Connect with us

DPRD

Kader Militan PKB Lampung Siap Sukseskan Pelaksanaan Muktamar NU ke-34

Published

on

Foto: anggota DPRD Provinsi Lampung yang juga kader militan PKB Lampung Soni Setiawan

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 akan digelar pada akhir Desember 2021 mendatang. Hal tersebut diutarakan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj saat Pleno Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU, Sabtu (25/9/2021).

Said menyatakan, keputusan itu diambil berdasarkan musyawarah yang melibatkan Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU Yahya Cholil Staquf, dan Sekretaris Jenderal PBNU Ahmad Helmi Faishal Zaini.

“Dan Alhamdulillah kami bersepakat dan memutuskan bahwa pelaksanaan Muktamar NU Ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23-25 Desember 2021, dengan catatan bahwa penyelenggaraan seluruh kegiatan Muktamar akan mematuhi protokol kesehatan dan mendapatkan persetujuan Satgas Covid-19 baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujar Kiyai Said Aqil Siradj mengutip dari video yang dirilis Panitia Munas Alim Ulama dan Konbes PBNU.

Sementara itu, kader militan PKB Lampung Soni Setiawan menyatakan siap mensukseskan pelaksanaan Muktamar NU ke-34, yang bakal diselenggarakan pada tanggal 23-25 desember 2021.

“Kami jajaran PKB Lampung siap mensukseskan pelaksanaan Muktamar tersebut di Provinsi Lampung. Sebagai kader saya bakal mengerahkan seluruh kekuatan dalam mengawal dan mensukseskan Muktamar tersebut,” ujar anggota Komisi IV DPRD Lampung tersebutMinggu (26/09/2021).

Tutur Soni, Indonesia saat ini berada di kondisi Pandemi Covid-19, sehingga pihaknya akan semaksimal mungkin disiplin dalama menerapkan protokol kesehatan (Prokes) saat jalannya kegiatan tersebut.

“Pelaksanaan Muktamar NU ke-34 di Lampung mesti menjadi keberkahan dan kebanggaan tersendiri, saya bersama teman-teman PKB lainnya bakal sekuat tenaga mengawal dan menyukseskan kegiatan ini,” tuturnya.

Menurut Soni, Ketua umum PKB Gus Muhaimin Iskandar telah menginstruksikan kepada seluruh kader PKB di masing-masing untuk melampiaskan PKB Rewang Muktamar.

“Instruksi dari Ketum adalah kepada seluruh kader PKB untuk gotong royong dalam mensukseskan pelaksanaan Muktamar NU ke-34 ini,” ucapnya. (Gus)

“Sesuai instruksi Ketua DPP PKB Gus Muhaimin Iskandar, bahwa kita seluruh kader di masing-masing daerah mesti bergotong royong untuk mensukseskan jalannya Muktamar NU. Selamat Muktamar NU di Provinsi Lampung, yang bakal digelar Desember 2021,” paparnya. (Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.

Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.

“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.

Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.

“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.

Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.

Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading