Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Melaksanakan Pertemuan Dengan Pengusaha Hotel Dan Wedding Organizer
Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaksanakan pertemuan dengan Pengusaha Hotel dan Pengusaha Wedding Organizer Se-Kota Bandar Lampung, di Halaman Parkir Semergou Sekretariat Kota Bandar Lampung. Rabu (25/8/2021).
Dalam acara ini dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Para Pejabat Pemkot Bandar Lampung serta Pengusaha Hotel dan Pengusaha Wedding Organizer Se-Kota Bandar Lampug.
Eva Dwiana menyampaikan rasa bersyukur, dengan respon para pengusaha hotel dan wedding organizer yang menyambut baik kebijakan baru di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung yang kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 saat ini. Dan mengenai peraturan, membatasi kapasitas ruangan sebesar 25 persen merupakan keputusan pemerintah pusat, dan untuk pelaksanaan acara hanya diperbolehkan digelar selama dua jam.
Menurutnya, meskipun beberapa mall di Kota Bandar Lampung sudah mulai buka dan berjalan seperti biasa, tetap harus taat protokol kesehatan (Prokes) dan 5M dengan memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengai air mengalir atau Hertaizer, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Urainya.
Eva Dwiana mengatakan, bahwa saat ini semua pihak harus bekerjasama untuk membuat Kota Bandar Lampung menuju zona aman. “Kita memang harus kerjasama yang baik mudah-mudahan kita semua bisa melakukan sesuai dengan aturan dan sesegera mungkin kita masuk zona aman”. Ungkapnya.
Terkait target PPKM yang kembali di perpanjang, Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan segala sesuatu guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung. “Ya semua sudah kita lakukan, bunda keliling bawa antigen semua dan dites semua. Katanya.
“Alhamdulilah dari sekian ratus negatif semua dan kemarin acak kita ke kampung-kampung negatif semua, tinggal kerumunan bagi masyarakat, kalau tidak penting-penting amat, lebih baik dirumah”. Pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Wedding Organizer Monang, mengapresiasi Walikota Bandar Lampung yang memberikan kelonggaran pada pengusaha wedding organizer melalui Instruksi Walikota Nomor 9 tahun 2021. “Saya berharap dengan adanya kebijakan tersebut, industri wedding organizer bisa berjalan normal kembali”.
Monang juga berpesan kepada pengusaha wedding organizer lain untuk menjalankan amanah yang diberikan. Tutupnya. (*).
Bandar Lampung
Sidak Wamendagri, Bandar Lampung Siap Jadi Percontohan WFH ASN
Alteripost Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4), guna memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).
Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Akhmad Wiyagus menegaskan, kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas layanan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Wiyagus juga memastikan sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.
Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi. Tujuannya antara lain meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjamin pelayanan publik tetap optimal, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” tegasnya.
Ke depan, kata dia, evaluasi berkala akan terus dilakukan, termasuk terkait potensi penghematan listrik, air, hingga penggunaan kendaraan dinas. Dengan hasil sidak yang positif, Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Eva Dwiana mengaku kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, ke depan angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap. “Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.(*)

