Bandar Lampung
Hasil Banmus, 9 September Hermawan Bakal Dilantik Sebagai Wakil Rakyat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandarlampung menggelar rapat prihal penjadwalan agenda Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama Hermawan, S.H.I.,M.H dari Partai Gerindra. Agenda tersebut berlangsung di ruang rapat persidangan setempat yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung H. Edison Hadjar, S.E, Senin (6/9/2021).
Dari hasil rapat tersebut, untuk jadwal Paripurna PAW atas nama Hermawan, S.H.I.,M.H diagendakan bakal dilaksanakan pada Kamis 9 September 2021.
“Kami telah menjadwalkan untuk PAW atas nama Hermawan fix pada hari Kamis 9 September 2021. Jadwal tersebut ditetapkan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah,” ujar Edison.
Di tempat yang sama, Defriyan Anggara selaku Anggota Badan Musyawarah DPRD Kota Bandarlampung dari Fraksi Partai Gerindra juga membenarkan prihal jadwal agenda Paripurna PAW tersebut.
“Menindaklanjuti Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang PAW atas nama Hermawan, kami hari ini mengadakan rapat Badan Musyawarah. Hasil rapat itu telah diputuskan untuk melaksanakan Paripurna PAW pada Kamis 9 September 2021,” terangnya.
Diketahui, Hermawan, S.H.I., M.H adalah Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Gerindra dapil kecamatan Sukarame, Suka Bumi, dan Tanjung Senang. Berdasarkan peraturan KPU dan SK Gubernur Lampung saat ini dirinya bisa dipastikan akan menggantikan Almarhum A. Riza, karena memperoleh suara terbanyak kedua dari caleg Gerindra lainnya di dapil tersebut. (Rls)
Bandar Lampung
Bandar Lampung Sabet Penghargaan Nasional Kelurahan Berprestasi
Alteripost Jawa Tengah – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berhasil meraih penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional, Penghargaan ini diberikan atas peran aktif Pemkot Bandar Lampung dalam mendorong kelurahan berprestasi serta pembinaan administrasi dan pelayanan publik ditingkat kelurahan.
Penghargaan diberikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat peringatan Hari Desa Nasional (HDN) Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Gede Kabupaten Boyolali, Rabu 15 Januari 2026.
Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas capaian daerah serta komitmen pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memajukan wilayah administratif paling bawah dengan inovasi pelayanan publik yang berdampak langsung pada masyarakat.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah dari kebersamaan dan komitmen dalam membangun tata kelola Kelurahan yang baik, transparan dan melayani masyarakat,” ujar Eva Dwiana.
Walikota Bandar Lampung, yang sering disapa Bunda Eva menambahkan, capaian ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan kelurahan, serta pemberdayaan masyarakat ke depan.
“Terimakasih atas aperesiasi yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri.
Penghargaan ini menjadi motivasi Pemkot untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Eva Dwiana.(*)

