DPRD
Lesty Optimis Para Atlet Lampung Bakal Mendulang Mendali Dalam Perhelatan PON XX Papua
Alteripost.co, Bandarlampung-
Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX yang berlangsung di Papua sepertinya berjalan dengan lancar dan kondusif. Berbagai atlet dari Cabang Olahraga (Cabor) dari masing-masing daerah telah bertanding satu sama lain.
Tentunya pertandingan yang menjadi atensi masyarakat Lampung adalah Cabor Softball Putra dan Baseball Putra, kedua tim tersebut masing-masing masuk ke semifinal dan terus konsisten menjaga tren positif.
Kabar baik tersebut juga mendapat perhatian khusus dari anggota Komisi V DPRD Lampung Lesty Putri Utami. Ia optimis para atlet Lampung dari masing-masing Cabor bakal mendulang mendali dalam perhelatan PON XX Papua.
“Kita mendorong para atlet Lampung untuk terus memaksimalkan kemampuannya dan menjaga kepercayaan diri, harapannya mereka (atlet Lampung, red) dapat mendulang mendali di perhelatan PON XX Papua,” ucap Lesty sapaan akrabnya, Senin (27/09/2021).
Lanjut Srikandi PDI-Perjuangan Lampung tersebut, tren positif dari tim Softball Putra dan Baseball Putra Lampung berpeluang mendulang medali emas dalam perhelatan PON kali ini. Tentu hal itu pasti membuat bangga seluruh masyarakat Lampung.
“Jadi masing-masing Cabor-cabor yang berpeluang dalam mendulang mendali baik emas, perak atau perunggu, mesti kita dukung dan terus dimotivasi, jangan sampai mental mereka down. Ini yang saya wanti-wanti kepada coach dan manejemen masing-masing atlet,” paparnya.
Lesty juga berpesan, agar kepada Pemerintah baik Provinsi maupun masing-masing Kabupaten dan Kota, untuk serius dalam memperhatikan kesejahteraan bagi para atlet yang telah mengukir prestasi. Jangan sampai mereka sudah berjuang totalitas tapi atensi dari Pemerintah kurang.
“Ini juga yang kita wanti-wanti, jangan sampai para atlet ini telah totalitas dalam mengharumkan nama daerahnya, tapi atensi dari Pemda kurang. Hal ini harus kita antisipasi agar kesejahteraan bagi para atlet dapat terjamin,” tegas Lesty. (Gus)
DPRD
Pengesahan Raperda APBD 2025 Tegaskan Komitmen Pemprov Lampung dan DPRD pada Transparansi Keuangan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyepakati pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat akuntabilitas, transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta komitmen bersama dalam mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lampung.
Pengesahan tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (30/07/2026).
Menanggapi persetujuan tersebut, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota dewan, khususnya jajaran Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) yang telah bekerja maksimal dalam merampungkan tahapan pembahasan.
“Persetujuan ini merupakan wujud nyata dari sinergi yang solid antara eksekutif dan legislatif. Selanjutnya, Raperda yang telah mendapat persetujuan dewan yang terhormat ini akan segera kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan. Fokus dan tujuan utama kita tetap satu, yakni mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung yang semakin sejahtera,” ucap Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dalam sambutannya.
Sementara itu, Juru Bicara Banggar DPRD Provinsi Lampung, Lesti Putri Utami, dalam laporannya memaparkan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 telah diaudit oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Banggar menilai bahwa secara umum pelaksanaan APBD berjalan dengan baik, di mana realisasi pendapatan, belanja, dan transfer daerah menunjukkan tingkat serapan dan efisiensi yang optimal.
Guna penyempurnaan di masa mendatang, Banggar DPRD Provinsi Lampung memberikan sejumlah rekomendasi strategis agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memprioritaskan pelayanan masyarakat yang selaras dengan visi misi Gubernur. Beberapa penekanan strategis tersebut meliputi:
• Sektor Tata Kelola dan Perencanaan: Perencanaan belanja pegawai harus dievaluasi agar proporsional dan mematuhi aturan perundang-undangan. Bappeda ditekankan untuk memperkuat konsistensi perencanaan berbasis data riil dari RPJMD hingga APBD, sementara BPKAD dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa didorong untuk mempercepat penataan aset daerah serta memaksimalkan penerapan transformasi digital e-Katalog.
• Sektor Pendapatan dan Ekonomi: Bapenda diminta mempercepat penetapan NJOP dan administrasi pajak alat berat. OPD penghasil retribusi juga didorong untuk melakukan inovasi layanan, menekan efisiensi belanja operasional, dan mengalihkan ruang fiskal tersebut menuju program produktif yang berdampak langsung pada perekonomian masyarakat.
• Sektor Infrastruktur: Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK), serta Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) diwajibkan menyusun jadwal pengadaan yang tepat waktu guna mengoptimalkan serapan anggaran dan meminimalisir risiko tunda bayar. Penanganan infrastruktur mitigasi bencana seperti tanggul dan embung juga menjadi catatan prioritas.
• Sektor Kesehatan dan Sosial: Direkomendasikan adanya peningkatan fokus alokasi pada fasilitas layanan kesehatan, termasuk pemenuhan kelengkapan alat medis dan dokter spesialis di RSUD Bandar Negara Husada. Peningkatan mutu layanan di RSUD Abdul Moeloek, RSJ Provinsi Lampung, serta optimalisasi pelayanan bagi pasien kurang mampu juga menjadi prioritas yang harus ditindaklanjuti sesuai regulasi kesehatan terbaru.
Rapat Paripurna ini diakhiri dengan pembacaan Keputusan DPRD Provinsi Lampung oleh Sekretaris Dewan tentang Persetujuan Penetapan Raperda, yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama oleh Gubernur Lampung dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung.(*)

