Connect with us

Bandar Lampung

Pemkot Bandar Lampung Melaksanakan Pertemuan Dengan Pengusaha Hotel Dan Wedding Organizer

Published

on

Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaksanakan pertemuan dengan Pengusaha Hotel dan Pengusaha Wedding Organizer Se-Kota Bandar Lampung, di Halaman Parkir Semergou Sekretariat Kota Bandar Lampung. Rabu (25/8/2021).

Dalam acara ini dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Para Pejabat Pemkot Bandar Lampung serta Pengusaha Hotel dan Pengusaha Wedding Organizer Se-Kota Bandar Lampug.

Eva Dwiana menyampaikan rasa bersyukur, dengan respon para pengusaha hotel dan wedding organizer yang menyambut baik kebijakan baru di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung yang kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 saat ini. Dan mengenai peraturan, membatasi kapasitas ruangan sebesar 25 persen merupakan keputusan pemerintah pusat, dan untuk pelaksanaan acara hanya diperbolehkan digelar selama dua jam.

Menurutnya, meskipun beberapa mall di Kota Bandar Lampung sudah mulai buka dan berjalan seperti biasa, tetap harus taat protokol kesehatan (Prokes) dan 5M dengan memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengai air mengalir atau Hertaizer, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Urainya.

Eva Dwiana mengatakan, bahwa saat ini semua pihak harus bekerjasama untuk membuat Kota Bandar Lampung menuju zona aman. “Kita memang harus kerjasama yang baik mudah-mudahan kita semua bisa melakukan sesuai dengan aturan dan sesegera mungkin kita masuk zona aman”. Ungkapnya.

Terkait target PPKM yang kembali di perpanjang, Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan segala sesuatu guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung. “Ya semua sudah kita lakukan, bunda keliling bawa antigen semua dan dites semua. Katanya.

“Alhamdulilah dari sekian ratus negatif semua dan kemarin acak kita ke kampung-kampung negatif semua, tinggal kerumunan bagi masyarakat, kalau tidak penting-penting amat, lebih baik dirumah”. Pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan Wedding Organizer Monang, mengapresiasi Walikota Bandar Lampung yang memberikan kelonggaran pada pengusaha wedding organizer melalui Instruksi Walikota Nomor 9 tahun 2021. “Saya berharap dengan adanya kebijakan tersebut, industri wedding organizer bisa berjalan normal kembali”.

Monang juga berpesan kepada pengusaha wedding organizer lain untuk menjalankan amanah yang diberikan. Tutupnya. (*).

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Mensos Saifullah Yusuf Tinjau Sekolah Rakyat di Way Halim, Didampingi Wali Kota Bandar Lampung

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana Menghadiri Kunjungan Kerja Menteri Sosial Drs. H. Saifullah Yusuf Dalam Rangka Peninjauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Oleh Kementerian Sosial RI yang berlokasi di Gg. Turunan, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim Bandar Lampung. Senin (12/05/2025).

Walikota Eva Dwiana menegaskan, pihaknya siap menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi demi memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu di Bandar Lampung bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak melalui program tersebut.

“Untuk anak-anak tidak mampu di Bandar Lampung, tentu kita usulkan semua ke Kementerian Sosial. Namun, keputusan tetap dari pusat, kami hanya mendukung penuh dan siap berkolaborasi,” ujar Eva Dwiana, Senin (12/5/2025).

1.000 Kuota Sekolah Rakyat Dibuka, Eva Dwiana : Semoga Semakin Banyak Anak Tak Mampu Terlayani.

Program Sekolah Rakyat direncanakan mulai berjalan pada Juli 2025 dengan kapasitas hingga 1.000 siswa yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMA.

Seluruh siswa akan menjalani masa matrikulasi dan orientasi sebelum memasuki pembelajaran formal, yang mengadopsi kurikulum dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. Program ini juga menekankan pada penguasaan bahasa Inggris, Arab, serta pendidikan karakter.

Menurut Eva, pihaknya telah melaksanakan seluruh arahan dari Kementerian Sosial terkait pendataan dan pengusulan calon siswa yang masuk dalam kategori miskin dan miskin ekstrem.

Hj. Eva Dwiana pun berharap sinergi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Pemerintah Pusat dapat memperluas jangkauan program ini.

“Harapan kita, dengan bantuan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota, kita senang bisa berkolaborasi. Insya Allah sebanyak mungkin calon siswa yang tidak mampu akan kita bantu daftarkan,” Pungkasnya.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading