Lampung
Cek Kesiapan, Gubernur Arinal Tinjau Fasilitas Isoter
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi melakukan peninjauan fasilitas isolasi pasien Covid-19 yang memanfaatkan KM. Lawit, di Dermaga C Pelabuhan Panjang, Kamis (19/08/2021).
KM. Lawit merupakan kapal motor jenis roro yang sehari – hari di gunakan sebagai moda transportasi laut yang melayani rute Jakarta-Pontianak-Semarang- Kumai (Kalimantan).
Saat ini kapal tersebut tengah bersandar di dermaga C pelabuhan Panjang dan dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus di Lampung.
Menurut Kapten KM. Lawit, Herman Obrein bahwa Kapal yang dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 ini memiliki kapasitas kurang lebih 400 tempat tidur dengan fasilitas pendukung lainnya seperti kamar mandi, joging track, dan fasilitas olahraga di deck atas serta didukung 50 orang kru kapal.
Untuk tenaga kesehatan nantinya akan ditempatkan di deck 5 dengan kapasitas 20 orang, sedangkan untuk pasien isolasi ditempatkan di deck 2, 3 dan deck 4.
Gubernur Arinal dalam kesempatan kunjungan peninjauan mengungkapkan bahwa kegiatan pada hari ini adalah untuk mengecek secara langsung kesiapan Kapal yang akan dipergunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Untuk mendukung operasional tempat isolasi ini, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga telah mempersiapkan sejumlah tenaga kesehatan.
“Saya menempatkan lebih kurang 20 tenaga kesehatan terdiri dari Dokter, perawat dan lain sebagainya, ini semua adalah perhatian khusus pemerintah dalam kondisi darurat kesehatan,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Perhubungan, Menteri BUMN serta semua pihak yang telah membantu dalam memfasilitasi terwujudnya tempat isolasi pasien Covid-19 di Provinsi Lampung, berupa tempat isolasi di KM. Lawit.
Kehadiran KM. Lawit di Provinsi Lampung merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Pusat dalam upaya penanganan pasien Covid-19.
Turut mendampingi Gubernur Arinal pada kunjungan peninjauan, Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I (KSOP) Panjang, Hendri Ginting, GM. Pelindo II, Adi Sugiri serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (rls)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

