Lampung
Ketua PMI Provinsi Lampung Beserta Rombongan Launching Vaksinasi Covid-19 di Pringsewu
Alteripost.co, Pringsewu-
Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal melakukan Launching kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh PMI Provinsi Lampung bekerjasama dengan PMI Kabupaten Pringsewu, bertempat di Hotel Urban, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (02/10/2021).
Launching vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pringsewu pada hari ini menandai dimulainya kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan PMI Provinsi Lampung bekerjasama PMI di seluruh Kabupaten/Kota.
Ketua PMI Kabupaten Pringsewu, Dr. Fauzi, S.E., M.Kom. dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PMI Provinsi Lampung atas dukungannya.
Fauzi juga mengungkapkan bahwa kegiatan Vaksinasi Covid -19 yang dilaksanakan PMI Provinsi Lampung sangat membantu warga masyarakat.
“Masyarakat Pringsewu menyambut baik pelaksanaan kegiatan vaksinasi, kita bisa lihat dari antusiasme warga masyarakat yang mendaftarkan diri untuk divaksin,” kata dia.
Diungkapkan Fauzi bahwa di Kabupaten Pringsewu baru terdapat 20 persen masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin, hal tersebut dikarenakan ketersediaan pasokan vaksin.
Dalam kegiatan vaksinasi di Kabupaten Pringsewu, PMI Kabupaten Pringsewu berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan setempat, TNI dan Polri, serta seluruh elemen pendukung lainnya.
Vaksinasi kali diberikan kepada 150 orang di Gadingrejo dan kampus STT Pringsewu sebanyak 500 orang.
Sementara itu dalam arahan dan sambutannya, Ketua PMI Provinsi Lampung mengapresiasi seluruh jajaran Pengurus PMI Kabupaten/Kota yang telah mempersiapkan kegiatan vaksinasi secara serentak oleh PMI Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
“Salah satu alasan kami menetapkan Pringsewu tidak terlepas dalam peran serta Kabupaten Pringsewu yang berperan serta aktif dalam penanganan Covid-19”, ucap Riana Sari.
Kunci terwujudnya keberhasilan penanganan Covid sangat dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya adalah percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Diungkapkan Ketua PMI Provinsi Lampung, hingga tanggal 30 September 2021 warga masyarakat Lampung yang sudah divaksin baru sebanyak 21,71 persen (vaksin tahap pertama).
Riana juga mendorong percepatan vaksinasi dengan mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Lampung untuk mengikuti vaksinasi yang salah satunya dilaksanakan oleh jajaran PMI Kabupaten/Kota.
PMI Provinsi Lampung berperan serta aktif dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam upaya membantu Pemerintah Daerah dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19, maka PMI Provinsi Lampung bersama PMI kabupaten Kota berkomitmen untuk turut aktif dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyentuh masyarakat hingga lapisan terbawah.
PMI Provinsi Lampung memberikan bantuan sebanyak 58.000 dosis vaksin untuk vaksin pertama dan kedua dalam rangkaian aksi vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Saya berharap vaksinasi yang dilakukan pada hari ini dapat menyentuh masyarakat hingga tingkat bawah, yang memiliki keterbatasan,’ harapnya.
Perlu diketahui, dalam kegiatanvaksinasi Covid-19 oleh Ketua PMI Provinsi Lampung bersama jajarannya didampingi Ketua PMI Kabupaten Pringsewu dan jajaran pengurus PMI, di Hotel Urban yang diikuti warga masyarakat Pringsewu. Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

