Connect with us

Lampung

PMI Provinsi Lampung Terima Bantuan Alat Kesehatan

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam pidato kenegaraan Presiden RI di Sidang Tahunan MPR RI tanggal 16 Agustus 2021, Presiden Joko Widodo mengingatkan seluruh elemen masyarakat untuk selalu peduli terhadap sesama, terutama ketika masa pandemi Covid yang saat ini masih melanda.

Dengan budaya yang selalu saling peduli dan saling berbagi, masalah yang berat ini bisa lebih mudah terselesaikan. Seluruh lapisan masyarakat bersama-sama dengan pemerintah dan lembaga lainnya diharapkan dapat bergotong royong.

Terkait dengan hal itu, Palang Merah Indonesia (PMI) yang merupakan salah satu unsur bagian dari masyarakat, memiliki peran penting dalam aksi memutus rantai penyebaran Covid-19.

Tugas itu tidak mungkin dapat dilalui tanpa bantuan dari berbagai pihak. PMI Provinsi Lampung dalam setiap kesempatan turut melakukan aksi nyata di tengah pandemi ini, salah satunya dengan kegiatan donor darah.

Selain melakukan kegiatan donor darah, Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal dalam beberapa kesempatan juga menyerukan kepada semua pihak untuk saling tolong dan bergotong royong guna membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

Berbagai bantuan terus berdatangan untuk Provinsi Lampung, baik dari pusat, lembaga- lembaga negara, bahkan dari unsur masyarakat. Pada tanggal 19 Agustus 2021 lalu, PMI Provinsi Lampung menerima bantuan Alat Kesehatan dari lapisan masyarakat, yaang datang dari Bapak Budi Setiawan berupa Pakaian APD sebanyak 29 buah berbagai ukuran untuk petugas UDD, 20 Pakaian APD untuk Petugas PMI, serta 50 tas berisi paket makanan bagi pendonor darah plasma Konvalesen.

Bantuan tersebut diserahkan langsung di Markas PMI Provinsi Lampung Jalan Hasanuddin No.26 Teluk Betung Bandar Lampung dan diterima langsung oleh jajaran pengurus PMI Provinsi Lampung.

Selanjutnya, Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal mengapresiasi bantuan tersebut, dan dirinya berharap serta mengetuk pintu hati seluruh pihak untuk saling membantu agar masa pandemi ini dapat segera dilalui.

#Sumber: Bidang Infokom PMI Provinsi Lampung

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading