Bandar Lampung
Deddy Amarullah : Pajak Merupakan Pungutan Dari Konsumen Yang Bertransaksi di Bakso Son Haji Sony

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, pajak ini merupakan pungutan dari konsumen yang bertransaksi di Bakso Son Haji Sony. Namun tidak disetorkan ke pemerintah. “Pihaknya telah bergerak sesuai aturan pengenaan pajak PB1 Undang Undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 yang diturunkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.
Lanjut Deddy Amarullah, yang dikenakan pajak itu dipungut adalah konsumen bukan perusahan, perusahan hanya sebagai pengutip dengan pengawasan tapping box yang langsung terkoneksi dengan pemkot, bank dan KPK RI. Jelasnya. Senin (5/7/2021). Diruang Rapat Walikota Bandar Lampung. Saat menggelar konferensi pers mengenai penyegelan Bakso Son Haji Sony.
“Kalau minta keringan tentu akan kita berikan bisa dengan pembayaran secara cicilan. Pajak ini wajib beda dengan retribusi yang apabila ada acara baru ditagih, Meski pindah Pajak yang bocor akan tetap ditagih oleh Pemkot Bandar Lampung. Hal ini lantaran tidak ada aturan yang memuat mengenai penghapusan kewajiban pajak apabila usaha berpindah tempat lokasi”. Terangnya.
Kemudian Dalam UU tidak ada disebutkan penghapusan pajak karena pindah tempat, itu yang dibebankan ke konsumen, mereka narik Tapi tidak disampaikan. “Sejatinya persoalan ini tidak akan berlarut apabila manajemen Bakso Son Haji Sony bersedia mengefektifkan tapping box untuk membantu memaksimalkan pendapatan daerah yang difungsikan dalam pembangunan di Kota Bandar Lampung”. Pungkasnya.
Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, Manajemen memilih menggunakan alat pencatat transaksi sendiri, sedangkan dalam aturan, alat transaksi yang diperbolehkan hanyalah tapping box. Alasan mereka pakai alat register sendiri, nanti sore dikirim ke tapping box. Tapi alat kami tidak pernah bergerak.
“Kalau efektifkan dalam penggunaan tapping box dan menandatangani fakta integritas, maka selesai tidak ada masalah”. Tutupnya. (*).
Bandar Lampung
Polresta dan Pemkot Bandar Lampung Melepas Satgas Angkatan I Rentina

Alteripost Bandar Lampung – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Prmkot) Bandar Lampung, melepas Satgas Angkatan I Remaja Anti Narkoba dan Kekerasan (Retina), Selasa (11/2/2025).
Pelepasan satgas dilakukan di lapangan Polresta dengan diikuti 600 pelajar SMP negeri dan swasta se-Kota Bandar Lampung, itu ditandai apel besar yang dipimpin Kepala Polresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.
“Satgas Retinaa ini sangat membantu Polri dalam mengedukasi rekan-rekannya di sekolah pentingnya menjauhi narkoba dan kekerasan di masyarakat. Sebab Polri tidak bisa bekerja sendiri,” ujar Kombes Pol Alfret, Mapolresta.
Memberantas narkoba dan kekerasan di lingkungan pelajar, kata dia, perlu dimulai dari hal yang paling kecil. Sehingga, pelajar sangat dibutuhkan sebagai corong terdepan dalam mengedukasi pelajar untuk menjauhi hal tersebut.
“Tentunya hadirnya Satgas Retinaa ini, tugas Polri sudah terbantu. Sebab, pelajar yang merupakan harapan bangsa ke depan perlu diselamatkan dari hal-hal yang buruk, ini pentingnya Satgas Retinaa,” ujarnya.
Kesempatan itu, ia juga mengapresiasi Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang telah merencanakan program Satgas Retina dengan baik guna memberantas narkoba dan kekerasan.
“Hari ini yang kami lepas merupakan Satgas Angkatan I Retina yang mana pada tahun lalu telah dibentuk. Setelah ini, Polresta dan Pemkot kembali akan membentuk Satgas Angkatan II Retina, konsepnya sedang persiapkan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Hj. Eka Afriana, S.Pd, mengucapkan terima kasih kepada Polresta yang telah membekali dan membimbing Satgas Retinaa untuk membantu menekan penyalahgunaan narkoba dan kekerasan.
Kehadiran Satgas Retinaa ini, katanya, sangat berdampak positif di kalangan pelajar. “Pengaruhnya sangat luar biasa sehingga anak-anak sudah sadar dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan kekerasan,” kata dia.
Satgas Retinaa menjadi salah satu program pendidikan yang digagas Wali Kota Eva Dwiana, katanya akan terus berlanjut. Bahkan, kata Plt Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan itu, angkatan II jumlahnya akan bertambah.
“Untuk angkatan I ini jumlahnya sekitar 500 pelajar yang mana setiap SMP ada 10 anak. Untuk angkatan II tahun 2025 ini akan ditambah menjadi 15 anak per sekolah. Insyaallah tidak lama lagi akan kami bentuk,” ujarnya.
Ia berharap, Satgas Retinaa ini menjadi contoh baik bagi pelajar dan masyarakat di Kota Bandar Lampung. “Tugas mereka ini adalah untuk menyampaikan hal kebaikan, semoga mereka terus melakukan kebaikan di masyarakat,” harapnya.
Seperti diketahui, pada apel besar tersebut juga turut diikuti Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mulyadi Syukri, S.Sos, pengurus KKKS SD dan MKKS SMP, serta kepala SMP negeri dan swasta se-Bandar Lampung. (*)