Connect with us

Bandar Lampung

Eva Dwiana Melakukan Sidak Prokes Disejumlah Pasar

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana bersama Jajaran Forkopimda Kota Bandar Lampung, melakukan Sidak Protokol Kesehatan (Prokes) disejumlah pasar di Kota Bandar Lampung. Rabu (7/7/2021).

Selain itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung juga sudah memberikan surat edaran dan mensosialisasikan kepada pengusaha kuliner, seperti angkringan dan restoran untuk buka sampai pukul 20.00 WIB dan semua toko-toko dan mal diwajibkan buka sampai pukul 17.00 WIB.

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana juga menghimbau kepada para pedagang dan pembeli di pasar, untuk tetap mematuhi prokes dan 5M selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumuman dan keluar seperlunya bila perlu.

“Karena Bandar Lampung masuk dalam zona merah jadi bagi masyarakat agar selalu menjaga diri dan kesehatan selalu patuhi prokes dimanapun berada”. Terangnya.

Bunda memohon kerjasamanya kepada warga kota bandar lampung, agar semua bisa terkendali dan Kota Bandar Lampung kembali ke zona kuning atau hijau. Harapnya.

Selain Sidak di Pasar Tradisional Walikota beserta Jajaran juga memantau sejumlah Posko Penyekatan.

Penyekatan yang dibentuk oleh Pemkot Bandar Lampung dalam rangka Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sejumlah masyarakat yang akan memasuki Provinsi Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung harus memiliki surat vasksinasi dan hasil test swab antigen yang berlaku saat itu juga. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.

Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.

Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading