Lampung
Gubernur Arinal Distribusikan Pake Sembako Kepada Masyarakat Tubaba

Alteripost.co, Tulang Bawang Barat-
Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan bantuan paket sembako kepada warga masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Kamis (12/08/2021).
Bantuan diserahkan Gubernur secara door to door kepada warga masyarakat. Adapun jumlah paket sembako yang akan dibagikan kepada warga masyarakat di 15 Kabupaten/Kota seluruhnya sebanyak 10.000 paket.
Bantuan yang diberikan merupakan bukti kehadiran dan kepedulian Pemerintah Provinsi Lampung ditengah warga masyarakat yang sedang membutuhkan dimasa pandemi Covid-19.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat,” ujar Gubernur disela – sela pemberian bantuan.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dalam menghadapi Pandemi Covid-19 terutama dalam pemenuhan kebutuhan pangan.
Selain 10.000 paket Sembako, sebelumnya Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menyalurkan bantuan berupa 1.200 paket sembako dari Satgas Covid19 Provinsi Lampung, 1.500 paket dari Dinas Sosial Provinsi Lampung, 500 paket dari Dinas Kelautan dan OPD lainnya yang disalurkan melalui program Siger. (rls)
Lampung
Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Kesejahteraan Petani Singkong di Lampung: Harga Kompetitif Dibanding Daerah Lain

Alteripost Bandar Lampung – Provinsi Lampung, sebagai salah satu sentra produksi singkong di Indonesia, telah menetapkan harga resmi singkong sebesar Rp1.400 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15% pada 23 Desember 2024. Namun, implementasi harga ini menghadapi kendala karena beberapa perusahaan tapioka di Lampung Timur memilih tutup dan belum mengindahkan keputusan tersebut.
Pada 31 Januari 2025, Kementerian Pertanian menetapkan harga pembelian singkong untuk industri tepung nasional sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15%, berlaku secara nasional.
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan komitmennya dalam mensejahterakan petani dan mendorong pengusaha untuk mematuhi aturan harga yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, petani, dan pengusaha dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
“Bapak Presiden melalui Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dan sudah berlaku mulai 31 Januari 2025,” ujarnya.
Di provinsi lain, harga singkong cenderung mengikuti ketetapan nasional sebesar Rp1.350 per kilogram. Namun, implementasi harga ini dapat bervariasi tergantung pada kondisi pasar dan kesepakatan antara petani dan industri setempat. Misalnya, di beberapa daerah, harga singkong sempat anjlok akibat produksi berlebih dan rendahnya mutu singkong, sehingga kalah bersaing dengan tepung tapioka impor dari Thailand dan Kamboja.
Dengan demikian, meskipun terdapat ketetapan harga nasional, perbedaan harga singkong bahan tapioka antara Lampung dan provinsi lainnya dapat terjadi akibat faktor-faktor lokal seperti kebijakan pemerintah daerah, kondisi pasar, kualitas singkong, dan respons industri terhadap kebijakan tersebut.
Selanjutnya, Gubernur berencana untuk kembali bertemu dengan perusahaan singkong di Lampung, guna mencapai formulasi tata niaga singkong yang baik di Lampung.
Guna menekan biaya produksi petani, Gubernur Mirza juga mendorong swasembada pupuk. Gubernur menjelaskan bahwa saat ini 70% dari Harga Pokok Produksi (HPP) petani berasal dari biaya pupuk, sehingga swasembada pupuk menjadi kunci untuk menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kesejahteraan petani.
Dengan langkah-langkah strategis tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani dapat meningkat, dan stabilitas harga komoditas ini terjaga, sehingga memberikan dampak positif bagi petani dan perekonomian daerah. (*)