Lampung
Rekanan Balai Pertemuan PKK Agro Park Diduga Abaikan K3, Pengawasan Dinas PKPCK Lemah?
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kegiatan fisik pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park yang Satkernya berada di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Lampung, dengan nilai pagu paket 4.202.113.600 bersumber dari APBD murni 2021 Pemerintah Provinsi (Pemprov) tersebut dimenangkan oleh CV Sumber Air Hidup tengah disorot.
Pasalnya, pengerjaan itu disorot karena rekanan pemenang kegiatan tersebut dalam proses pengerjaannya diduga mengabaikan Keselamatan, Kesehatan dan Keamanan Kerja (K3) yang telah diatur oleh Undang-undang nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, para pekerja kegiatan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park tersebut tidak menggunakan helm, safety belt dan sepatu bot sesuai standar. Tentu hal tersebut sangat bertentangan dengan K3 yang telah diatur Undang-undang.
Tentu setiap pengerjaan kegiatan fisik yang menggunakan APBD mesti selalu dimonitoring dari Dinas melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Jika dalam proses pengerjaannya rekanan diduga mengabaikan K3, patut dipertanyakan fungsi pengawasan dari Dinas PKPCK selaku Satker kegiatan tersebut.
Ketika di lokasi, saat dikonfirmasi salah satu pekerja yang identitasnya minta dirahasiakan menyebutkan, dirinya tidak tahu menahu secara detail perihal pekerjaan ini. Menurutnya, ia hanya pekerja harian dengan honor 90 ribu per hari kerja.
“Saya baru kerja mas, kurang paham. Kalau ada yang mau ditanyain langsung ke kepala tukangnya saja (Pak Ibnu),” kata dia, Rabu (08/09/2021).
Sementara itu, Kepala Dinas PKPCK Lampung Thomas Edwin Ali Hutagalung saat dikonfirmasi perihal rekanan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park Diduga mengabaikan K3 tidak merespon.
Di sisi lain, Sekertaris Dinas PKPCK Tony Ferdinansyah saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihak Dinas telah menegur rekanan pengerjaan pembangunan balai pertemuan PKK Agro Park. Dirinya telah berkoordinasi dengan PPK agar meminta kontraktor lebih memperhatikan keselamatan kerja para pekerjanya.
“Jadi saya sudah berkoordinasi dengan PPK, kita minta PPK untuk menegur rekanan pengerjaan balai Agro Park agar lebih tertib lagi dalam proses pengerjaannya,” kata Toni saat dikonfirmasi. (Gus)
Lampung
Sekdaprov Marindo Lantik 31 Pejabat Administrator dan Pengawas
Alteripost.co, Bandarlampung- Gubernur Lampung diwakili Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu (21/01/2026).
Sebanyak 31 pejabat yang terdiri dari 23 Pejabat Administrator dan 8 Pejabat Pengawas dilantik dan diambil sumpah berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/205/VI.04/2026 tanggal 20 Januari 2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik serta menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial atau formalitas belaka, melainkan merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab besar yang harus saudara-saudara emban dengan penuh integritas, dedikasi, dan loyalitas kepada bangsa, negara, dan masyarakat Provinsi Lampung,” tegas Gubernur Lampung.
Gubernur juga melanjutkan bahwa Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan organisasi perangkat daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Setiap pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan peran strategisnya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing jabatan,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan bahwa Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas memiliki peran penting sebagai penghubung antara kebijakan pimpinan dengan pelaksanaan teknis di lapangan.
“Saudara dituntut untuk mampu menerjemahkan kebijakan pimpinan daerah menjadi program dan kegiatan yang nyata, terukur, serta berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Gubernur juga menyampaikan empat penekanan utama yang harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas, yakni menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme, meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik, memperkuat kerja sama dan sinergi, serta bersikap adaptif dan inovatif terhadap perubahan.
“Aparatur pemerintah harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel dengan mengorientasikan setiap pelaksanaan tugas pada kepuasan masyarakat,” pesannya.
Diakhir, Gubernur berharap pelantikan ini dapat mendorong peningkatan kinerja organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga mampu mendukung terwujudnya visi pembangunan daerah, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya berharap kinerja perangkat daerah semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Provinsi Lampung,” pungkasnya. (*)

