Lampung
Inspektorat Lampung Bakal Atensi Oknum ASN Yang Diduga Arogan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Beredar video viral seorang pria mengamuk dan melempar batu seorang yang memvideokan aksi marah pria tersebut yang diduga Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lampung, Kamis (12/08/2021).
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria mengamuk dan terjadi pertengkaran antara pria tersebut dengan perekema video.
Setelah percekcokan yang terjadi di Museum Lampung tersebut, akhirnya pria tersebut mengamuk dan melempar pengujung yang mengabadikan momen dengan telepon selular (Ponsel).
Dalam video tersebut tertulis “Patut diduga seorang ASN di Lampung marah2 sambil gebrek meja pedagang kecil, tukang bubur ayam samping museum Lampung, hanya karena merasa dirinya lama tidak dilayani. Saat ditegur oleh pengujung lainnya, dia balik marah sambil lempar batu,” tulis dia
“JANGAN sampai karena mahluk ini rusak seluruh kebaikan pemerintah daerah Lampung thd rakyatnya. Disaat sikon krisis berkepanjangan saat ini seharusnya seorang ASN wajib bersabar & banyak kasih contoh kebaikan dan rasa empati kpd rakyat kecil karena dirinya adl REPRESENTATIF pemerintah daerah,” tambah dia.
Dalam video tersebut, diduga oknum pria tersebut merupakan ASN yang bertugas di Provinsi Lampung.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Inspektorat Provinsi Lampung Freddy SM, mengatakan bahwa belum mengetahui soal video viral oknum ASN Provinsi Lampung yang diduga arogan terhadap tukang bubur di sekitar halaman Museum Lampung.
Ia kembali menegaskan, pihaknya bakal mengatensi hal tersebut dengan melakukan pemeriksaan kebenaran video tersebut.
“Kita cari kebenarannya, kita lihat dulu gimana kronologisnya, bila perlu tukang bubur kita panggil juga menjadi saksi untuk memberikan keterangan, jadi sumberdaya tidak hanya sepihak saja,” kata Freddy SM usai menghadiri Sidang Paripurna DPRD Lampung. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).
Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.
Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.
“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.
Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

