Connect with us

Bandar Lampung

Deddy Amarullah : Pajak Merupakan Pungutan Dari Konsumen Yang Bertransaksi di Bakso Son Haji Sony

Published

on

BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Wakil Wali Kota Bandar Lampung Deddy Amarullah mengatakan, pajak ini merupakan pungutan dari konsumen yang bertransaksi di Bakso Son Haji Sony. Namun tidak disetorkan ke pemerintah. “Pihaknya telah bergerak sesuai aturan pengenaan pajak PB1 Undang Undang (UU) Nomor 28 tahun 2009 yang diturunkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2011 tentang pajak daerah.

Lanjut Deddy Amarullah, yang dikenakan pajak itu dipungut adalah konsumen bukan perusahan, perusahan hanya sebagai pengutip dengan pengawasan tapping box yang langsung terkoneksi dengan pemkot, bank dan KPK RI. Jelasnya. Senin (5/7/2021). Diruang Rapat Walikota Bandar Lampung. Saat menggelar konferensi pers mengenai penyegelan Bakso Son Haji Sony.

“Kalau minta keringan tentu akan kita berikan bisa dengan pembayaran secara cicilan. Pajak ini wajib beda dengan retribusi yang apabila ada acara baru ditagih, Meski pindah Pajak yang bocor akan tetap ditagih oleh Pemkot Bandar Lampung. Hal ini lantaran tidak ada aturan yang memuat mengenai penghapusan kewajiban pajak apabila usaha berpindah tempat lokasi”. Terangnya.

Kemudian Dalam UU tidak ada disebutkan penghapusan pajak karena pindah tempat, itu yang dibebankan ke konsumen, mereka narik Tapi tidak disampaikan. “Sejatinya persoalan ini tidak akan berlarut apabila manajemen Bakso Son Haji Sony bersedia mengefektifkan tapping box untuk membantu memaksimalkan pendapatan daerah yang difungsikan dalam pembangunan di Kota Bandar Lampung”. Pungkasnya.

Kepala BPPRD Bandar Lampung Yanwardi mengatakan, Manajemen memilih menggunakan alat pencatat transaksi sendiri, sedangkan dalam aturan, alat transaksi yang diperbolehkan hanyalah tapping box. Alasan mereka pakai alat register sendiri, nanti sore dikirim ke tapping box. Tapi alat kami tidak pernah bergerak.

“Kalau efektifkan dalam penggunaan tapping box dan menandatangani fakta integritas, maka selesai tidak ada masalah”. Tutupnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Sidak Wamendagri, Bandar Lampung Siap Jadi Percontohan WFH ASN

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4), guna memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).

Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.

Akhmad Wiyagus menegaskan, kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.

Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas layanan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.

“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.

Wiyagus juga memastikan sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.

Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi. Tujuannya antara lain meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjamin pelayanan publik tetap optimal, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” tegasnya.

Ke depan, kata dia, evaluasi berkala akan terus dilakukan, termasuk terkait potensi penghematan listrik, air, hingga penggunaan kendaraan dinas. Dengan hasil sidak yang positif, Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Eva Dwiana mengaku kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.

“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, ke depan angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap. “Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading