Connect with us

Lampung

OJK Bersama Pemprov Lampung Dorong Perbankan dan Pihak Sekolah Tingkatan Tabung Pelajar

Published

on

Foto: OJK bersama Pemprov Lampung adakan kegiatan Kreasi

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam rangka Hari Indonesia Menabung (HIM) Tahun 2021, OJK, Kementerian/Lembaga, dan Industri Perbankan menyelenggarakan kegiatan KEJAR Prestasi Anak Indonesia (KREASI) dengan tema “Satu Rekening Satu Pelajar, Wujudkan Impian Anak Indonesia”.

Untuk Provinsi Lampung, OJK menyelenggarakan kegiatan webinar secara daring dan luring terbatas dengan prokes Covid -19, yang dihadiri oleh Gubernur Lampung, Ir Hi Arinal Djunaidi, pemerintah kabupaten/kota, Dinas Pendidikan baik tingkat provinsi maupun Kabupaten/kota, Kementerian agama provinsi Lampung, Bank Indonesia Provinsi Lampung, perbankan dan sekolah yang terdiri dari guru dan siswa/siswi.

Kegiatan webinar ini diikuti oleh sekitar 500 peserta secara daring dan 50 peserta secara luring terbatas. Selain kegiatan webinar ini, OJK juga mengajak perbankan untuk melakukan edukasi/sosialisasi ke kalangan pelajar, sehingga masyarakat khususnya pelajar lebih mengerti dan memahami manfaat menabung sejak dini.

Kegiatan Webinar yang dilaksanakan ini bertujuan untuk meningkatkan awareness masyarakat, industri keuangan perbankan, dan Kementerian/ Lembaga terkait untuk menanamkan budaya menabung sejak dini; mengakselerasi penambahan rekening khususnya dari segmen pelajar dalam rangka pencapaian target inklusi keuangan 90% pada tahun 2024 dan meningkatkan komitmen, kerja sama, dan sinergi dengan seluruh stakeholders terkait.

Dalam sambutannya, Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintahan Provinsi, Pemerintah Kabupaten/kota, Dinas Pendidikan, Kanwil Agama, perbankan dan sekolah serta pihak-pihak yang telah ambil bagian dalam mendukung dan mendorong peningkatan tabungan pelajar sehingga semua pelajar nantinya diharapkan memiliki rekening.

“Kami mengajak semua pihak, khususnya perbankan dan sekolah untuk berjalan bersama, menjalin kerja sama yang baik, untuk mengenalkan tabungan pelajar di sekolah-sekolah, memberi edukasi kepada pelajar untuk menabung dan menggalakkan program-program menabung di Sekolah” kata Bambang, Selasa (24/8/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Lampung menyampaikan dukungan dan terus mendorong pelajar untuk giat dalam menabung demi masa depan yang lebih baik dan memberikan manfaat dan efek positif bagi pelajar, belajar menghemat dan dapat membedakan keinginan dak kebutuhan.

Dari sisi perbankan, Gubernur meminta untuk setiap bank memiliki program peningkatan rekening pelajar, juga terus membantu pemerintah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program-program yang telah dicanangkan pemerintah seperti penyaluran KUR, Kartu Petani Berjaya dan lainnya.

“Pelajar harus bisa belajar berhemat, menyisihkan uang sakunya untuk menabung, supaya masa depan lebih aman dan lebih terjamin sehingga pada akhirnya dapat membantu pembiayaan pembangunan dan meningkatkan perekonomian Provinsi Lampung” kata Arinal.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Lampung memberikan penghargaan kepada Kabupaten Lampung Barat sebagai Kabupaten Terbaik Kategori Program TPAKD Kabupaten/Kota terbaik yang mendukung program KEJAR Tahun 2021, yang diterima lasngung oleh Bupati Lampung Barat, Hi.Parosil Mabsus, SPd.

Sementara, penghargaan juga diterima oleh Wakil Bupati Pesisir Barat, A.Zulqoini Syarif, SH mewakili Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota Teraktif mendukung pelaksanaan Program KEJAR Tahun 2021.

Selanjutnya untuk perbankan, Kepala OJK Provinsi Lampung menyampaikan penghargaan kepada PT BPR Waway Lampung (Perseroda) dengan kategori Bank dengan jumlah rekening pelajar terbanyak (dengan kriteria pertumbuhan rekening pelajar dan jumlah rekening pelajar per kantor bank pemasaran).

Untuk kategori bank dengan program pendukung rekening pelajar terbaik (yang memenuhi kriteria bank yang memiliki program pendukung rekening pelajar, kerja sama dengan sekolah dan kerja sama dengan instansi terkait), penghargaan diberikan kepada PT Bank Syariah Indonesia, Tbk Lampung.

Untuk sekolah, OJK Provinsi Lampung juga memberikan penghargaan kepada SMPN 10 Bandar Lampung untuk kategori sekolah dengan jumlah rekening pelajar terbanyak (kriteria pertumbuhan rekening pelajar dan jumlah rata-rata rekening pelajar).

Sedangkan untuk kategori sekolah dengan program pendukung rekening pelajar terbaik (kriteria program sekolah, kerja sama dengan bank, dan dukungan orang tua), diberikan kepada SMAN 1 Banjar Agung.

Untuk sekolah yang terpilih, masing-masing diberikan bantuan perlengkapan sekolah senilai Rp2.500.000,-.

“Kami harap bentuk apresiasi dan penghargaan yang diberikan tersebut dapat mendorong dan meningkatkan motivasi kita untuk terus memberi dukungan dan ambil bagian dalam upaya meningkatkan jumlah rekening pelajar di Provinsi Lampung” tegas Bambang.

Kedepannya Bambang berharap kegiatan seperti ini dapat diikuti lebih banyak lagi peserta yang terlibat dan dapat menjadi agenda rutin tahunan, sehingga dapat lebih meningkatkan gairah dan motivasi perbankan dan sekolah (guru dan pelajar) untuk terus mengenalkan dan meningkatkan tabungan pelajar di semua sekolah yang ada di Provinsi Lampung. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pj. Gubernur Lampung Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019 – 2024 dan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung, Senin (02/08/2024).

Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyatakan bahwa Sidang Paripurna Istimewa pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara Filosofis berkedudukan sebagai sarana Demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya Kita patut berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” ucap Samsudin.

“Oleh sebab itu atas nama Pemerintah Republik Indonesia Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak terkait yang telah berkolaborasi dan bekerjasama mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis dan lancar,” lanjutnya.

Samsudin mengatakan behwa berdasarkan Pasal 18 Ayat 3 Undang-undang NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa Pemerintah Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Berkenaan dengan hal tersebut menurut Samsudin terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru, yang pertama secara konsepsional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah di mana karakter DPRD di dalam rangka Negara Kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga Legislatif di negara-negara Federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal ataupun regional.

Kemudian yang kedua, setiap anggota DPRD dalam pemilu yang mencakup perjalanannya melalui partai politik hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan maju dari jalur perseorangan, kondisi ini tentunya menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

Namun demikian menurut Samsudin yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya Anggota DPRD dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Di samping itu perlu mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh Penegak Hukum serta Lembaga Pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” tegas Samsudin.

Samsudin juga mengingatkan kembali bahwa sebagaimana diamanatkan oleh pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Perda yang kedua fungsi penyusunan anggaran yang ketiga fungsi pengawasan.

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 juga menegaskan bahwa DPRD sebagai mitra kepala daerah bersifat check and balance, hal ini dimaksudkan untuk keefektifan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu sinergitas dan kolaborasi kerja yang kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan momentum untuk mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.

beberapa hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi para kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak terwujudnya Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong kemudian dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, diharapkan para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,

“Akhir kata Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” pungkas Samsudin.

Usai pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, palu pimpinan sidang diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024 Mingrum Gumay, kepada Pimpinan Sidang Sementara Ahmad Giri Akbar.

Adapun pengambilan Sumpah Janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100.2.1.43629 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati, SH, MH,. Dari 84 anggota DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilu Legislatif 2024 tersebut terdapat 5 diantaranya yang tidak dilantik karena maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, namun empat diantaranya sudah ada penggantinya, dan 1 yang belam ada penggantinya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading