Lampung Selatan
Bupati Nanang Minta Para Pelaku Usaha Bantu Pemkab Tangani Covid-19
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meminta para pelaku usaha atau investor yang berusaha di daerah setempat, agar ikut membantu pemerintah daerah dalam penanganan Covid-19.
Hal itu disampaikan Nanang saat melakukan silaturahmi dengan para pelaku usaha Lampung Selatan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat, Kamis (19/8/2021).
Hadir juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Thamrin beserta sejumlah pejabat utama dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, serta Ketua Forum CSR Kabupaten Lampung Selatan Tatang Rohadi.
Nanang menyampaikan, saat ini masyarakat Kabupaten Lampung Selatan sedang dalam kondisi susah akibat adanya Covid-19. Karena itu, ia menyebut perlu adanya kebersamaan dan gotong royong semua pihak untuk percepatan penanganan Covid-19.
“Saya harapkan peran serta bapak ibu ditengah situasi pandemi saat ini. Kita sama-sama punya rasa tanggungjwab karena sudah berusaha di Lampung Selatan. Sekecil apapun sumbangsihnya akan sangat bermanfaat untuk membantu masyarakat,” ujar Nanang.
Lebih lanjut Nanang menyampaikan, saat ini Pemkab Lampung Selatan sedang menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Hal itu kata Nanang, sesuai instruksi pemerintah pusat yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyiapkan tempat isolasi terpusat Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Sabtu (21/8) besok kita resmikan Rusunawa dan Wisma Atlet di Kalianda sebagai tempat isolasi terpusat. Tapi kendalanya kita masih kekurangan bakan baku konsumsi, kebutuhan kamar isolasi, perlengkapan kesehatan bagi pasien, dan saniter,” tutur Nanang.
Oleh karena itu, Nanang berharap kepada seluruh perusahaan yang berinvestasi di Kabupaten Lampung Selatan dapat berkontribusi membantu penanganan Covid-19.
“Peran serta bapak ibu sangat diharapkan bisa membantu pemerintah. Dengan kebersamaan dan gotong royong kita pasti bisa melewati pandemi Covid-19,” katanya.
Pada kesempatan itu, Nanang juga tak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pelaku usaha yang telah berkontribusi membantu pemerintah dalam pembangunan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
“Terima kasih atas bantuannya selama ini. Kalau tidak ada CSR dari perusahaan, mungkin Jembatan Patriot di Pasar Inpres tidak akan selesai dibangun. Sekali lagi saya minta kerja samanya dalam hal apapun, koordinasikan dengan pemerintah daerah,” tandasnya.
Diketahui, saat ini Kabupaten Lampung Selatan tengah menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4. Hal itu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 14 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM level 4 Covid-19 di enam kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per tanggal 18 Agustus 2021, Kabupaten Lampung Selatan saat ini berstatus zona oranye Covid-19, dengan jumlah kasus 4.049, suspek total 52 orang, probable total 2 orang, selesai isolasi 3.098 orang, dan kasus kematian konfirmasi positif Covid-19 228 orang. (*)
Lampung
Perkuat Tata Kelola Bersih, Lampung Selatan Digganjar Penghargaan Gubernur Lampung
Alteripost Kalianda – Komitmen Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik kembali mendapat pengakuan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan meraih Piagam Penghargaan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atas capaian penyelesaian 100 persen tindak lanjut hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2024.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, kepada Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, pada kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Kamis, 15 Januari 2026.
Inspektur Kabupaten Lampung Selatan, Badruzzaman, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan berdasarkan hasil evaluasi pengawasan yang dilakukan Inspektorat Provinsi Lampung sepanjang tahun 2024.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kesungguhan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pengawasan secara tepat waktu, tuntas, dan akuntabel.
“Keberhasilan ini mencerminkan komitmen kuat Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar dalam memastikan seluruh rekomendasi hasil pengawasan dapat ditindaklanjuti secara menyeluruh,” ujar Badruzzaman.
Ia menambahkan, capaian tersebut menjadi bagian penting dari upaya berkelanjutan Pemkab Lampung Selatan dalam membangun pemerintahan yang bersih, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai fondasi peningkatan kualitas pelayanan publik.
Menurut Badruzzaman, penghargaan ini tidak hanya bernilai administratif, tetapi juga menjadi indikator meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan daerah serta kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
“Ke depan, prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan integritas, kinerja, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Badruzzaman. (*)

