Lampung Selatan
Ketua DPRD, Bupati Nanang Beserta Forkompinda Ikuti Upacara Detik-detik Proklamasi Secara Hikmat

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, baik dari unsur Eksekutif dan Legislatif mengikuti pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi dalam rangka peringatan HUT ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang dipimpin Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) dari Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (17/8).
Acara yang dilaksanakan di aula Rajabasa, kantor Bupati Lampung Selatan itu dihadiri Bupati H. Nanang Ermanto serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Selatan.
Selain Ketua DPRD Hendry Rosyadi, hadir juga Wakil Bupati Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin serta sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.
Meski dilaksanakan melalui media daring atau secara virtual, namun hal tersebut tidak mengurangi kesakralan upacara Hari Kemerdekaan RI ke-76 di lingkungan Pemkab Lampung Selatan itu.
Nampak Bupati Lampung Selatan dan Forkopimda yakni Dandim 0421/LS, Kajari, Ketua DPRD, Ketua PA, Ketua PN, Wakapolres Lampung Selatan dan pimpinan lembaga vertikal lainnya mengikuti jalannya upacara tersebut dengan khidmat hingga selesai.
Berdasarkan pantauan, upacara peringatan detik- detik proklamasi di Istana Merdeka dimulai pukul 10.00 WIB dengan diawali laporan komandan upacara kepada inspektur upacara. Kemudian meriam ditembakkan dan sirene dibunyikan.
Upacara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan teks proklamasi oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, mengheningkan cipta dipimpin inspektur upacara Presiden RI Joko Widodo, serta pembacaan doa oleh Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.
Setelah itu, upacara dilanjutkan pengibaran bendera merah putih oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Mereka merupakan putra-putri terbaik bangsa Indonesia yang terdiri dari 34 provinsi.
Diketahui, pelaksanaan upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan HUT RI ke-76 pada tahun 2021 dilakukan secara terbatas dengan tetap mengutamakan anjuran protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19. (*)
Lampung Selatan
Anggota DPRD Lamsel Fitri Purwanti Tampung Keluhan Warga Soal Pajak Kendaraan di Jatiagung Hingga Tanjung Sari

Alteripost Lampung Selatan – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan (Lamsel) dari Fraksi Demokrat, Fitri Purwanti, menyampaikan sejumlah keluhan masyarakat terkait proses pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya selama masa pemutihan.
Keluhan ini datang dari warga di wilayah Jatiagung, Natar, Tanjung Bintang, dan Tanjung Sari.
Menurut anggota Komisi II DPRD Lampung Selatan tersebut, antusiasme masyarakat dalam memanfaatkan program pemutihan pajak cukup tinggi.
Namun, masih ada kendala dalam proses cek fisik kendaraan, terutama saat ingin melakukan balik nama atau mengganti pelat nomor.
“Antusias masyarakat cukup baik, tapi kendalanya muncul saat cek fisik kendaraan. Untuk proses balik nama atau BBN, masyarakat diminta datang langsung ke Samsat Kalianda,” ujar Fitri, Sabtu (17/5/2025).
Fitri menjelaskan, meskipun sudah tersedia posko pembayaran pajak di hampir setiap kecamatan, tidak semua layanan dapat diakses secara langsung di sana.
Salah satunya adalah layanan cek fisik kendaraan, yang masih terpusat di Samsat Kalianda.
“Banyak kendaraan yang pelatnya sudah mati atau ingin dibalik nama, sehingga butuh cek fisik. Tapi sayangnya, cek fisik ini belum tersedia di posko-posko pajak. Jarak tempuh dari Jatiagung, Natar, dan Tanjung Bintang ke Kalianda bisa sampai dua jam. Ini tentu menyita waktu dan menambah biaya transportasi,” jelasnya.
Fitri mendorong pemerintah daerah, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), untuk melakukan inovasi dalam pelayanan pajak, termasuk penyediaan fasilitas cek fisik kendaraan di posko-posko pembayaran.
Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif dan tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan.
Terlebih, pemerintah saat ini telah menyediakan layanan Samsat Keliling sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat.
“Samsat Keliling adalah bentuk pelayanan jemput bola dari pemerintah. Saya mengajak warga Jatiagung dan sekitarnya untuk memanfaatkan layanan ini dan tidak menunda kewajiban membayar pajak,” ujar Fitri.
Ia menambahkan, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah, khususnya dalam hal infrastruktur dan pelayanan publik. Saat dikutip di tribun.co.id.(*)