Lampung
Atensi Gubernur Arinal Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sebagai bentuk atensi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pihaknya turun langsung memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021).
Langkah ini membuktikan Pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan terutama warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Bantuan diberikan Arinal di beberapa lokasi, yakni kepada warga disabilitas di Panti Pijat Tuna Netra Flamboyant binaan Dinas Sosial Provinsi Lampung. Kemudian masyarakat di sekitar Kelurahan Kupang Teba dan Kelurahan Pengajaran.
“Ini ada sedikit bantuan, semoga dapat meringankan beban bapak ibu,” ujar Arinal saat di Panti Pijat Tuna Netra Flamboyant.
Arinal mengatakan, di situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah akan terus berupaya semaksimal mungkin berada di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga meminta, kepada warga panti pijat untuk terus disiplin protokol kesehatan dan menjalankan 5 M sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga sehat selalu, dan bila ada yang ingin pijat harus dipastikan pengunjungnya aman dari Covid-19 dan taat protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu, pemilik panti pijat Hartati Umar menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Menurutnya, bantuan ini sangat dibutuhkan disaat pandemi dan pemberlakukan PPKM saat ini.
“Terima kasih Bapak Gubernur atas bingkisan sembako yang diberikan, karena ini sangat bermanfaat sekali apalagi disaat suasana PPKM ini, kami merasakan kesulitan,” ujar Bu Tati sapaan akrabnya.
Hal senada disampaikan terapis tuna netra Muhila (49) yang menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan sangat membantu.
“Ini sangat membantu terima kasih,” ujar Muhila.
Muhila berharap, agar Pandemi ini segera cepat berakhir karena berdampak langsung pada panti pijat yang mengakibatkan sepi pengunjung.
“Semoga keadaan ini cepat berakhir dan pulih seperti biasanya, karena pijat sepi akibat Pandemi,” katanya.
Pembagian sembako tersebut di dampingi Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Kepala Biro Adpim Setdaprov Lampung Yudhi Hermanto dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. (Gus/rls)
Lampung
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Desk Pembahasan Capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025 di Gedung Pusiban, Selasa (10/3/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa seluruh perangkat daerah perlu menempatkan diri pada kerangka penyusunan laporan kinerja pemerintahan tahun sebelumnya agar data yang disampaikan sesuai dengan kondisi riil.
Menurutnya, penyusunan LPPD merupakan bagian penting dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah oleh pemerintah pusat. Oleh karena itu, setiap indikator kinerja yang dilaporkan harus benar-benar mencerminkan capaian kerja yang telah dilakukan.
“Dalam forum ini kita sedang menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2025. Tolong disetting dulu frame berpikir kita, bahwa Bapak Ibu hadir untuk menyusun laporan pemerintahan daerah tahun lalu,” ujar Marindo.

Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, pemerintah daerah diwajibkan menyusun tiga laporan utama, yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD).
Ketiga laporan tersebut memiliki karakteristik serupa, namun ditujukan kepada segmen pembaca yang berbeda. LPPD disampaikan kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia untuk dievaluasi sebagai dasar penilaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Marindo mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan sementara, masih terdapat sejumlah perangkat daerah yang capaian Indikator Kinerja Kuncinya belum optimal. Ia meyakini kondisi tersebut bukan karena kinerja yang kurang baik, melainkan kemungkinan disebabkan metode penginputan data atau pemilihan indikator yang kurang tepat.
“Saya yakin kinerja Pemprov Lampung sudah sangat baik. Dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sudah memenuhi regulasi dan capaiannya juga baik. Mungkin ini hanya persoalan metode operator dalam melakukan entry dan pemilihan data yang digunakan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya keseriusan perangkat daerah dalam mengisi data pada aplikasi pelaporan, karena LPPD menjadi salah satu dasar penilaian kinerja kepala daerah yang diturunkan dari kinerja organisasi perangkat daerah.
“Kalau kita sudah bekerja dengan baik, jangan sampai kerja-kerja baik ini tidak terlihat oleh publik, masyarakat, dan pemerintah pusat,” tegasnya.
Selain indikator kinerja, Marindo juga meminta perangkat daerah memperkuat pelaporan inovasi daerah serta efektivitas pelayanan urusan pemerintahan yang menjadi bagian dari penilaian dalam LPPD.
Ia mengingatkan bahwa pengisian data LPPD melalui aplikasi berlangsung sejak 1 Maret hingga 31 Maret, sesuai ketentuan bahwa laporan harus disampaikan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Setelah itu, pemerintah pusat akan melakukan evaluasi nasional terhadap seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
“Tahun lalu peringkat kita berada di posisi ke-14 secara nasional. Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih baik lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang menjelaskan bahwa penyusunan LPPD Tahun 2025 menggunakan indikator terbaru berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-109 Tahun 2026.
Dengan adanya perubahan indikator tersebut, diperlukan koordinasi, klarifikasi, dan validasi data bersama seluruh perangkat daerah agar kesesuaian data serta kelengkapan dokumen pendukung dapat dipastikan sebelum proses finalisasi laporan.
Menurut Binarti, berdasarkan evaluasi nasional sebelumnya melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.7-2019 Tahun 2025, capaian LPPD Provinsi Lampung berada pada status kinerja sedang dengan peringkat ke-14 nasional dari 33 provinsi dengan skor 3,0530.
Ia juga mengungkapkan bahwa hasil kompilasi sementara menunjukkan masih terdapat beberapa indikator yang capaian kinerjanya belum optimal, sebagian data yang perlu diklarifikasi, serta indikator yang membutuhkan penyesuaian metode perhitungan sesuai pedoman terbaru.
Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Anang Risgiyanto menegaskan bahwa LPPD merupakan bagian dari siklus manajemen kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah yang tidak dapat dipisahkan dari Indikator Kinerja Utama (IKU), Indikator Kinerja Daerah (IKD), serta Indikator Kinerja Kunci (IKK).
Menurutnya, proses desk pembahasan ini menjadi bagian penting untuk memastikan keselarasan indikator dan capaian kinerja antar perangkat daerah dalam satu siklus manajemen kinerja pemerintah daerah.
Melalui rapat desk tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap kualitas LPPD Tahun 2025 dapat semakin meningkat sehingga berdampak pada peningkatan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional. (Rls)

