Connect with us

Lampung

Lagi, Gubernur Arinal Salurkan bantuan kepada Warga terdampak Pandemi Covid-19

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Setelah melaksanakan penyerahan bantuan di tiga lokasi di Bandar Lampung pada Selasa, 27/07/2021, Gubernur Lampung kembali melaksanakan pemberian bantuan pada hari ini, Rabu (28/07/2021).

Kali ini, sektor informal mendapat perhatian Gubernur Lampung dalam menyalurkan bantuan, yaitu dengan memberikan bantuan kepada tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan Panjang Bandar Lampung.

Sebanyak 50 paket diserahkan kepada pekerja sektor informal yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur kepada 10 orang perwakilan tenaga kerja bongkar muat.

Gubernur Arinal secara simbolis menyerahkan bantuan yang berasal dari posko penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dan disalurkan kepada masyarakat di tiga titik lokasi, yaitu : Pelabuhan Panjang kepada tenaga kerja bongkar muat, warga masyarakat nelayan di Gudang lelang dan warga masyarakat nelayan di Lempasing.

Sanusi Mando, salah satu tenaga kerja bongkar muat penerima bantuan menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih Pak Gubernur, kami merasa senang dan terbantu dengan adanya bantuan sembako ini, sekali lagi terimakasih pak,” ungkapnya.

Lokasi kedua disalurkannya bantuan sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19, berada di Gudang lelang Bandar Lampung, sebanyak 50 paket bantuan sembako diberikan kepada masyarakat nelayan yang diwakili oleh 10 orang warga.

Sedangkan lokasi terakhir penyaluran bantuan adalah di desa Mutun Kabupaten Pesawaran.

Bantuan diberikan kepada masyarakat nelayan sebanyak 50 paket sembako yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur dan diterima oleh 10 orang perwakilan.

Gubernur berharap, dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melantik 31 pejabat yang terdiri dari 23 pejabat administrator dan 8 pejabat pengawas

Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).

Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.

Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.

“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.

Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.

“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.

“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.

Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.

“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading