Lampung Selatan
Nanang Bantu Bedah Rumah Warga Natar
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto meninjau langsung realisasi program bedah rumah yang dilakukan Pemkab Lampung Selatan untuk warga Kecamatan Natar, Senin (13/9/2021).
Bantuan bedah rumah tersebut diberikan Bupati Nanang Ermanto itu kepada Bejo, Warga Desa Sidodadi dan Salmah, Warga Desa Beranti Raya Kecamatan Natar.
Dalam tinjauan tersebut, turut mendampingi Bupati Lamsel, Asisten Bidang Ekobang, Muhadi, Kadis BLHD, Feri Bastian dan Camat Natar Eko Irawan.
Nanang Ermanto berharap, dengan adanya program bedah rumah dapat membantu masyarakat agar memiliki rumah yang layak huni, nyaman dan sehat.
“Alhamdulillah rumah ini dapat terealisasi dalam waktu dekat, saya berharap bapak/ibu bisa menikmatinya dan merawat rumah ini sehingga menjadi hunian yang nyaman dan sehat,” ucapnya.
Bupati Nanang mengatakan, program bedah rumah ini tidak dibiayai oleh APBN maupun APBD, tapi murni swadaya dari para pejabat dilingkungan pemkab lamsel, sebagai bentuk kepeduliaan terhadap masyarakat Lamsel.
Sementara itu, penerima bantuan program bedah rumah bernama salmah mengaku bersyukur atas bantuan dan perhatian yang diberikan bupati Lamsel.
“Terima kasih pak bupati. bantuan rumah ini sangat membantu keluarga saya. Hanya Allah SWT yang dapat membalas kebaikan bapak, Amin. mudah-mudahan pak nanang dan keluarga selalu diberi kesehatan,” ucap Salmah. (*)
Lampung Selatan
Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.
Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.
“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).
Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.
“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)