Lampung
Pemprov Respon rencana Penerapan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung hingga tingkat Kabupaten/Kota.
Upaya tersebut merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, salah satunya dengan memperketat pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada penyelenggara sekolah di Kabupaten/Kota.
Pendidikan mendapatkan perhatian penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung dimasa pandemi Covid-19, Pendidikan merupakan salah satu yang menjadi prioritas utama mengingat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah salah satu hal penting yang harus benar – benar di perhatikan karena melibatkan guru, siswa dan orang tua siswa.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, kebjiakan yang diambil Pemerintah Provinsi Lampung merupakan bentuk perlindungan terhadap guru dan siswa agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 di Provinsi Lampung.
Masih ada kekhawatiran beberapa Kabupaten/Kota jika dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka.
Bupati Lampung Barat saat menghadiri sebuah acara di Hotel Emersia Bandar Lampung menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Lampung agar menunda kegiatan belajar siswa secara tatap muka hingga 2 Minggu kedepan.
“Kita harus sangat cermat dalam memberikan izin Pembelajaran Tatap Muka kepada Sekolah – sekolah di Kabupaten/Kota, karena di Provinsi Lampung dari 15 Kabupaten/Kota terdapat 1 Kota dengan status zona merah dan 14 Kabupaten dengan status zona oranye,” ungkap Sulpakar.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengungkapkan bahwa untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka tidak hanya melihat Kabupaten tersebut berada di zona dan level saja.
“Tentunya pembelajaran pun tidak tatap muka penuh tetapi dengan blended, dalam arti ada waktunya bertatap muka dan ada waktunya mereka melakukan secara daring, melihat kapasitas yang bisa masuk sekolah itu hanya 50 persen dan yang lebih penting lagi perlu diketahui, kita harus juga memperhatikan zonasi, dimana beberapa Kabupaten baru saja lepas dari zona merah walaupun mereka berada di level 3 untuk PPKM,” lanjutnya.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah guru yang sudah mendapatkan vaksinasi di Provinsi Lampung sudah mencapai 50 persen, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berupaya memenuhi vaksinasi bagi tenaga pengajar dan guru agar dapat segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.
Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan tentunya memperhatikan beberapa hal, tidak hanya syarat yang di berlakukan pada saat PPKM namun juga memperhatikan zonasi yang dilihat dari kondisi epidemiologi suatu daerah dilihat bagaimana angka positif rate-nya suatu Kabupaten tersebut dan juga rasio kontak eratnya, Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit, jumlah kasus positif dan jumlah kematian. (rls)
Lampung
Pj Gubernur Lampung Hadiri Rakornas Pemantapan Implementasi dan Keberlanjutan Learning Management System Pamong Desa
Alteripost Jakarta – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keberlanjutan Learning Management System (LMS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri RI, di Hotel Sultan Jakarta, Selasa, (15/10/2024).
Rakornas yang bertema Learning Management System Pamong Desa Untuk Desa Maju, Mandiri, Sejahtera dan Bahagia Menuju Indonesia Emas 2024 dibuka oleh Menteri Dalam Negeri RI yang diwakili oleh Staf Ahli Mendagri Bidang Pemerintahan, Suhajar Diantoro, dan dihadiri sejumlah Gubernur di Indonesia serta perwakilan pamong desa.
Penyelenggaraan Rakornas bertujuan untuk memperkuat implementasi LMS sebagai bagian dari strategi pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan pendidikan di Indonesia.
Dalam Rakornas ini, para peserta membahas berbagai tantangan dan peluang dalam pengembangan sistem pembelajaran berbasis teknologi, termasuk peningkatan infrastruktur digital, pelatihan tenaga pengajar, serta integrasi sistem yang lebih baik di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
Pj. Gubernur Lampung menyatakan bahwa keberlanjutan LMS sangat penting untuk memperkuat sektor pendidikan di daerah, terutama dalam memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, dapat mengakses pendidikan berkualitas.
Pj. Gubernur juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam mendukung program transformasi digital di bidang pendidikan, sejalan dengan arahan pemerintah pusat.
Rakornas Keberlanjutan LMS ini diharapkan dapat menghasilkan langkah-langkah strategis yang dapat diterapkan oleh pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pemanfaatan LMS untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kemampuan literasi digital masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Suhajar Diantoro menyatakan bahwa kunci dari keberhasilan Learning Management System perlu dukungan dan peran Kepala Daerah untuk terus mendorong, penguatan infrastruktur jaringan dan partisipasi pamong desa.
Lebih jauh, Suhajar Diantoro juga mengapresiasii provinsi Lampung dimana desa Hanura di Provinsi Lampung telah ditetapkan menjadi percontohan Smart Village di Sumatera.
Dalam kegiatan tersebut, Pj. Gubernur Lampung didampingi Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Elvira Umihanni, Kepala Dinas PMDes Provinsi Lampung, Zaidirina, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefuloh, dan Kepala Dinas PMDes beberapa Kabupaten di Provinsi Lampung. (Rls)