Lampung
Atensi Gubernur Arinal Bantu Masyarakat Terdampak Pandemi
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sebagai bentuk atensi dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, pihaknya turun langsung memberikan bantuan sembako kepada masyarakat di Kota Bandar Lampung, Selasa (27/7/2021).
Langkah ini membuktikan Pemerintah hadir di tengah masyarakat yang terdampak akibat Pandemi Covid-19.
Bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan terutama warga yang terdampak akibat pandemi Covid-19.
Bantuan diberikan Arinal di beberapa lokasi, yakni kepada warga disabilitas di Panti Pijat Tuna Netra Flamboyant binaan Dinas Sosial Provinsi Lampung. Kemudian masyarakat di sekitar Kelurahan Kupang Teba dan Kelurahan Pengajaran.
“Ini ada sedikit bantuan, semoga dapat meringankan beban bapak ibu,” ujar Arinal saat di Panti Pijat Tuna Netra Flamboyant.
Arinal mengatakan, di situasi Pandemi Covid-19 saat ini, Pemerintah akan terus berupaya semaksimal mungkin berada di tengah-tengah masyarakat yang membutuhkan.
Ia juga meminta, kepada warga panti pijat untuk terus disiplin protokol kesehatan dan menjalankan 5 M sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Semoga sehat selalu, dan bila ada yang ingin pijat harus dipastikan pengunjungnya aman dari Covid-19 dan taat protokol kesehatan,” katanya.
Sementara itu, pemilik panti pijat Hartati Umar menyampaikan terima kasih atas bantuan yang diberikan.
Menurutnya, bantuan ini sangat dibutuhkan disaat pandemi dan pemberlakukan PPKM saat ini.
“Terima kasih Bapak Gubernur atas bingkisan sembako yang diberikan, karena ini sangat bermanfaat sekali apalagi disaat suasana PPKM ini, kami merasakan kesulitan,” ujar Bu Tati sapaan akrabnya.
Hal senada disampaikan terapis tuna netra Muhila (49) yang menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan sangat membantu.
“Ini sangat membantu terima kasih,” ujar Muhila.
Muhila berharap, agar Pandemi ini segera cepat berakhir karena berdampak langsung pada panti pijat yang mengakibatkan sepi pengunjung.
“Semoga keadaan ini cepat berakhir dan pulih seperti biasanya, karena pijat sepi akibat Pandemi,” katanya.
Pembagian sembako tersebut di dampingi Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, Kepala Biro Adpim Setdaprov Lampung Yudhi Hermanto dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi. (Gus/rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

