Lampung
Riana Sari Arinal resmikan Rumah BETIK
Alteripost.co, Bandarlampung-
Ketua Dewan Pembina Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, secara langsung meresmikan Rumah Betik IWAPI, bertempat di Aula Global Surya, Rabu (29/09/2021).
Pada kegiatan peresmian Rumah Betik IWAPI, digelar juga bakti sosial Donor darah oleh PMI Provinsi Lampung dan gelar produk Usaha Kecil Menengah (UKM).
Ketua Panitia Diana Misani dalam laporannya mengungkapkan, bahwa Rumah BETIK (Belanja Ekonomis untuk Industri Kreatif) merupakan sebuah tempat dimana produk – produk UMKM binaan DPD IWAPI Lampung dipasarkan.
Ketua DPD IWAPI Lampung.
Dr. Ir. Hj. Armalia Reny Madrie, AS, MM, mengungkapkan bahwa kegiatan donor darah yang digelar pada kesempatan ini merupakan kerjasama antara DPD IWAPI Lampung, PMI dan Global Surya yang akan dilakukan secara berkesinambungan
“Semoga program ini mendatangkan manfaat bagi kita semua,” ucapnya
Menurut Armalia, salah satu persoalan besar dalam mengembangkan usaha adalah pemasaran, untuk itu Rumah BETIK merupakan solusi untuk menjadi pusat promosi produk UMKM yang sangat membantu para pengusaha mikro di Provinsi Lampung.
Di sisi lain, Ketua Dewan Pembina IWAPI Provinsi Lampung tersebut berharap agar kegiatan ini benar – benar menjadi sarana memajukan ekonomi, khususnya para pelaku Usaha Kecil Menengah.
“Semoga kegiatan ini dapat terus digalakkan di setiap kesempatan dan jadikanlah sebagai pendorong pembangunan menuju Rakyat Lampung Berjaya,” pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan donor darah oleh Riana Sari Arinal yang juga sebagai Ketua PMI Provinsi Lampung dan pengguntingan pita sebagai ditandainya pembukaan Rumah “BETIK”.
Perlu diketahui, dalam kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPC IWAPI Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta segenap jajaran Pengurus DPD IWAPI Provinsi Lampung. (rls)
Lampung
Raih Opini WTP 12 Kali Secara Beruntun, Pemprov Lampung Buktikan Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut sekaligus menjadi opini WTP ke-12 kali secara beruntun yang diraih Pemprov Lampung, sebagai bentuk konsistensi dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., mengatakan, bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah, DPRD Provinsi Lampung, serta berbagai pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Alhamdulillah, Pemprov Lampung kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh OPD sebagai entitas akuntansi dan entitas pelaporan, serta dukungan DPRD Provinsi Lampung dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Marindo.
Menurutnya, opini WTP bukan sekadar penghargaan atau prestasi administratif semata, melainkan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara secara baik dan bertanggung jawab.
“Opini WTP dari BPK RI merupakan pengakuan tertinggi atas kualitas pengelolaan keuangan daerah. Namun bagi kami, WTP bukanlah tujuan akhir. Yang terpenting adalah bagaimana tata kelola pemerintahan terus diperkuat agar semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.
Sekdaprov Marindo menegaskan, keberhasilan meraih WTP selama 12 tahun berturut-turut juga menjadi modal penting dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Kepercayaan masyarakat adalah aset yang sangat berharga. Karena itu, capaian ini harus menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa mempertahankan opini WTP membutuhkan komitmen berkelanjutan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Meraih WTP adalah sebuah pencapaian, tetapi mempertahankannya jauh lebih menantang. Diperlukan inovasi, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sistem informasi, serta budaya akuntabilitas yang tertanam di seluruh lini pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan apresiasi kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melaksanakan pemeriksaan secara profesional serta memberikan berbagai rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Atas nama Pemprov Lampung, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK RI dan BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas pelaksanaan pemeriksaan dan rekomendasi yang diberikan. Rekomendasi tersebut menjadi masukan yang sangat berharga untuk terus menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Mirza menambahkan, Pemprov Lampung berkomitmen menjadikan capaian opini WTP sebagai momentum untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi dalam tata kelola pemerintahan.
“WTP adalah cerminan dari kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah dalam menjaga amanah rakyat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah demi mendukung pembangunan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” kata Gubernur. (Red/Gus)

