Lampung
Gubernur Arinal Lakukan Antisipasi Lonjakan Covid-19
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Kepala BNPB, terkait antisipasi lonjakan Covid-19 di luar Pulau Jawa, bertempat di Mahan Agung. Rabu (07/07/2021).
Gubernur Arinal di dalam rapat mengungkapkan, salah satu hal yang menjadi kendala terkait pengetatan PPKM karena letak Provinsi Lampung sebagai pintu masuk dari Pulau Jawa menuju Sumatera dan sebaliknya.
Lampung memiliki 4 pintu masuk yang membuat Pemerintah harus bekerja lebih keras, walaupun selama ini normatif bisa dilaksanakan. Keempat pintu masuk yaitu Bakauheni dari dan menuju Pulau Jawa, Mesuji dari Sumsel, Way Kanan dari Baturaja dan Martapura Sumsel, dan Pesisir Barat dari Bengkulu.
“Saya berharap agar Pemerintah Pusat turut membantu pengamanan dan pengetatan di pintu masuk, terutama Bakauheni karena sangat menentukan,” harapnya.
Di dalam rapat, Gubernur juga memaparkan upaya-upaya yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi dalam masa pengetatan PPKM.
Upaya-upaya tersebut diantaranya, – Meningkatkan kapasitas respon/kesiapan daerah dengan meningkatkan kapasitas pemeriksaan/testing
– Penambahan tempat/rumah sakit di suatu wilayah dan menyiapkan rumah sakit darurat. Saat ini telah disiapkan rumah sakit darurat di Wisma Haji dengan kapsitas 250 tempat tidur
– Meningkatkan kapasitas pencarian kontak erat hinggga mencapai rasio 1:15 sampai dengan 1:30. Kasus positif wajib dicari 15-30 kontak eratnya
– Meningkatkan sarana prasarana testing rapid antigen
– Menyiapkan mini oksigen di puskesmas rawat inap
Gubernur melaporkan, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan Vaksinasi Massal. Langkah serupa juga telah dilakukan oleh Danrem 043/Gatam dan Kapolda Lampung.
Sementara itu, Kepala BNPB Ganip Warsito meminta Bupati/Walikota agar menjalankan PPKM Mikro secara ketat dan disiplin. Ganip Warsito juga meminta agar Pemerintah Daerah mempersiapkan infrastruktur dalam pelaksanaan ppkm tersebut.
Terkait pencegahan penyebaran Covid-19, Ganip Warsito meminta agar posko-posko di daerah bekerjasama dengan Forkopimda meningkatkan testing dan tracing. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).
Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.
Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.
“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.
Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

