Connect with us

Bandar Lampung

Rekanan Pembangunan KUA Panjang Diduga Abaikan K3

Published

on

Foto: para pekerja pembangunan KUA Panjang yang belum menerapkan K3

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai nikah dan manasik haji KUA Kecamatan Panjang Bandarlampung tengah disorot. Kegiatan yang bersumber dari APBN dan Satkernya berada di Kantor Kementerian Agama Kota Bandarlampung, dengan nilai pagu 1.175.000.000 tersebut dimenangkan oleh CV Aulia Akbar.

Pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Kerja (K3) yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan KUA Kecamatan Panjang tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.

Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja yang identitasnya minta dirahasiakan mengatakan bahwa ia hanya bekerja saja dengan upah perhari sebesar seratus ribu rupiah.

“Kita ini cuman diajak kerja dan diupah seratus ribu perhari saja. Selebihnya kita tidak tahu mas,” kata dia saat ditemui di lokasi pengerjaan, Jumat (20/08/2021).

Ditanya soal apakah orang dinas sering memonitoring proses pengerjaan tersebut, ia menyebut bahwa pihak Kemenag pernah sekali datang dan sampai sekarang belum pernah lagi meninjau kembali kesini.

“Pernah sih sekali orang Kemenag datang kesini, selebihnya gak pernah lagi datang,” tambah dia.

Sementara, Kemenag Kota Bandarlampung H. Mahmuddin Aris Rayusman saat dikonfirmasi perihal tersebut, dirinya berdalih bahwa jika hal itu merupakan bagian kerja dari konsultan pengawas. Menurutnya, pihak Kemenag hanya menerima laporan dari konsultan pengawas, Senin (23/08/2021).

“Kami (Kemenag Bandarlampung) melalui Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) hanya berkoordinasi dengan konsultan pengawas, untuk mengingatkan rekanan agar selalu mematuhi K3,” dalih Aris. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Eva Dwiana: Semangat Raden Ajeng Kartini Harus Hidup di Semua Generasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung Menggelar Upacara Peringatan Hari Kartini Tahun 2026 dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (21/04/2026).

Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana bertindak sebagai pembina upacara, beliau membacakan pidato tertulis Istri Wakil Presiden Republik Indonesia, Selvi Gibran Rakabuming, yang menekankan bahwa semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini tetap relevan dan menjadi fondasi moral perempuan Indonesia di tengah dinamika zaman.

Pesan tersebut tidak hanya bersifat simbolik, namun juga menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menerjemahkan nilai-nilai perjuangan Kartini ke dalam praktik nyata di lingkungan kerja pemerintah Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengajak seluruh perempuan untuk terus menghidupkan semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini. Beliau menegaskan bahwa semangat Kartini bukan hanya milik kelompok usia tertentu, melainkan harus dipahami dan diwujudkan oleh seluruh perempuan Indonesian serta memiliki peran strategis dalam melanjutkan perjuangan emansipasi sekaligus berkontribusi aktif dalam pembangunan bangsa.

“Melalui pemikiran Kartini, kita diingatkan bahwa pendidikan adalah jalan pembebasan bagi perempuan. Tanpa akses pendidikan, masa depan bangsa juga akan terhambat,” ujar Wali Kota.

Peringatan Hari Kartini juga diwarnai dengan berbagai kegiatan beberapa perlombaan yang diikuti dengan antusias oleh para pegawai.

Melalui peringatan Hari Kartini tahun ini, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan bahwa birokrasi modern membutuhkan sentuhan kepemimpinan perempuan yang adaptif, kreatif dan tetap berakar pada nilai-nilai budaya. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai pelengkap, melainkan telah menjadi pilar penting dalam mendorong inovasi pelayanan publik.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading