Way Kanan
Soal Dugaan Korupsi di Disdikbud, Kejari Way Kanan Terkesan Bungkam
Alteripost.co, Way Kanan-
Diduga telah terjadi penyimpangan dana BOSDA di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 57 Miliar, hal ini pun sudah masuk laporan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dan telah masuk tahap puldata dan pulbaket.
Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu (21/7/2021), Way Kanan, kejaksaan setempat tengah melakukan klarifikasi kepada sejumlah kepala sekolah dan pejabat dinas terkait guna memperkuat data dan bukti untuk ditingkatkan tahapannya.
Sementara itu, pihak kejaksaan hingga saat ini, Kasi Intel Kejari Way Kanan, Pujiarto, S.H., M.H. belum bisa dihubungi dan terkesan menghindar dari permasalahan tersebut.
Dari informasi terakhir pun bahwa pejabat Disdikbud setempat tidak pernah hadir untuk memberikan konfirmasi atas dugaan korupsi yang ada di dinasnya.
Dalam laporan yang dikirim oleh DPW KAMPUD, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum sehingga kejaksaan melakukan pendalaman dan meminta kelarifasi pihak terkait.
Sebelumnya, DWP KAMPUD melakukan pelaporan ke Kejari Way Kanan atas dugaan penyimpangan dana bosda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 57 Miliar.
“Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi dan advokasi Lembaga, diperoleh data dan informasi bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan tidak menetapkan rekening BOS melalui keputusan Kepala Daerah,” ungkap Ketua DPW LSM KAMPUD Seno Aji, S.Sos., S.H, seperti dilansir undercoverchannel.com.
Dia juga menjelaskan bahwa jumlah Sekolah Negeri di Kabupaten Waykanan yang menerima dana BOS baik SD maupun SMP yakni sebanyak 361 Sekolah terdiri dari 298 SD dan 63 SMP, masing-masing sekolah membuka rekening Bank dalam bentuk tabungan untuk menampung dana BOS, sedangkan rekening tersebut belum diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan dengan keputusan Kepala Daerah, sehingga tidak ada kesepakatan/MoU antara Pemkab Way Kanan dengan Bank untuk pengaturan mekanisme pengelolaan rekening (nilai manfaat, bunga tabungan dan lainnya).
Sehingga, atas pengelolaan dana BOS tersebut, diduga telah terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Lalu, terdapat selisih belanja yang mengarah kepada penyimpangan, yaitu realisasi pendapatan dan belanja BOS regular pada laporan keuangan tidak sesuai dengan dokumen pendukung, perbedaan antara realisasi pada dokumen pendukung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Rp. 333.759.500,-.
Seno Aji pun menerangkan bahwa modus dugaan KKN terhadap belanja BOS Regular dan BOSDA yaitu dengan adanya belanja BOS yang pajaknya belum disetor ke rekening Kas Negara.
“Terdapat belanja BOS yang pajaknya (PPN) belum disetor ke rekening kas Negara dan telah melewati batas maksimal 7 hari setelah tanggal pembayaran kepada pengusaha kena pajak rekanan Pemerintah,” kata dia.
Ditegaskan pula bahwa dugaan penyimpangan belanja BOS juga terjadi melalui modus untuk kegiatan MKKS, KKKS, MGMP, KKG, rehabilitasi sedang dan berat, penyelenggaraan upacara, acara keagamaan dan batas maksimal internet serta pembelian laptop. (*)
Lampung
Gubernur Arinal Ikuti Pengajian Akbar Pemprov Lampung di Way Kanan
Alteripost Way Kanan – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama ribuan masyarakat Way Kanan mengikuti Pengajian Akbar Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Sriwijaya Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Senin (20/5/2024).
Gubernur juga menyerahkan bantuan, meninjau pelaksanaan Operasi Pasar Murah dan Posko Kesehatan serta menyosialisasikan kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal menyampaikan ungkapan rasa bahagia karena dapat bertemu dengan warga masyarakat Way Kanan untuk bersama-sama mengikuti pengajian ini.
“Acara pengajian akbar ini menjadi momentum yang luar biasa untuk mempererat tali silaturahmi diantara kita yang juga menjadi wadah untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT,” ujar Gubernur Arinal.
Gubernur Arinal mengajak membangun kehidupan masyarakat yang baik, yakni masyarakat yang religius. Khususnya umat Islam, disamping menjalankan rukun Islam juga menjalankan syariat Islam.
Gubernur Arinal berpesan untuk dapat menjaga dan membangun kehidupan yang aman, tentram, stabil dan damai, terlebih lagi sebentar lagi Provinsi Lampung akan menghadapi Pilkada serentak.
“Dan yang terakhir marilah kita bersama-sama merekatkan persaudaraan, persatuan dan kerukunan di antara kita,” ujarnya.
Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Kabupaten Way Kanan bukan hanya sekadar tempat tinggal, tetapi sebuah bagian yang tak terpisahkan dari identitas dan jati dirinya.
“Disini, saya belajar, tumbuh, dan menjadi siapa saya hari ini. Oleh karena itu, saya memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab pribadi untuk berkontribusi sebesar-besarnya dalam upaya memajukan daerah ini,” ujarnya.
Arinal menyadari sepenuhnya bahwa pembangunan sebuah daerah tidaklah bisa dilakukan sendirian. Dibutuhkan kerjasama, kolaborasi, dan dukungan dari semua pihak, mulai dari pemerintah, masyarakat, hingga para pemangku kepentingan lainnya.
Pada pengajian yang diisi tausyiah oleh Ustad Asep Kholis Nurjamil ini, Gubernur Arinal menyerahkan sejumlah bantuan berupa bantuan masjid; bantuan benih jagung 2971 ha, nantuan B2SA (1 desa); restocking benih ikan (Sungai Way Besai dan Sungai Way Umpu); irigasi perpompaan 16 Unit; Penyerahan sertifikasi Halal UMKM; dan penyerahan sertifikat tanah.
Kemudian, Bantuan untuk Pembangunan SMA Kabupaten Way Kanan, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Way Kanan, bantuan telur kepada 5 ponpes sebanyak 3600 butir; bantuan pupuk kepada petani tebu seluas 200 Ha; bantuan vaksin Penyakit Mulut dan Kuku serta BOP Vaksinasi PMK; Bantuan 3 unit kursi roda; Bantuan bola, net dan kaos.
Selain itu, dalam upaya peningkatan kesejahteraan petani melalui peningkatan produksi pertanian, Pemerintah Provinsi Lampung telah menandatangani kesepakatan kerjasama penyaluran Pupuk Non Subsidi untuk mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi serta untuk komoditi yang tidak mendapatkan alokasi pupuk bersubsidi.
Penyaluran pupuk non subsidi bagi petani yang tergabung dalam e-KPB dilakukan melalui Bumdes langsung dari PT. Pusri Palembang, sehingga dapat memutus rantai pemasaran yang panjang agar harga akan lebih terjangkau.
Melalui berbagai bantuan yang diberikan, Gubernur Arinal berharap dapat mendukung berbagai program pembangunan yang telah dirancang oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan.
“Saya percaya bahwa dengan kerja sama yang solid, kita dapat mencapai kemajuan yang berkelanjutan dan merata di seluruh wilayah,” ujarnya.
Selain itu, pada tahun 2024 juga Pemerintah Provinsi Lampung menyelenggarakan sejumlah Pembangunan/Perbaikan Infrastruktur berupa jalan dan jembatan di Kabupaten Way Kanan yaitu Rehabilitasi jalan Ruas Sp. Empat- Blambangan Umpu; Rehabilitasi jalan Ruas Bumiharjo – Sp. Way Tuba; Preservasi jalan Ruas Serupa Indah- Tajab; Preservasi jalan Ruas Sp. Sopoyono – Serupa Indah.
Rekontruksi jalan Ruas Kasui – Air Ringkih; Rekontruksi jalan Ruas Tegal Mukti – Tajab; Rekontruksi jalan Ruas Tajab – Adijaya; Penggantian Bangunan Atas Jembatan Way Nibung II; dan Penggantian Jembatan Way Langka.
Sebelum pelaksanaan Pengajian Akbar, terlebih dahulu Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau pelaksanaan Operasi Pasar Murah dan Peninjauan Posko Kesehatan.
Setiap pelaksanaan OP yang digelar oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung membawa Stok beras 5-10 Ton dengan harga Rp.54.500/5kg.
Pada OP Murah tersebut juga terdapat Minyak Goreng dengan harga Rp.12.500/kg, Bawang Merah dengan harga Rp.40.000/kg, Bawang Putih dengan harga Rp.30.000/kg, Telur dengan harga Rp.25.000/kg, Tepung dengan harga Rp.8.000/kg, dan Gula pasir dengan harga 15.000/kg. (*)