Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Dampingi Menteri BUMN dan Menang Tinjau RS Darurat

Published

on

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Agama Yaqut Cholil pada kunjungannya ke Provinsi Lampung, dalam rangka meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Pertamina Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji, Minggu (08/08/2021).

Atas inisiasi Menteri BUMN, Erick Thohir, Provinsi Lampung menjadi salah satu provinsi yang difasilitasi dalam penyediaan tambahan fasilitas kesehatan untuk menunjang penanganan Covid-19, dalam bentuk pemanfaatan gedung milik pemerintah sebagai RS penanganan pasien Covid-19.

“Kami atas nama Pemerintah dan Warga Masyarakat Lampung menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan support pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Agama RI yang dengan gerak cepat bersama Pemprov Lampung mewujudkan tambahan fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19 di Asrama Haji ini”. ujar Gubernur Arinal.

Dengan koordinasi dan sinergi antara Pemprov Lampung, Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Lampung dan salah satu BUMN yaitu PT. Pertamina melalui Perta Medika atau biasa disebut RS Pertamina, beberapa waktu lalu mematangkan rencana penambahan fasilitas kesehatan untuk perawatan pasien yang terpapar Covid-19, khususnya yang bergejala berat.

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kolaborasi dan komitmen solid yang dilakukan Pertamedika Indonesia Healthcare Corporation (IHC) yang bersama Kementerian BUMN bersinergi dengan Kementerian Agama dalam pengalihan fungsi asrama haji menjadi RS Ekstensi Rujukan COVID-19.

“Dengan semakin banyak fasilitas dan program penanganan pasien COVID-19 bergejala sedang hingga kritis, maka kasus kematian karena pandemi yang masih tinggi bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Erick saat meresmikan beroperasinya Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung, salah satu Rumah Sakit Kerjasama Operasi (KSO) PT Pertamina Bina Medika IHC dengan PT Bintang Amin Husada sebagai RS rujukan COVID-19.

“Sekali lagi, saya apresiasi gerak cepat yang dilakukan perusahaan BUMN atas kebutuhan tempat tidur bagi pasien COVID-19 dengan kondisi berat yang dihadapi banyak daerah. Terlebih ini RS ekstensi kedua yang dibangun Pertamedika IHC di asrama haji, karena itu saya berterima kasih kepada Menteri Agama, Gus Yaqut atas kolaborasi dan komitmen solid untuk bersama memerangi pandemi dengan memaksimalkan kemampuan yang sama-sama kita miliki,” ujar Menteri Erick Thohir.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengalihan fungsi asrama haji menjadi fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19 merupakan komitmen untuk bersama-sama menanggulangi kebutuhan ruang rawat untuk gejala berat dan kritis yang terus meningkat.

Rumah sakit ekstensi rujukan COVID-19 di Lampung ini memiliki lima lantai dengan luas bangunan 3.944 m2 dan memiliki kapasitas hingga 200 tempat tidur yang akan disiapkan secara bertahap. Untuk tahap pertama akan dioperasikan 51 tempat tidur yang terdiri dari 20 tempat tidur IGD ICU yang dilengkapi ventilator, empat tempat tidur HCU dan tiga tempat tidur IGD di lantai 1, serta 24 tempat tidur ruang rawat isolasi di lantai 2. Pada tahap berikutnya akan dioperasikan 72 tempat tidur ruang rawat isolasi untuk lantai 3, 4, dan 5.

Selain dilengkapi dengan alat-alat canggih seperti Ventilator, CCTV untuk setiap pasien, penggunaan SYSMEX dan OSS sebagai pendukung Teknologi Informasi, RS ini juga memiliki fasilitas Laboratorium, Instalasi Farmasi, hingga Command Room yang bisa memantau kondisi pasien 24 jam. Semetara untuk tenaga kesehatan, Pertamedika IHC telah menyiapkan 26 dokter umum, 14 dokter spesialis, 45 perawat, serta tenaga kesehatan dan penunjang medis lainnya untuk memastikan operasional RSPBA Ekstensi Asrama Haji Lampung berjalan optimal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, dan Dirut Pertamedika IHC, dr Fathema Djan Rahmat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

​”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

​”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.

​”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

​Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :

​Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.

​Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.

​Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.

​Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.

​Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, ​Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.

​”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

​Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.

​Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

​”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

​”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading