).
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

