Connect with us

Bandar Lampung

Belasan Tahun Rusak Parah, Warga Rajabasa Jaya Minta Jalan Gemini Segera Diperbaiki

Published

on

Foto: Agus DJ bersama perwakilan masyarakat saat meninjau jalan yang rusak parah selama belasan tahun

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kegiatan reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Kota Bandar Lampung Agus Djumadi di kelurahan Rajabasa Jaya diharapkan bisa menjadi solusi atas permasalahan yang selama 12 tahun ini belum terselesaikan.

Harapan tersebut disampaikan tokoh masyarakat dan warga Jalan Gemini, Kelurahan Rajabasa Jaya, saat berdialog dengan Agus Djumadi. Beberapa tokoh yang mengemukakan aspirasi mereka antara lain, Endi, Ustaz Ahmad Yani, Darmawan, dan Sunar. Mereka berharap ada perhatian dari pemerintah untuk segera memperbaiki jalan tersebut. Padalnya sudah 2 Walikota dan sudah 12 tahun jalan Gemini, Rajabasa Jaya, belum tersentuh perbaikan jalan.

Saat melihat kondisi jalan, Ketua Fraksi PKS DPRD Bandarlampung tersebut menilai bahwa jalan seoanjang 900 meter ini memang sudah harus diperbaiki, bahkan harus dilebarkan.

“Saya sudah cek ke lokasi, memang mendesak untuk diperbaiki. Bahkan jalan ini harus dilebarkan. Saat ini lebar jalan hanya 2,5 meter, idealnya 4 meter dengan kondisi lalu lintas yang ramai,” kata Agus, Sabtu, (21/8/2021).

Legislator PKS Bandarlampung tersebut berharap, perbaikan jalan Gemini, Rajabasa Jaya segera dilakukan, karena menjadi salah satu prioritas, mengingat jalan ini adalah akses ekonomi warga setempat.

“Intinya tokoh masyarakat disini, warga dan dan RT sangat mengharapkan adanya realisasi pada periode Walikota Eva Dwiana. Bahkan warga berkomitmen jika ada pelebaran jalan, mereka siap memberikan lahannya demi lancarnya lalu lintas karena jalur ini ramai sebagai akses ekonomi,” pungkas Agus. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Tim Provinsi Nilai Gedong Air, Bunda Eva Bidik Prestasi Nasional 2026

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung optimistis Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat, mampu menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026. Jumat (26/6/3026).

Optimisme tersebut disampaikan Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, saat menerima kunjungan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung di Kelurahan Gedong Air.

Eva Dwiana menjelaskan, lomba kelurahan merupakan agenda tahunan yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Desa dan Kelurahan. Kegiatan ini bertujuan mendorong pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelembagaan, peningkatan partisipasi warga, serta pelestarian budaya gotong royong.

“Harapan Bunda kita bisa mendapat juara dalam perlombaan ini. Tadi kan sudah dinilai, kita punya beberapa keunggulan, semoga saja bisa menang,” ujarnya.

Menurut Eva, Kelurahan Gedong Air memiliki keunggulan dari sisi keberagaman masyarakat. Warga yang berasal dari berbagai suku, seperti Jawa, Lampung, Sunda, Tionghoa, dan etnis lainnya, hidup berdampingan dengan semangat toleransi serta gotong royong yang tetap terjaga.

Keberagaman tersebut juga diperkuat dengan pelestarian budaya melalui berbagai kelompok seni, mulai dari karawitan, kuda kepang, sanggar seni Lampung, hingga pencak silat tradisional.

Selain itu, Kelurahan Gedong Air dinilai memiliki potensi ekonomi yang kuat melalui keberadaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di berbagai sektor.
“Di sini juga punya potensi ekonomi yang kuat, seperti pelaku UMKM yang bergerak di sejumlah sektor,” kata Eva.

Ia menambahkan, Kelurahan Gedong Air juga aktif mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya penyediaan bahan baku untuk Program Makanan Bergizi Gratis serta pemberdayaan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.

Eva berharap, hasil penilaian tingkat provinsi dapat mengantarkan Kelurahan Gedong Air menjadi wakil Provinsi Lampung pada Lomba Kelurahan Tingkat Nasional 2026.

“Harapan kita, Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Lampung menetapkan Kelurahan Gedong Air sebagai wakil Provinsi Lampung untuk berkompetisi di tingkat nasional pada 2026,” tutupnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading