Connect with us

Lampung Selatan

Kapolda Lampung Apresiasi Langkah Pemkab Lamsel Siapkan Tempat Isolasi Terpusat

Published

on

Foto: Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Bupati mengecek ruangan di Rusunawa yang dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat

 

Alteripost.co, Lampung Selatan-
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan yang telah menyiapkan tempat isolasi Covid-19 secara terpusat.

Hal tersebut disampaikan Hendro Sugiatno saat mengunjungi rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Kalianda yang dijadikan sebagai tempat isolasi Covid-19 terpusat, pada Jumat pagi (20/8/2021).

“Saya mengapresiasi Pak Bupati dan Kepala Dinas Kesehatan yang telah menyiapkan tempat isolasi terpusat di Lampung Selatan. Mudah-mudahan dengan adanya tempat isolasi ini ada korelasinya dengan penurunan angka positif Covid-19 di Lampung Selatan,” ujar Kapolda disela kunjungnnya.

Menurut Kapolda, fasilitas isolasi terpusat di Rusunawa yang berada di belakang Gedung Olahraga Way Handak (GWH) Kalianda tersebut sudah sangat baik dan representatif.

“Pagi ini saya mendapat laporan dari Karo Ops, semua kabupaten/kota sudah mulai menyiapkan tempat isolasi seperti ini. Saya yakin ini (Rusunawa) tempat isolasi yang paling bagus, karena gedungnya juga sudah bagus,” kata jenderal dengan dua bintang di pundak ini.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno bersama Bupati dan Forkopimda Lampung Selatan mengecek ruangan di Rusunawa yang dijadikan sebagai tempat isolasi terpusat.

Hendro Sugiatno menambahkan, untuk meminimalisir kluster keluarga pemerintah daerah harus menyiapkan tempat isolasi terpusat bagi masyarakat yang terpapar Covid-19.

Dia menyebut, peningkatan angka positif Covid-19 paling banyak terjadi karena isolasi yang dilakukan secara mandiri tidak terkontrol. Untuk itu, dirinya berharap tempat isolasi terpusat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meminimalisir kasus Covid-19 dari kluster keluarga.

“Saran saya, kalau ada satu keluarga yang terpapar bawa saja kesini (Rusunawa). Kita bikin tempat ini untuk meminimalkan kluster keluarga. Harapannya sih tempat ini tidak terisi, dalam arti masyarakat Lampung Selatan sehat semua. Tapi jika terisi kewajiban kita bagaimana yang masuk keluar menjadi sehat,” kata Kapolda.

Sementara pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengatakan, sesuai instruksi pemerintah pusat, Pemkab Lampung Selatan telah menyiapkan tempat isolasi terpusat.

“Kita siapkan tempat isolasi ini supaya semua masyarakat yang sedang menjalani isolasi mandiri bisa terpusat disini. Sehingga tidak ada kluster baru Covid-19 ditengah-tengah masyarakat,” katanya.

Nanang juga mengimbau, kepada masyarakat untuk memanfaatkan tempat isolasi terpusat tersebut jika tidak memiliki tempat yang memadai untuk melakukan isolasi mandiri.

Disisi lain, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan Joniansyah melaporkan, Rusunawa tersebut terdiri dari tiga lantai dan memiliki jumlah hunian sebanyak 38 unit.

Rinciannya, lantai 1 terdiri dari 8 kamar, lantai 2 terdiri dari 14 kamar, dan lantai 3 terdiri dari 16 kamar. Masing-masing kamar memiliki 3 tempat tidur. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung Selatan

Kadis Kominfo Pimpin Upacara Bulanan Pemkab Lamsel

Published

on

Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar upacara bulanan, di Lapangan Kopri, Pemkab setempat, Jumat (17/1/2025).

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, didapuk sebagai pembina upacara dalam upacara bulanan tersebut.

Kegiatan upacara bendera yang rutin dilaksanakan setiap tanggal 17 itu, diikuti para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator beserta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS, PPPK dan THLS di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Menyampaikan amanat Bupati Lampung Selatan, Anasrullah mengingatkan, bahwa sebagai pemerintah daerah, seluruh perangkat daerah memiliki kewajiban untuk menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024.

 

Hal itu berdasarkan ketentuan dalam Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah.

 

“Untuk itu, dengan berakhirnya Tahun Anggaran 2024, saya tekankan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera menyusun Laporan Keuangan Perangkat Daerah,” kata Anasrullah membacakan sambutan Bupati Lampung Selatan.

 

“Kemudian menyampaikan kepada Bupati Lampung Selatan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, yang nantinya akan dikonsolidasikan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan,” kata Anasrullah menambahkan.

Lebih lanjut Anasrullah menyampaikan, seluruh perangkat daerah juga diminta melakukan inventarisasi barang milik daerah yang hasilnya akan dituangkan dalam laporan keuangan daerah. Menurutnya, hal tersebut penting karena laporan aset dan persediaan menjadi salah satu faktor penting dalam mencapai opini atas laporan keuangan.

“Mari bersama kita pertahankan dan tingkatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah 8 kali berturut -turut kita raih. Semoga predikat WTP ini dapat terus kita raih di tahun-tahun berikutnya,” imbuh Anasrullah.

Pada kesempatan itu, Anasrullah juga mengajak seluruh peserta upacara untuk terus bekerja keras, bekerja cerdas, dan bekerja tuntas. Inovasi menjadi kunci utama, guna menciptakan terobosan baru dalam mempercepat pembangunan daerah dari segala sektor.

“Diperlukan kontribusi dari setiap perangkat daerah untuk terus mengoptimalkan peran dan fungsinya sehingga tujuan kita bersama menuju Lampung Selatan yang lebih baik dan maju di masa kini dan di masa yang akan datang dapat segera terwujud,” ujarnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading