Lampung
Ketua PMI Provinsi Lampung Beserta Rombongan Launching Vaksinasi Covid-19 di Pringsewu
Alteripost.co, Pringsewu-
Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal melakukan Launching kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan oleh PMI Provinsi Lampung bekerjasama dengan PMI Kabupaten Pringsewu, bertempat di Hotel Urban, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (02/10/2021).
Launching vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Pringsewu pada hari ini menandai dimulainya kegiatan vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan PMI Provinsi Lampung bekerjasama PMI di seluruh Kabupaten/Kota.
Ketua PMI Kabupaten Pringsewu, Dr. Fauzi, S.E., M.Kom. dalam laporannya mengucapkan terima kasih kepada Ketua PMI Provinsi Lampung atas dukungannya.
Fauzi juga mengungkapkan bahwa kegiatan Vaksinasi Covid -19 yang dilaksanakan PMI Provinsi Lampung sangat membantu warga masyarakat.
“Masyarakat Pringsewu menyambut baik pelaksanaan kegiatan vaksinasi, kita bisa lihat dari antusiasme warga masyarakat yang mendaftarkan diri untuk divaksin,” kata dia.
Diungkapkan Fauzi bahwa di Kabupaten Pringsewu baru terdapat 20 persen masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin, hal tersebut dikarenakan ketersediaan pasokan vaksin.
Dalam kegiatan vaksinasi di Kabupaten Pringsewu, PMI Kabupaten Pringsewu berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan setempat, TNI dan Polri, serta seluruh elemen pendukung lainnya.
Vaksinasi kali diberikan kepada 150 orang di Gadingrejo dan kampus STT Pringsewu sebanyak 500 orang.
Sementara itu dalam arahan dan sambutannya, Ketua PMI Provinsi Lampung mengapresiasi seluruh jajaran Pengurus PMI Kabupaten/Kota yang telah mempersiapkan kegiatan vaksinasi secara serentak oleh PMI Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung.
“Salah satu alasan kami menetapkan Pringsewu tidak terlepas dalam peran serta Kabupaten Pringsewu yang berperan serta aktif dalam penanganan Covid-19”, ucap Riana Sari.
Kunci terwujudnya keberhasilan penanganan Covid sangat dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya adalah percepatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Diungkapkan Ketua PMI Provinsi Lampung, hingga tanggal 30 September 2021 warga masyarakat Lampung yang sudah divaksin baru sebanyak 21,71 persen (vaksin tahap pertama).
Riana juga mendorong percepatan vaksinasi dengan mengajak seluruh masyarakat di Provinsi Lampung untuk mengikuti vaksinasi yang salah satunya dilaksanakan oleh jajaran PMI Kabupaten/Kota.
PMI Provinsi Lampung berperan serta aktif dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dalam upaya membantu Pemerintah Daerah dalam hal penanganan dan pencegahan Covid-19, maka PMI Provinsi Lampung bersama PMI kabupaten Kota berkomitmen untuk turut aktif dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyentuh masyarakat hingga lapisan terbawah.
PMI Provinsi Lampung memberikan bantuan sebanyak 58.000 dosis vaksin untuk vaksin pertama dan kedua dalam rangkaian aksi vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung.
“Saya berharap vaksinasi yang dilakukan pada hari ini dapat menyentuh masyarakat hingga tingkat bawah, yang memiliki keterbatasan,’ harapnya.
Perlu diketahui, dalam kegiatanvaksinasi Covid-19 oleh Ketua PMI Provinsi Lampung bersama jajarannya didampingi Ketua PMI Kabupaten Pringsewu dan jajaran pengurus PMI, di Hotel Urban yang diikuti warga masyarakat Pringsewu. Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan dari pemerintah. (*)
Lampung
Buka Kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha, Begini Pesan Sekdaprov Marindo
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Pelaku Usaha dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hotel Santika Premier Bandar Lampung, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang menghadirkan Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Provinsi Lampung, agar dapat memperluas partisipasi dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Materi yang diberikan meliputi proses on boarding pelaku usaha, pemanfaatan kanal digital, peningkatan kapasitas, serta perluasan akses terhadap peluang pasar.
Direktur Pengembangan Iklim Usaha dan Kerja Sama Internasional LKPP Dwi Rahayu Eka Setyowati mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa pemerintah tidak hanya merupakan proses administratif belanja negara, tetapi juga menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan, dan pemberdayaan pelaku usaha.
“Pengadaan barang dan jasa harus dipandang sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan yang berorientasi pada hasil, di mana setiap rupiah belanja pemerintah harus memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Dwi, peluang pasar pengadaan pemerintah sangat besar. Total Rencana Umum Pengadaan (RUP) nasional mencapai Rp722,7 triliun, dengan alokasi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp376,71 triliun. Peluang tersebut terus berkembang seiring meningkatnya transaksi secara elektronik.
“Peluang pasar pemerintah nyata, besar, dan terus bergerak ke arah transaksi elektronik. Ini merupakan momentum bagi pelaku usaha daerah untuk memperluas partisipasi dan meningkatkan daya saing,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya membangun ekosistem pengadaan yang sehat, kompetitif, profesional, dan berintegritas, serta menghindari praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. LKPP, lanjutnya, siap menjadi fasilitator dan mitra bagi pelaku usaha melalui pendampingan serta ruang komunikasi yang terbuka.
Sementara itu, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi lokal, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah.
“Di Provinsi Lampung, pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif, tetapi juga menjadi instrumen penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing pelaku usaha daerah,” ujar Marindo.
Ia menjelaskan bahwa dari total APBD Provinsi Lampung Tahun 2026 sebesar Rp8,1 triliun, sekitar Rp3,4 triliun atau 42 persen dialokasikan untuk belanja pengadaan barang dan jasa. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp2,6 triliun dapat diakses oleh para penyedia melalui belanja barang, pekerjaan konstruksi, maupun berbagai jenis jasa lainnya.

Marindo juga menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pengadaan yang transparan dan akuntabel melalui transformasi digital. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penerapan konsolidasi harga terhadap barang-barang standar agar proses pengadaan lebih efisien, terukur, dan terhindar dari praktik manipulasi.
“Saya menekankan kepada seluruh pelaku usaha agar senantiasa menjaga integritas dan kepatuhan, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta memanfaatkan digitalisasi pengadaan dengan tetap memastikan kualitas dan ketepatan waktu,” tegasnya.
Menurut Marindo, peningkatan kapasitas menjadi kunci agar pelaku usaha, khususnya UMKK, mampu naik kelas dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Pemerintah Provinsi Lampung berharap pelaku usaha daerah dapat berkembang menjadi penyedia yang profesional, inovatif, serta mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
“Pemprov Lampung berharap semakin banyak pelaku usaha di Lampung yang mampu naik kelas, lebih profesional, inovatif, dan siap bersaing tidak hanya di tingkat daerah, tetapi juga di tingkat nasional bahkan internasional,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha daerah yang mampu memanfaatkan peluang pasar pengadaan pemerintah secara optimal, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls)

