Connect with us

Lampung

Cek Kesiapan, Gubernur Arinal Tinjau Fasilitas Isoter

Published

on

Foto: Gubernur Arinal beserta jajaran mengecek fasilitas Isoter

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi melakukan peninjauan fasilitas isolasi pasien Covid-19 yang memanfaatkan KM. Lawit, di Dermaga C Pelabuhan Panjang, Kamis (19/08/2021).

KM. Lawit merupakan kapal motor jenis roro yang sehari – hari di gunakan sebagai moda transportasi laut yang melayani rute Jakarta-Pontianak-Semarang- Kumai (Kalimantan).

Saat ini kapal tersebut tengah bersandar di dermaga C pelabuhan Panjang dan dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus di Lampung.

Menurut Kapten KM. Lawit, Herman Obrein bahwa Kapal yang dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 ini memiliki kapasitas kurang lebih 400 tempat tidur dengan fasilitas pendukung lainnya seperti kamar mandi, joging track, dan fasilitas olahraga di deck atas serta didukung 50 orang kru kapal.

Untuk tenaga kesehatan nantinya akan ditempatkan di deck 5 dengan kapasitas 20 orang, sedangkan untuk pasien isolasi ditempatkan di deck 2, 3 dan deck 4.

Gubernur Arinal dalam kesempatan kunjungan peninjauan mengungkapkan bahwa kegiatan pada hari ini adalah untuk mengecek secara langsung kesiapan Kapal yang akan dipergunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.

Untuk mendukung operasional tempat isolasi ini, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga telah mempersiapkan sejumlah tenaga kesehatan.

“Saya menempatkan lebih kurang 20 tenaga kesehatan terdiri dari Dokter, perawat dan lain sebagainya, ini semua adalah perhatian khusus pemerintah dalam kondisi darurat kesehatan,” ungkap Gubernur.

Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Perhubungan, Menteri BUMN serta semua pihak yang telah membantu dalam memfasilitasi terwujudnya tempat isolasi pasien Covid-19 di Provinsi Lampung, berupa tempat isolasi di KM. Lawit.

Kehadiran KM. Lawit di Provinsi Lampung merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Pusat dalam upaya penanganan pasien Covid-19.

Turut mendampingi Gubernur Arinal pada kunjungan peninjauan, Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I (KSOP) Panjang, Hendri Ginting, GM. Pelindo II, Adi Sugiri serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading