Lampung
Cek Kesiapan, Gubernur Arinal Tinjau Fasilitas Isoter
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Arinal Djunaidi melakukan peninjauan fasilitas isolasi pasien Covid-19 yang memanfaatkan KM. Lawit, di Dermaga C Pelabuhan Panjang, Kamis (19/08/2021).
KM. Lawit merupakan kapal motor jenis roro yang sehari – hari di gunakan sebagai moda transportasi laut yang melayani rute Jakarta-Pontianak-Semarang- Kumai (Kalimantan).
Saat ini kapal tersebut tengah bersandar di dermaga C pelabuhan Panjang dan dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 jika terjadi lonjakan kasus di Lampung.
Menurut Kapten KM. Lawit, Herman Obrein bahwa Kapal yang dipersiapkan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19 ini memiliki kapasitas kurang lebih 400 tempat tidur dengan fasilitas pendukung lainnya seperti kamar mandi, joging track, dan fasilitas olahraga di deck atas serta didukung 50 orang kru kapal.
Untuk tenaga kesehatan nantinya akan ditempatkan di deck 5 dengan kapasitas 20 orang, sedangkan untuk pasien isolasi ditempatkan di deck 2, 3 dan deck 4.
Gubernur Arinal dalam kesempatan kunjungan peninjauan mengungkapkan bahwa kegiatan pada hari ini adalah untuk mengecek secara langsung kesiapan Kapal yang akan dipergunakan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19.
Untuk mendukung operasional tempat isolasi ini, Gubernur mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung juga telah mempersiapkan sejumlah tenaga kesehatan.
“Saya menempatkan lebih kurang 20 tenaga kesehatan terdiri dari Dokter, perawat dan lain sebagainya, ini semua adalah perhatian khusus pemerintah dalam kondisi darurat kesehatan,” ungkap Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Menteri Perhubungan, Menteri BUMN serta semua pihak yang telah membantu dalam memfasilitasi terwujudnya tempat isolasi pasien Covid-19 di Provinsi Lampung, berupa tempat isolasi di KM. Lawit.
Kehadiran KM. Lawit di Provinsi Lampung merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Pusat dalam upaya penanganan pasien Covid-19.
Turut mendampingi Gubernur Arinal pada kunjungan peninjauan, Plt. Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas I (KSOP) Panjang, Hendri Ginting, GM. Pelindo II, Adi Sugiri serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (rls)
Lampung
Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).
Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.
Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.
“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.
Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

