Connect with us

Lampung

Pemprov Lampung Telah Realisasikan DBH dan Insentif Nakes

Published

on

Foto: Gubernur Arinal bersama Sekdaprov Fahrizal

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berkomitmen mempercepat realisasi Anggaran Belanja Daerah, hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto. MA, saat memberikan arahan kepada Kepala Perangkat Daerah secara virtual dalam rangka persiapan rapat konsolidasi dan evaluasi pelaksanaan APBD TA 2021, Minggu (25/07/2021)

Dalam kesempatan tersebut, Fahrizal mengungkapkan bahwa Pemprov Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyampaikan data Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten dan Kota kepada Pemerintah Pusat pada tahun Anggaran 2021 ini, dengan total DBH yang telah dibayar sebesar 698,5 milyar ( Rp. 698.539.374.322 ).

“Direalisasikannya DBH ke masing-masing daerah ini merupakan wujud nyata dari komitmen Gubernur Arinal untuk menyalurkan DBH kepada Kabupaten dan Kota, sehingga pada saat ini Pemprov Lampung tidak memiliki hutang DBH,” ungkap Fahrizal mewakili Gubernur Lampung Arinal.

“Dengan demikian Pemkab dan Pemkot memiliki kapasitas fiskal dalam pembiayaan berbagai agenda pembangunan, yang sudah ditetapkan dalam rencana pembangunan masing-masing di daerahnya, termasuk dalam penanganan pandemi Covid-19 diantaranya percepatan vaksinasi dan perlindungan sosial,” tambahnya.

Di samping telah merealisasikan DBH kepada Kabupaten dan Kota, Pemprov Lampung juga telah merealisasikan Insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam rangka penanganan Pandemi Covid-19.

“Selain itu, kita (Pemprov Lampung) melalui BPKAD juga telah membayar insentif untuk tenaga kesehatan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 pada tahun 2020 sebesar 12 milyar dan di tahun 2021 sebesar 14 milyar,” ujar Fahrizal.

Sesuai data yang telah diterima oleh Kemendagri dan Kemenkeu per tanggal 23 Juli 2021, alokasi Anggaran untuk insentif Nakes adalah sebesar 40.643.149.002 dan telah direalisasikan sebesar 26.240.324.657 atau sebesar 64,56 persen. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Mewakili Gubernur, Sekdaprov Marindo Lantik Sejumlah JPTP, Tekankan Profesionalitas dan Inovasi Layanan Publik

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melantik lima Pejabat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Jumat (5/12/2025). Mewakili Gubernur, pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/6537/6.04/2025 dan 800.1.3.3/6538/6.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam SK pertama, tiga pejabat dilantik, yaitu :

1. Dr. Evi Fatmawati, M.Si. dari Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan menjadi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Lampung;

2. Drs. Samsurijal, MM. dari Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Lampung;

3. Drs. Intizam dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP menjadi Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung.

Sementara dalam SK kedua, dua pejabat lainnya dilantik, yaitu :

1. Sukmawan Hendriyanto, ST., MT. dari Sekretaris Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi menjadi Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Lampung;

2. Dr. Yusmaidi, Sp.B (K) BD. dari Dokter Ahli Madya RSUD Abdul Moeloek menjadi Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan, dan Penunjang Medik RSUD Abdul Moeloek.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sekdaprov Marindo Kurniawan, menegaskan pentingnya menjalankan amanah jabatan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Gubernur menyampaikan bahwa pejabat yang baru dilantik memegang peran strategis dalam menghadirkan layanan publik yang lebih responsif.

“Masyarakat membutuhkan pemerintah yang hadir secara nyata, yang mendengar, memahami, dan memberikan solusi cepat serta tepat,” ujar Gubernur.

Gubernur menekankan bahwa pejabat pimpinan tinggi tidak hanya menjalankan tugas teknis, namun juga dituntut membawa nilai perubahan. Inovasi, keberanian mengambil langkah strategis, serta kemampuan menggerakkan jajaran menjadi poin penting yang harus dikedepankan.

Dalam arahannya, Gubernur menegaskan empat pesan utama. Pertama, peningkatan kualitas pelayanan publik untuk memastikan kemudahan dan kepastian layanan bagi masyarakat. Kedua, memperkuat koordinasi lintas sektor guna menyelesaikan berbagai persoalan yang saling berkaitan.

Ketiga, mendorong transformasi digital di seluruh perangkat daerah. Dan keempat, menjaga integritas dan etika pelayanan publik agar jabatan benar-benar dijalankan sebagai amanah.

Gubernur juga meminta para pejabat segera beradaptasi dan menyusun langkah kerja prioritas untuk mendukung target pembangunan daerah. Ia menegaskan bahwa pejabat harus menjadi pemimpin yang memberi teladan, bukan sekadar instruksi.

Di akhir sambutannya, Gubernur kembali mengingatkan pentingnya kesungguhan dalam menjalankan tugas. “Selamat bertugas dengan sepenuh hati. Jalankan amanah dengan kesungguhan,” tutup Gubernur. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading