Lampung
Pemprov Respon rencana Penerapan Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka di Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung hingga tingkat Kabupaten/Kota.
Upaya tersebut merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Provinsi Lampung, salah satunya dengan memperketat pemberian izin Pembelajaran Tatap Muka (PTM) kepada penyelenggara sekolah di Kabupaten/Kota.
Pendidikan mendapatkan perhatian penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung dimasa pandemi Covid-19, Pendidikan merupakan salah satu yang menjadi prioritas utama mengingat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) adalah salah satu hal penting yang harus benar – benar di perhatikan karena melibatkan guru, siswa dan orang tua siswa.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar, kebjiakan yang diambil Pemerintah Provinsi Lampung merupakan bentuk perlindungan terhadap guru dan siswa agar tidak terjadi klaster baru Covid-19 di Provinsi Lampung.
Masih ada kekhawatiran beberapa Kabupaten/Kota jika dilaksanakan kegiatan Pembelajaran Tatap Muka.
Bupati Lampung Barat saat menghadiri sebuah acara di Hotel Emersia Bandar Lampung menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Lampung agar menunda kegiatan belajar siswa secara tatap muka hingga 2 Minggu kedepan.
“Kita harus sangat cermat dalam memberikan izin Pembelajaran Tatap Muka kepada Sekolah – sekolah di Kabupaten/Kota, karena di Provinsi Lampung dari 15 Kabupaten/Kota terdapat 1 Kota dengan status zona merah dan 14 Kabupaten dengan status zona oranye,” ungkap Sulpakar.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengungkapkan bahwa untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka tidak hanya melihat Kabupaten tersebut berada di zona dan level saja.
“Tentunya pembelajaran pun tidak tatap muka penuh tetapi dengan blended, dalam arti ada waktunya bertatap muka dan ada waktunya mereka melakukan secara daring, melihat kapasitas yang bisa masuk sekolah itu hanya 50 persen dan yang lebih penting lagi perlu diketahui, kita harus juga memperhatikan zonasi, dimana beberapa Kabupaten baru saja lepas dari zona merah walaupun mereka berada di level 3 untuk PPKM,” lanjutnya.
Menurut data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, jumlah guru yang sudah mendapatkan vaksinasi di Provinsi Lampung sudah mencapai 50 persen, oleh karena itu Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung berupaya memenuhi vaksinasi bagi tenaga pengajar dan guru agar dapat segera melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka.
Pemerintah Provinsi Lampung dalam mengambil suatu kebijakan tentunya memperhatikan beberapa hal, tidak hanya syarat yang di berlakukan pada saat PPKM namun juga memperhatikan zonasi yang dilihat dari kondisi epidemiologi suatu daerah dilihat bagaimana angka positif rate-nya suatu Kabupaten tersebut dan juga rasio kontak eratnya, Bed Occupancy Rate (BOR) Rumah Sakit, jumlah kasus positif dan jumlah kematian. (rls)
Lampung
Lampung Siap Jadi Pelopor Sekolah Rakyat 2025, Mensos dan Wagub Tinjau Lokasi Sementara

Alteripost Lampung – Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela mendampingi Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung untuk meninjau langsung kesiapan program Sekolah Rakyat yang akan segera diluncurkan.
Provinsi Lampung menjadi salah satu Provinsi percontohan pertama bersama beberapa Provinsi lain yang akan melaksanakan program Sekolah Rakyat pada tahun 2025.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau langsung Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, Natar-Lampung Selatan, Senin (12/5/2025).
BPSDM Provinsi Lampung rencananya akan dijadikan tempat kegiatan belajar sekolah rakyat sementara sebelum Gedung Sekolah Rakyat di Kota Baru dibangun.
“Saya bersama Anggota DPR RI kita dari komisi VIII Dapil Lampung, hari ini punya kesempatan untuk meninjau calon tempat penyelenggaraan sekolah rakyat tahun 2025-2026, jadi ini adalah penyelenggaraan pertama yang insya Allah jika nanti gedung selesai dialihkan ke sekolah tersebut,” ungkap Syaifullah Yusuf di sela-sela kunjungannya.
Syaifullah Yusuf menambahkan bahwa untuk tahun 2025 ini memang diawali dengan menggunakan atau memanfaatkan gedung-gedung yang sudah ada namun tetap memiliki nilai kelayakan untuk proses penyelenggaraan sekolah rakyat.
Peninjauan dilakukan di beberapa lokasi BPSDM, seperti : asrama dan ruang kelas. Saifullah Yusuf mengecek secara langsung ruang asrama dan ruang kelas yang ada di BPSDM Provinsi Lampung.
Ia mengatakan bahwa pihak kementerian sosial hanya mengusulkan titik lokasi untuk dijadikan sekolah rakyat, selanjutnya pihak Kementerian Pekerjaan Umum yang akan menilai layak atau tidaknya sarana dan prasarana yang diusulkan.
“Kami hanya mengusulkan titik-titik dimana sekolah rakyat bisa dimulai tahun ini, nanti kemudian PU (Pekerjaan Umum) akan survei ke sini untuk menentukan layak tidaknya, setelah itu ditindaklanjuti dengan rencana untuk renovasi dalam rangka memenuhi semua sarana prasarana yang dibutuhkan,” ucap Syaifullah Yusuf.
Menteri Sosial menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat bertujuan untuk memastikan tidak ada anak Indonesia yang tertinggal dalam hal pendidikan, khususnya masyarakat miskin dan ekstrem miskin.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana sudah siap, serta pelaksanaan program ini benar-benar menyentuh masyarakat yang membutuhkan,” ujar Menteri Sosial.
Mensos juga berkesempatan memaparkan secara ringkas bahwa Sekolah Rakyat ini merupakan jawaban dari isu kemiskinan dan pendidikan, menurutnya setiap anak memiliki kesetaraan dalam hak akses mendapatkan pendidikan.
Tampilan prototipe bangunan dan gedung sekolah rakyat dan proses selektifitas calon siswa sekolah rakyat yang harus terdata dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) kategori Desil 1 yaitu kelompok keluarga miskin dan ekstrem miskin.
Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela menyatakan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pelaksanaan program ini. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi lintas instansi di tingkat daerah akan terus ditingkatkan agar pelaksanaan Sekolah Rakyat berjalan lancar.
“Terima kasih banyak kepada Pak Menteri Sosial yang sudah berkenan untuk meninjau calon lokasi sekolah rakyat untuk sementara, dan kami hari ini mengusulkan fasilitas BPSDM Provinsi ini untuk nanti digunakan sekolah rakyat sementara, sambil kita menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat baik itu dari Kemensos dan Kementerian PU, untuk lokasi yang kita tawarkan di lahan kosong di Kota Baru, jadi kita harapkan selama satu tahun berjalan disini sambil menunggu sekolah rakyat dibangun di Kota Baru,” terang Jihan.
Jihan menambahkan bahwa untuk gelombang pertama sekolah rakyat tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung telah menyiapkan 4 Rombongan Belajar (Rombel) untuk siswa/i SMA yang berjumlah 100 orang. Jihan juga mengatakan bahwa seluruh biaya Sekolah Rakyat dibebankan pada APBN sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan adanya peninjauan ini, diharapkan program Sekolah Rakyat dapat segera diimplementasikan secara menyeluruh di berbagai wilayah di Provinsi Lampung, dan memberikan harapan baru bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk menggapai masa depan yang lebih baik dan memperbaiki standar hidup para siswa yang nantinya akan mengubah kondisi perekonomian keluarganya. Dan Hal ini sejalan dengan Tema Sekolah Rakyat : Negara Hadir untuk memuliakan orang Miskin.(*)