Lampung
Lagi, Gubernur Arinal Salurkan bantuan kepada Warga terdampak Pandemi Covid-19
Alteripost.co, Bandarlampung-
Setelah melaksanakan penyerahan bantuan di tiga lokasi di Bandar Lampung pada Selasa, 27/07/2021, Gubernur Lampung kembali melaksanakan pemberian bantuan pada hari ini, Rabu (28/07/2021).
Kali ini, sektor informal mendapat perhatian Gubernur Lampung dalam menyalurkan bantuan, yaitu dengan memberikan bantuan kepada tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan Panjang Bandar Lampung.
Sebanyak 50 paket diserahkan kepada pekerja sektor informal yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur kepada 10 orang perwakilan tenaga kerja bongkar muat.
Gubernur Arinal secara simbolis menyerahkan bantuan yang berasal dari posko penanganan Covid-19 Provinsi Lampung dan disalurkan kepada masyarakat di tiga titik lokasi, yaitu : Pelabuhan Panjang kepada tenaga kerja bongkar muat, warga masyarakat nelayan di Gudang lelang dan warga masyarakat nelayan di Lempasing.
Sanusi Mando, salah satu tenaga kerja bongkar muat penerima bantuan menyampaikan rasa terimakasihnya atas bantuan yang diberikan.
“Terima kasih Pak Gubernur, kami merasa senang dan terbantu dengan adanya bantuan sembako ini, sekali lagi terimakasih pak,” ungkapnya.
Lokasi kedua disalurkannya bantuan sembako bagi warga terdampak pandemi Covid-19, berada di Gudang lelang Bandar Lampung, sebanyak 50 paket bantuan sembako diberikan kepada masyarakat nelayan yang diwakili oleh 10 orang warga.
Sedangkan lokasi terakhir penyaluran bantuan adalah di desa Mutun Kabupaten Pesawaran.
Bantuan diberikan kepada masyarakat nelayan sebanyak 50 paket sembako yang diserahkan langsung secara simbolis oleh Gubernur dan diterima oleh 10 orang perwakilan.
Gubernur berharap, dengan bantuan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat di masa pandemi Covid-19. (rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

