Bandar Lampung
Bantu Pemkot Bandarlampung, Yuni Karnelis Inisiasi Pembentukan 100 kelompok Bank Sampah
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sebagai upaya membantu Pemerintah Kota Bandarlampung mengurangi volume sampah di Tempah Pembuangan Akhir (TPA), anggota DPRD Kota Bandarlampung Yuni Karnelis berinisiatif membentuk kelompok bank sampah berbasis ibu-ibu rumah tangga.
Yuni menjelaskan bahwa volume sampah di kota Bandar Lampung terus bertambah seiring bertambahnyanya jumlah penduduk. Karenanya harus ada upaya pengurangan jumlah volume sampah di TPA.
Yuni juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengurangi sampah, salah satunya dengan memaksimalkan keberadaan Bank Sampah yang dibentuk Yuni dibeberapa titik di Bandar Lampung.
“Jika kesadaran akan kebersihan dan pengelolaan sampah sudah baik, tentu nantinya volume sampah akan bisa berkurang. Untuk Bank Sampah ibu-ibu ini kami bekerjasama dengan Bank Sampah Emak.id, target saya bisa terbentuk 100 kelompok bank sampah berbasis ibu-ibu rumah tangga di beberapa titik di Bandar Lampung,” tutur Yuni, Rabu (8/9/2021), saat membentuk kelompok bank sampah di kelurahan Batu Putu.
Srikandi PKS Bandarlampung ini menambahkan, gerakan pilah sampah dari rumah bisa mulai digencarkan untuk membangun kesadaran masyarakat memilah sampah rumah tangga di antaranya sampah organik dan yang bisa didaur ulang dimana sampah yang sudah dipilah oleh masyarakat, akan dikumpulkan ke bank-bank sampah. Di sana, sampah bernilai ekonomi seperti botol plastik, kardus dan lain-lain bisa dijual.
“Cara ini akan menyadarkan masyarakat akan pentingnya kebersihan, dan membuat sampah menjadi barang ekonomis bernilai jual. Mudah-mudahan ke depan, keberadaan bank sampah terus bertambah. Kami akan dorong, sampai semua RT di Bandar Lampung memiliki bank sampah, caranya dengan sosialisasi yang massif dan pemberian bantuan ember untuk pilah sampah,” jelas Yuni. (rls)
Bandar Lampung
Raih WTP, Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Tata Kelola Transparan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga mencerminkan kerja keras seluruh organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi serta pelayanan publik.
Wali Kota Eva Dwiana mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih Pemkot Bandar Lampung. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Ia menegaskan, penghargaan WTP bukan hanya sebuah prestasi, tetapi juga amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. Pemkot Bandar Lampung akan terus melakukan evaluasi dan meningkatkan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemerintah Kota Bandar Lampung berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah serta mendorong terciptanya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.(*)

