Connect with us

Lampung

Pemprov Segera Atasi Kelangkaan Tabung Oksigen di Lampung

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto didampingi Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Perindag memimpin rapat teknis bersama para pimpinan perusahaan distributor oksigen medis, usai mengikuti rapat konsolidasi bersama Kabupaten/Kota bertempat di Mahan Agung, Senin (26/7/2021).

Rapat teknis dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari rapat konsolidasi yang dipimpin Gubernur Lampung pada Senin pagi, yang salah satu pokok bahasannya adalah tentang pasokan oksigen medis pada Rumah Sakit yang ada di Provinsi Lampung.

Menindak lanjuti arahan Gubernur, Sekdaprov langsung mengumpulkan para distributor oksigen medis dan melakukan pembahasan secara teknis menyangkut pasokan oksigen untuk memenuhi kebutuhan dibeberapa rumah sakit yang ada di Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Sekdaprov meminta kepada seluruh perusahaan distributor oksigen medis, agar fokus pada penanganan pasokan oksigen medis. Pasokan kebeberapa rumah sakit yang saat ini memiliki keterbatasan pasokan.

Sekdaprov mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah mengambil langkah penanganan Covid-19, yaitu dengan membentuk Satgas Oksigen dan menjalin kerjasama dengan distributor oksigen medis.

Hal tersebut direspon dengan baik dan ditindaklanjuti oleh seluruh distributor gas diantaranya PT. Pusri, CV. Bumi Waras, PT. Lampung Gas, PT. Aneka Gas (Samator) dan PT. Natarangmaining yang pengangkutannya dilakukan oleh PT. Pusri dan PT. Lampung Gas yang diupayakan akan mulai memenuhi kebutuhan oksigen dengan kapasitas 34 ton.

Sesuai data yang diperoleh dari rapat konsolidasi bahwa kekurangan tabung oksigen keseluruhan berjumlah sekitar 4.000 tabung dan angka tersebut masih akan diverifikasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota.

Provinsi Lampung mendapat bantuan oksigen cair dari PT. Sinar Mas yang berlokasi di Sumatera Selatan (OKI), oksigen cair tersebut selanjutnya akan diangkut dengan tangki dari PT. Pusri sebanyak 10 ton, PT. Lampung Gas dengan kapasitas sebanyak 29 ton dan mulai berangkat, sehingga dapat langsung didistribusikan kepada rumah sakit di Lampung.

Pada prinsipnya, seluruh distributor oksigen berkomitmen untuk membantu pasokan oksigen untuk keperluan penanganan Covid-19 di Lampung.

Namun para distributor juga berharap bantuan Pemprov Lampung untuk mendorong Pemerintah Pusat terkait pasokan bahan baku oksigen berupa Liquid oksigen, agar kebutuhan oksigen medis juga dapat terpenuhi. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).

​Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.

​”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.

Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

​Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.

Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.

​Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).

​Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.

Inspektur Bayana melaporkan, ​tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.

​Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.

​Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.

​Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.

​Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

Facebook Comments Box
Continue Reading