Connect with us

Lampung

Arinal Berikan Apresiasi Kepedulian Para Dokter dan Organisasi POGI Selamatkan Ibu Hamil dari Covid-19

Published

on

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka acara Giat Pencanangan Vaksinasi Covid – 19 untuk Ibu Hamil di RSIA Belleza, Bandar Lampung. Selasa (24/08/2021).

Pada kesempatan itu, Gubernur Arinal mengapresiasi upaya para dokter dan Perkumpulan Obstetri Ginekologi Indonesia Cabang Lampung (POGI) dengan RSIA Belleza, dalam menyelamatkan ibu hamil dari Covid-19.

“Saya mengapresiasi kepada teman-teman dokter, IDI, dan POGI yang sudah menginisiasi bahwa vaksin juga harus dilaksanakan kepada ibu yang sedang hamil. Ini tidak boleh berhenti. Saya tidak ingin kehilangan saudara-saudara saya karena Covid – 19 di Lampung,” ujar Arinal.

Kegiatan vaksinasi ini sendiri merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit, tentang tentang Vaksinasi Covid – 19 bagi ibu hamil dan penyesuaian skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid – 19.

Menurut Arinal, wanita hamil memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid – 19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu. Sehingga vaksinasi merupakan salah satu upaya untuk melindungi ibu hamil dari risiko Covid-19.

Berdasarkan data, POGI mencatat ada kematian ibu hamil di provinsi lampung sampai dengan bulan Juli ada 38 kasus dengan kasus kematian terbesar ada di Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah.

Arinal menyampaikan tujuan pemberian baksin kepada Ibu hamil yaitu untuk, menurunkan kesakitan dan kematian ibu hamil akibat Covid – 19, lalu guna mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), dan melakukan percepatan Vaksinasi Covid – 19 di Provinsi Lampung.

Ibu hamil akan mendapatkan 2 dosis dengan jarak dosis 1 dan ke-2 adalah 28 hari. Dalam pelaksanaannya ibu hamil akan dilakukan pemeriksaan fisik dan skrining riwayat kesehatan untuk memastikan dapat divaksinasi oleh tim vaksinasi.

“Setelah acara pencanangan vaksinasi ibu hamil ini, kita akan melaksanakan vaksinasi untuk seluruh ibu hamil di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Saya berharap agar pelaksanaan vaksinasi Covid – 19 di Provinsi Lampung dapat di lakukan secara aman dan lancar,” harap Arinal. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Di Forum Rekonsiliasi, Pemprov Lampung Berkomitmen Perkuat Tata Kelola Kepesertaan BPJS Kesehatan

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat menghadiri kegiatan rekonsiliasi yang diadakan BPJS setempat

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sekaligus memperkuat tata kelola kepesertaan BPJS Kesehatan guna menjamin keberlanjutan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Pernyataan tersebut tertuang dalam Acara Rekonsiliasi Iuran Wajib Pemerintah Daerah, Pegawai Negeri Sipil (PNS), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan Pemerintah Provinsi Lampung Triwulan II Tahun 2026 bersama BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung di Hotel Emersia, Bandarlampung, Senin (27/7/2026).

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, pelayanan kesehatan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada rumah sakit maupun tenaga kesehatan, tetapi juga didukung oleh tata kelola administrasi yang baik, mulai dari akurasi data kepesertaan, ketertiban pembayaran iuran, hingga pengelolaan administrasi yang akuntabel.

Menurutnya, forum rekonsiliasi tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda administratif, melainkan bagian penting dalam menjaga keberlanjutan Program JKN, supaya masyarakat tetap memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan.

“Forum ini bukan hanya menjadi kegiatan mencocokkan angka atau dokumen, tetapi memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, adil, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Marindo menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang masih tertunda pada tahun ini. Menurutnya, meskipun dihadapkan pada tantangan pengelolaan anggaran daerah, penyelesaian kewajiban tersebut tetap menjadi prioritas pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa penyelesaian pembayaran akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah melalui koordinasi antara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, dan Bappeda agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Marindo berharap penyelesaian kewajiban pembayaran iuran periode sebelumnya dapat dituntaskan pada triwulan ketiga tahun ini sehingga mekanisme pembayaran iuran pada tahun 2027 dapat berjalan lebih tertib dan tepat waktu.

Ia menambahkan, di tengah berbagai tantangan ekonomi, keberlangsungan Program JKN memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat ketika membutuhkan pelayanan kesehatan.

Selain penyelesaian kewajiban pembayaran iuran, Marindo juga mendorong pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan dalam penetapan peserta penerima bantuan iuran sesuai amanat Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 untuk menghindari tumpang tindih pembiayaan.

“Mari kita berdiri pada pijakan yang sama, berbicara berdasarkan data, menggunakan DTSEN sesuai amanat Presiden, sehingga kita dapat melihat secara jelas masyarakat mana yang diintervensi oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kabupaten/kota,” katanya.

Marindo juga meminta pemerintah kabupaten/kota mulai memperkuat kemandirian pembiayaan peserta JKN melalui penganggaran sejak tahap perencanaan APBD sehingga pembagian tanggung jawab pembiayaan dapat berjalan lebih proporsional.

“Tujuan kita bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi. Tujuan kita adalah memastikan setiap masyarakat Lampung memperoleh akses pelayanan kesehatan yang layak, cepat, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Melalui rekonsiliasi ini, Pemprov Lampung bersama BPJS Kesehatan berkomitmen memperkuat sinergi, meningkatkan akurasi data kepesertaan, serta memastikan pengelolaan iuran JKN berjalan tertib, akuntabel, dan berkelanjutan sebagai upaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang semakin baik bagi masyarakat. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading