Connect with us

Lampung

Gubernur Arinal Dampingi Menteri BUMN dan Menang Tinjau RS Darurat

Published

on

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Agama Yaqut Cholil pada kunjungannya ke Provinsi Lampung, dalam rangka meninjau kesiapan Rumah Sakit (RS) Pertamina Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji, Minggu (08/08/2021).

Atas inisiasi Menteri BUMN, Erick Thohir, Provinsi Lampung menjadi salah satu provinsi yang difasilitasi dalam penyediaan tambahan fasilitas kesehatan untuk menunjang penanganan Covid-19, dalam bentuk pemanfaatan gedung milik pemerintah sebagai RS penanganan pasien Covid-19.

“Kami atas nama Pemerintah dan Warga Masyarakat Lampung menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan dan support pemerintah pusat, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Agama RI yang dengan gerak cepat bersama Pemprov Lampung mewujudkan tambahan fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien Covid-19 di Asrama Haji ini”. ujar Gubernur Arinal.

Dengan koordinasi dan sinergi antara Pemprov Lampung, Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Lampung dan salah satu BUMN yaitu PT. Pertamina melalui Perta Medika atau biasa disebut RS Pertamina, beberapa waktu lalu mematangkan rencana penambahan fasilitas kesehatan untuk perawatan pasien yang terpapar Covid-19, khususnya yang bergejala berat.

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi kolaborasi dan komitmen solid yang dilakukan Pertamedika Indonesia Healthcare Corporation (IHC) yang bersama Kementerian BUMN bersinergi dengan Kementerian Agama dalam pengalihan fungsi asrama haji menjadi RS Ekstensi Rujukan COVID-19.

“Dengan semakin banyak fasilitas dan program penanganan pasien COVID-19 bergejala sedang hingga kritis, maka kasus kematian karena pandemi yang masih tinggi bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Erick saat meresmikan beroperasinya Rumah Sakit Bintang Amin Ekstensi Asrama Haji Lampung, salah satu Rumah Sakit Kerjasama Operasi (KSO) PT Pertamina Bina Medika IHC dengan PT Bintang Amin Husada sebagai RS rujukan COVID-19.

“Sekali lagi, saya apresiasi gerak cepat yang dilakukan perusahaan BUMN atas kebutuhan tempat tidur bagi pasien COVID-19 dengan kondisi berat yang dihadapi banyak daerah. Terlebih ini RS ekstensi kedua yang dibangun Pertamedika IHC di asrama haji, karena itu saya berterima kasih kepada Menteri Agama, Gus Yaqut atas kolaborasi dan komitmen solid untuk bersama memerangi pandemi dengan memaksimalkan kemampuan yang sama-sama kita miliki,” ujar Menteri Erick Thohir.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pengalihan fungsi asrama haji menjadi fasilitas kesehatan untuk penanganan pasien COVID-19 merupakan komitmen untuk bersama-sama menanggulangi kebutuhan ruang rawat untuk gejala berat dan kritis yang terus meningkat.

Rumah sakit ekstensi rujukan COVID-19 di Lampung ini memiliki lima lantai dengan luas bangunan 3.944 m2 dan memiliki kapasitas hingga 200 tempat tidur yang akan disiapkan secara bertahap. Untuk tahap pertama akan dioperasikan 51 tempat tidur yang terdiri dari 20 tempat tidur IGD ICU yang dilengkapi ventilator, empat tempat tidur HCU dan tiga tempat tidur IGD di lantai 1, serta 24 tempat tidur ruang rawat isolasi di lantai 2. Pada tahap berikutnya akan dioperasikan 72 tempat tidur ruang rawat isolasi untuk lantai 3, 4, dan 5.

Selain dilengkapi dengan alat-alat canggih seperti Ventilator, CCTV untuk setiap pasien, penggunaan SYSMEX dan OSS sebagai pendukung Teknologi Informasi, RS ini juga memiliki fasilitas Laboratorium, Instalasi Farmasi, hingga Command Room yang bisa memantau kondisi pasien 24 jam. Semetara untuk tenaga kesehatan, Pertamedika IHC telah menyiapkan 26 dokter umum, 14 dokter spesialis, 45 perawat, serta tenaga kesehatan dan penunjang medis lainnya untuk memastikan operasional RSPBA Ekstensi Asrama Haji Lampung berjalan optimal.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, Dirut Pertamina, Nicke Widyawati, dan Dirut Pertamedika IHC, dr Fathema Djan Rahmat. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Dorong Penataan HGU dan Kawasan Hutan di RDP Bersama Komisi III DPR RI

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

Alteripost.co, Jakarta-
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Pengelolaan Aset Pemerintah Daerah / BMD & Aset BUMD dalam rangka optimalisasi PAD bersama Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (15/9/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza secara lugas menyampaikan dinamika sengketa agraria dan tata kelola pertanahan di Lampung, khususnya terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan dan perambahan kawasan hutan register.

Gubernur memaparkan bahwa Lampung merupakan provinsi dengan tingkat kepadatan penduduk tertinggi di Pulau Sumatera dan memiliki populasi terbesar kedua, di mana hampir 70 persen penduduknya menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertanian. Kenaikan harga komoditas dalam beberapa waktu terakhir dinilai memicu peningkatan eskalasi konflik lahan di tengah masyarakat.

“Artinya, setelah harga komoditas ini bagus semua, banyak sekali konflik-konflik yang muncul ya, meski sudah banyak, akhirnya sekarang lebih sering muncul. Hampir tiap minggu, hampir sebulan tiga kali empat kali kami menerima demo tentang masalah konflik,” ujar Gubernur Mirza.

Ia merinci sejumlah kendala mendasar terkait HGU, mulai dari lahan HGU yang diserobot, HGU telantar yang tidak ditata, hingga konsesi yang masa berlakunya telah berakhir namun belum segera ditertibkan. Di sisi lain, pemerintah daerah belum diberi ruang wewenang maupun pembagian insentif ekonomi dari sektor tersebut.

“Dan kami selama ini kan tidak pernah dimintai keterangan, dimintain pendapat, atau punya wewenang untuk ikut menata HGU-HGU tersebut,” ungkapnya.

Ia menyoroti bahwa nihilnya kontribusi PAD dari sektor perizinan HGU ke kas kabupaten/kota membuat kepala daerah menghadapi beban dilematis, saat terjadi benturan antara kepentingan pemegang konsesi dengan masyarakat.

“Apalagi dengan HGU ini pemerintah kabupaten/kota ini gak punya PAD kan, gak dapat PAD dari sini. Jadi, saya rasa ke depan kalau ada PAD dari urusan pertanahan HGU dan lain-lain, mungkin ini akan menjadi semangat bagi para kepala daerah, terutama kabupaten/kota, itu untuk ikut menjaga penataan HGU-HGU kita,” tambahnya.

Selain HGU, Gubernur Mirza juga membeberkan realitas faktual di kawasan hutan register. Dari total 1 juta hektare kawasan hutan di Lampung, sekitar 500 ribu hektare telah mengalami alih fungsi menjadi permukiman padat penduduk yang dilengkapi sarana publik.

“Yang 500.000-nya itu sudah dirambah, ya, sudah tidak berbentuk hutan lagi. Sudah ada desa, sudah ada puskesmas, dan macam-macam lah, sudah berwujud hampir mirip kota,” jelasnya.

Mengingat kondisi fisik di lapangan yang sudah berlangsung puluhan tahun dan sulit untuk direstorasi secara total, Gubernur meminta dukungan parlemen dan pemerintah pusat agar mempercepat skema regulasi penataan legalitas, termasuk melalui mekanisme perizinan/pelepasan kawasan hutan.

“Kami mencoba menata itu kembali, ini tidak mungkin, karena kan kawasan hutan. Jadi, saya sepakat tadi dengan rekan gubernur, bagaimana kita ikut menata dalam IPPKH itu agar dipercepat prosesnya. Karena bagaimanapun juga, ketika diserahkan kepada pemerintah pusat, pemerintah pusat tidak akan sanggup menata itu kembali menjadi kawasan hutan, karena bentrokannya sudah sangat lama,” kata Gubernur Mirza.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mendorong terbitnya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat dan regulasi DPR RI yang memberikan kewenangan serta porsi PAD proporsional bagi daerah, demi terciptanya kepastian hukum aset dan keadilan agraria di Provinsi Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading