Lampung
Arinal Berikan Apresiasi Kepedulian Para Dokter dan Organisasi POGI Selamatkan Ibu Hamil dari Covid-19
Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka acara Giat Pencanangan Vaksinasi Covid – 19 untuk Ibu Hamil di RSIA Belleza, Bandar Lampung. Selasa (24/08/2021).
Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal mengapresiasi upaya para dokter dan Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia Cabang Lampung (POGI) dengan RSIA Belleza, dalam menyelamatkan ibu hamil dari Covid-19.
“Saya mengapresiasi kepada teman-teman dokter, IDI, dan POGI yang sudah menginisiasi bahwa vaksin juga harus dilaksanakan kepada ibu yang sedang hamil. Ini tidak boleh berhenti. Saya tidak ingin kehilangan saudara-saudara saya karena Covid – 19 di Lampung,” ujar Arinal.
Kegiatan vaksinasi ini sendiri merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, tentang tentang Vaksinasi Covid – 19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid – 19.
Menurut Arinal, wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid – 19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Sehingga vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil dari risiko Covid-19.
Berdasarkan data, POGI mencatat ada kematian ibu hamil di provinsi lampung sampai dengan bulan Juli ada 38 kasus dengan kasus kematian terbesar ada di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah.
Arinal menyampaikan tujuan pemberian baksin kepada Ibu hamil yaitu untuk, menurunkan kesakitan dan kematian ibu hamil akibat Covid – 19, lalu guna mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), dan melakukan percepatan Vaksinasi Covid – 19 di Provinsi Lampung.
Ibu hamil akan mendapatkan 2 dosis dengan jarak dosis 1 dan ke-2 adalah 28 hari. Dalam pelaksanaannya ibu hamil akan dilakukan pemeriksaan fisik dan skrining riwayat kesehatan untuk memastikan dapat divaksinasi oleh tim vaksinasi.
“Setelah acara pencanangan vaksinasi ibu hamil ini, kita akan melaksanakan vaksinasi untuk seluruh ibu hamil di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Saya berharap agar pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 di Provinsi Lampung dapat di lakukan secara aman dan lancar,” harap Arinal. (*)
Lampung
Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Internal, Optimis Tata Kelola Pemerintahan Lebih Efektif dan Bersih
Alteripost.co, Bandarlampung- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung, Jihan Nurlela, secara resmi membuka kegiatan Capacity Building Implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T) menuju efektivitas dan efisiensi Rencana dan Anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. Acara yang dihadiri oleh jajaran pimpinan perangkat daerah dan narasumber Kepala BPKP Lampung tersebut berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (25/5/2026).
Dalam arahannya, Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa posisi pemerintah saat ini berada di ruang terbuka yang diawasi secara langsung oleh seluruh elemen masyarakat. Oleh sebab itu, ia meminta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir dalam penyusunan program kerja kedinasan.
”Kita hari ini sebagai pemerintah tidak boleh membuat suatu program yang penting buat program, tapi membuat program yang penting,” tegas Jihan Nurlela saat memberikan arahan.
Ia memandang momentum capacity building ini sangat strategis sebagai langkah evaluasi sekaligus persiapan menghadapi penilaian maturitas SPIP terintegrasi oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Ia mengimbau agar SPIP tidak lagi dianggap sebagai gugus kewajiban administratif, melainkan diinternalisasi menjadi ideologi dan budaya kerja harian.

Guna mempercepat perbaikan sistem pengendalian tersebut, Wagub menyampaikan lima poin arahan utama yang wajib diimplementasikan oleh seluruh jajaran perangkat daerah. Poin pertama yang ditekankan secara lugas adalah mengenai penguatan komitmen pimpinan sebagai motor penggerak instansi.
Ia menekankan bahwa seorang pimpinan daerah harus memiliki rasa memiliki (owning) yang tinggi terhadap sistem dan instansi yang dipimpinnya.
Selanjutnya, Wagub Jihan menjabarkan empat arahan lainnya, yakni pentingnya mengedepankan integritas dalam kesatuan perencanaan dan kinerja agar tidak berjalan secara parsial; penerapan manajemen risiko yang efektif dan berkelanjutan pada tiap program; optimalisasi peran APIP (Inspektorat) sebagai quality assurance dan consulting partner; serta penanaman budaya integritas dan akuntabilitas di sanubari setiap Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di akhir arahannya, Wagub Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi kepada Perwakilan BPKP Provinsi Lampung yang terus konsisten mendorong penguatan SPIP-T di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Lampung, Bayana, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi para asesor serta memperkuat komitmen kepala daerah beserta jajaran kepala OPD dalam memitigasi risiko program kerja.
Inspektur Bayana melaporkan, tingkat kematangan (maturitas) SPIP Provinsi Lampung berada pada Level 3 (Terdefinisi) dengan skor 3.200, sementara indeks manajemen risiko berada pada angka 3,073. Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peningkatan kualitas pengawasan internal secara berkala agar indeks efektivitas pengendalian korupsi dapat terus dioptimalkan.
Di sisi lain, Pemprov Lampung terus bergerak maraton dalam menyelesaikan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) temuan BPK serta menggenjot perbaikan nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) yang pada tahun 2025 lalu mencatatkan skor 69. Kerja keras jajaran pengawasan internal dalam dua bulan terakhir menunjukkan progres signifikan, di mana pengembalian kerugian keuangan negara berhasil dioptimalkan hingga mencapai hampir Rp7 Miliar.
Guna menyelesaikan temuan menahun yang sulit ditindaklanjuti secara faktual, seperti kendala subjek yang telah meninggal dunia atau ketidakjelasan objek, Pemprov Lampung bekerja sama dengan BPK dan Asisten Datun akan menempuh mekanisme Sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR) untuk penghapusan administrasi keuangan sesuai jalur hukum yang berlaku.
Langkah tegas juga diupayakan dalam perluasan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Setelah kesuksesan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Daerah Provinsi Lampung meraih predikat ZI, Pemprov Lampung kini tengah mempersiapkan sejumlah OPD pelayanan publik lainnya, termasuk jajaran Dinas Pendidikan yang sosialisasinya akan mulai diakselerasi pada awal Juni mendatang.
Melalui penguatan kapasitas asesor dan komitmen kepemimpinan di setiap instansi, Pemprov Lampung optimistis seluruh target capaian akuntabilitas, penurunan risiko program, hingga pembersihan aspek administrasi pihak ketiga dapat diselesaikan secara tuntas pada tahun anggaran 2026 untuk menjaga marwah dan wibawa pembangunan daerah. (Red)

