Connect with us

Bandar Lampung

Rekanan Pembangunan KUA Panjang Diduga Abaikan K3

Published

on

Foto: para pekerja pembangunan KUA Panjang yang belum menerapkan K3

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Panjang Bandarlampung tengah disorot. Kegiatan yang bersumber dari APBN dan Satkernya berada di Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung, dengan nilai pagu 1.175.000.000 tersebut dimenangkan oleh CV Aulia Akbar.

Pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Kerja (K3) yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan KUA Kecamatan Panjang tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang identitasnya minta dirahasiakan mengatakan bahwa ia hanya bekerja saja dengan upah perhari sebesar seratus ribu rupiah.

“Kita ini cuman diajak kerja dan diupah seratus ribu perhari saja. Selebihnya kita tidak tahu mas,” kata dia saat ditemui di lokasi pengerjaan, Jumat (20/08/2021).

Ditanya soal apakah orang dinas sering memonitoring proses pengerjaan tersebut, ia menyebut bahwa pihak Kemenag pernah sekali datang dan sampai sekarang belum pernah lagi meninjau kembali kesini.

“Pernah sih sekali orang Kemenag datang kesini, selebihnya gak pernah lagi datang,” tambah dia.

Sementara, Kemenag Kota Bandarlampung H. Mahmuddin Aris Rayusman saat dikonfirmasi perihal tersebut, dirinya berdalih bahwa jika hal itu merupakan bagian kerja dari konsultan pengawas. Menurutnya, pihak Kemenag hanya menerima laporan dari konsultan pengawas, Senin (23/08/2021).

“Kami (Kemenag Bandarlampung) melalui Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) hanya berkoordinasi dengan konsultan pengawas, untuk mengingatkan rekanan agar selalu mematuhi K3,” dalih Aris. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Eva Dwiana Ingatkan Warga Waspada Gangguan Pernapasan akibat Debu Vulkanik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan menyusul menyebarnya debu vulkanik akibat aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau.

Eva Dwiana juga mengarahkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung untuk mengambil langkah penanganan terhadap dampak debu vulkanik yang terjadi di sejumlah wilayah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, BPBD dan Damkarmat mengerahkan sejumlah armada untuk melakukan penyemprotan air di sejumlah ruas jalan protokol. Langkah tersebut dilakukan untuk membasahi debu vulkanik yang menempel di permukaan jalan sehingga mengurangi debu yang kembali beterbangan dan mengganggu masyarakat maupun pengguna jalan.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Bandar Lampung Antoni Irawan membenarkan adanya pengerahan armada bersama BPBD untuk melakukan penyemprotan.

“Atas arahan Ibu Wali Kota, kami bersama BPBD melakukan penyemprotan di sejumlah ruas jalan protokol. Ini sebagai langkah penanggulangan untuk mengurangi efek debu vulkanik yang beterbangan dan mengganggu masyarakat,” ujar Antoni Irawan.

Selain penanganan di jalan, Eva Dwiana juga meminta pamong di setiap kecamatan melakukan pendataan terhadap wilayah yang terdampak debu vulkanik.

Pendataan tersebut dilakukan untuk mengetahui sebaran wilayah terdampak sekaligus menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Pamong di kecamatan juga diarahkan untuk melakukan pendataan dan mengumpulkan informasi wilayah mana saja yang terkena dampak debu vulkanik. Data ini penting agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” kata Antoni.

Pemkot Bandar Lampung juga mengimbau masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan setelah terpapar debu vulkanik, terutama gangguan pernapasan atau gejala infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), agar segera mendapatkan layanan kesehatan.

Warga dapat menghubungi maupun mendatangi puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Masyarakat juga diminta menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara. Debu vulkanik dapat mengganggu kualitas udara, mengurangi jarak pandang, dan membuat permukaan jalan menjadi licin.

Pemerintah Kota Bandar Lampung mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik. Warga juga diminta mengikuti informasi resmi dari pemerintah dan instansi terkait mengenai perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading