Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Melaksanakan Pertemuan Dengan Pengusaha Hotel Dan Wedding Organizer
Alteripost.co BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melaksanakan pertemuan dengan Pengusaha Hotel dan Pengusaha Wedding Organizer Se-Kota Bandar Lampung, di Halaman Parkir Semergou Sekretariat Kota Bandar Lampung. Rabu (25/8/2021).
Dalam acara ini dihadiri Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, Para Pejabat Pemkot Bandar Lampung serta Pengusaha Hotel dan Pengusaha Wedding Organizer Se-Kota Bandar Lampug.
Eva Dwiana menyampaikan rasa bersyukur, dengan respon para pengusaha hotel dan wedding organizer yang menyambut baik kebijakan baru di masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Bandar Lampung yang kembali diperpanjang hingga 6 September 2021 saat ini. Dan mengenai peraturan, membatasi kapasitas ruangan sebesar 25 persen merupakan keputusan pemerintah pusat, dan untuk pelaksanaan acara hanya diperbolehkan digelar selama dua jam.
Menurutnya, meskipun beberapa mall di Kota Bandar Lampung sudah mulai buka dan berjalan seperti biasa, tetap harus taat protokol kesehatan (Prokes) dan 5M dengan memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengai air mengalir atau Hertaizer, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas. Urainya.
Eva Dwiana mengatakan, bahwa saat ini semua pihak harus bekerjasama untuk membuat Kota Bandar Lampung menuju zona aman. “Kita memang harus kerjasama yang baik mudah-mudahan kita semua bisa melakukan sesuai dengan aturan dan sesegera mungkin kita masuk zona aman”. Ungkapnya.
Terkait target PPKM yang kembali di perpanjang, Eva Dwiana mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan segala sesuatu guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung. “Ya semua sudah kita lakukan, bunda keliling bawa antigen semua dan dites semua. Katanya.
“Alhamdulilah dari sekian ratus negatif semua dan kemarin acak kita ke kampung-kampung negatif semua, tinggal kerumunan bagi masyarakat, kalau tidak penting-penting amat, lebih baik dirumah”. Pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Wedding Organizer Monang, mengapresiasi Walikota Bandar Lampung yang memberikan kelonggaran pada pengusaha wedding organizer melalui Instruksi Walikota Nomor 9 tahun 2021. “Saya berharap dengan adanya kebijakan tersebut, industri wedding organizer bisa berjalan normal kembali”.
Monang juga berpesan kepada pengusaha wedding organizer lain untuk menjalankan amanah yang diberikan. Tutupnya. (*).
Bandar Lampung
Bandar Lampung Sabet Penghargaan Nasional Kelurahan Berprestasi
Alteripost Jawa Tengah – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional, Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong kelurahan berprestasi serta pembinaan administrasi dan pelayanan publik ditingkat kelurahan.
Penghargaan diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat peringatan Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Rabu 15 Januari 2026.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian daerah serta komitmen pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memajukan wilayah administratif paling bawah dengan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kebersamaan dan komitmen dalam membangun tata kelola Kelurahan yang baik, transparan dan melayani masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Walikota Bandar Lampung, yang sering disapa Bunda Eva menambahkan, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat ke depan.
“Terimakasih atas aperesiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan ini menjadi motivasi Pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Eva Dwiana.(*)

