Connect with us

Way Kanan

Soal Dugaan Korupsi di Disdikbud, Kejari Way Kanan Terkesan Bungkam

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Way Kanan-
Diduga telah terjadi penyimpangan dana BOSDA di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 57 Miliar, hal ini pun sudah masuk laporan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dan telah masuk tahap puldata dan pulbaket.

Berdasarkan informasi yang diterima pada Rabu (21/7/2021), Way Kanan, kejaksaan setempat tengah melakukan klarifikasi kepada sejumlah kepala sekolah dan pejabat dinas terkait guna memperkuat data dan bukti untuk ditingkatkan tahapannya.

Sementara itu, pihak kejaksaan hingga saat ini, Kasi Intel Kejari Way Kanan, Pujiarto, S.H., M.H. belum bisa dihubungi dan terkesan menghindar dari permasalahan tersebut.

Dari informasi terakhir pun bahwa pejabat Disdikbud setempat tidak pernah hadir untuk memberikan konfirmasi atas dugaan korupsi yang ada di dinasnya.

Dalam laporan yang dikirim oleh DPW KAMPUD, terdapat dugaan perbuatan melawan hukum sehingga kejaksaan melakukan pendalaman dan meminta kelarifasi pihak terkait.

Sebelumnya, DWP KAMPUD melakukan pelaporan ke Kejari Way Kanan atas dugaan penyimpangan dana bosda pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Way Kanan tahun anggaran 2019 dengan nilai Rp 57 Miliar.

“Berdasarkan hasil penelusuran tim investigasi dan advokasi Lembaga, diperoleh data dan informasi bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan tidak menetapkan rekening BOS melalui keputusan Kepala Daerah,” ungkap Ketua DPW LSM KAMPUD Seno Aji, S.Sos., S.H, seperti dilansir undercoverchannel.com.

Dia juga menjelaskan bahwa jumlah Sekolah Negeri di Kabupaten Waykanan yang menerima dana BOS baik SD maupun SMP yakni sebanyak 361 Sekolah terdiri dari 298 SD dan 63 SMP, masing-masing sekolah membuka rekening Bank dalam bentuk tabungan untuk menampung dana BOS, sedangkan rekening tersebut belum diusulkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Way Kanan dengan keputusan Kepala Daerah, sehingga tidak ada kesepakatan/MoU antara Pemkab Way Kanan dengan Bank untuk pengaturan mekanisme pengelolaan rekening (nilai manfaat, bunga tabungan dan lainnya).

Sehingga, atas pengelolaan dana BOS tersebut, diduga telah terjadi Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Lalu, terdapat selisih belanja yang mengarah kepada penyimpangan, yaitu realisasi pendapatan dan belanja BOS regular pada laporan keuangan tidak sesuai dengan dokumen pendukung, perbedaan antara realisasi pada dokumen pendukung pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yaitu Rp. 333.759.500,-.

Seno Aji pun menerangkan bahwa modus dugaan KKN terhadap belanja BOS Regular dan BOSDA yaitu dengan adanya belanja BOS yang pajaknya belum disetor ke rekening Kas Negara.

“Terdapat belanja BOS yang pajaknya (PPN) belum disetor ke rekening kas Negara dan telah melewati batas maksimal 7 hari setelah tanggal pembayaran kepada pengusaha kena pajak rekanan Pemerintah,” kata dia.

Ditegaskan pula bahwa dugaan penyimpangan belanja BOS juga terjadi melalui modus untuk kegiatan MKKS, KKKS, MGMP, KKG, rehabilitasi sedang dan berat, penyelenggaraan upacara, acara keagamaan dan batas maksimal internet serta pembelian laptop. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ruwajurai

Bupati Qudrotul Ikhwan Hadiri Giat Pembinaan Anggota Satpol-PP Tuba

Published

on

Alteripost Tulang Bawang – Bupati Tulangbawang, Drs Qudrotul Ikhwan, M.M di dampingi Wakil Bupati Hankam Hasan menghadiri kegiatan pembinaan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang. Kegiatan itu dilaksanakan di ruang rapat utama lantai II kantor Bupati setempat, Selasa (27/5/2025).

Kegiatan pembinaan ini sendiri dilakukan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas anggota Satpol PP dalam pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah, pemeliharaan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Tulangbawang Drs. Qudrotul Ikhwan, M.M menekankan kepada seluruh anggota Pol-PP bahwa pentingnya profesionalisme dan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas.

“Anggota Satpol-PP adalah ujung tombak dalam menjaga ketertiban dan menegakkan peraturan daerah,” ungkapnya.

Untuk itu, dibutuhkan personel yang tidak hanya memahami aturan, tetapi juga mampu bersikap bijak dan tegas dalam bertindak.

Qudrotul Ikhwan juga mendorong agar seluruh anggota Satpol PP menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam menjalankan fungsinya sebagai aparat penegak peraturan.

Bahkan dalam kesempatan itu Bupati Qudrotul Ikhwan turut mengapresiasi peran Satpol-PP dalam mendukung program-program strategis Pemerintah Kabupaten Tulangbawang.

Ia berharap dengan adanya pembinaan ini dapat meningkatkan sinergi antar lembaga dalam mewujudkan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Tulangbawang.

“Saya berharap pembinaan semacam ini dapat menjadi agenda rutin, agar aparat Satpol-PP senantiasa siap menghadapi tantangan tugas yang dinamis di tengah masyarakat,” papar dia. (Can)

Facebook Comments Box
Continue Reading