Connect with us

Lampung

Mengusung Tema Gebyar Vaksinasi, Komitmen PMI Lampung Akomodir Masyarakat Yang Ingin Divaksin

Published

on

Foto: jajaran pengurus PMI Lampung saat mengikuti kegiatan Gebyar Vaksinasi (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Lampung membantu Pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat Provinsi Lampung yang ingin vaksin di Graha Wangsa Kecamatan Bumi Waras Bandarlampung, Rabu (6/10/2021).

Mewakili Ketua PMI Provinsi Lampung Riana Sari Arinal, Wakil Ketua Rudi Syawal menyampaikan bahwa pihaknya mengusung tema Gebyar Vaksinasi. Kegiatan yang dilaksanakan PMI Provinsi Lampung ini terbuka untuk masyarakat umum se-Provinsi Lampung, untuk tahap 1 ini pihaknya menyiapkan sebanyak 10.000 vaksin dosis pertama.

Lanjut Kepala BPBD Lampung tersebut, masyarakat agar memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk melakukan vaksinasi dengan mendaftarkan diri melalui Link Pendaftaran via Online di : https://bit.ly/pendaftaranvaksin_tahap1

Sedangkan untuk waktu Pelaksanaan vaksinasi adalah tanggal 6 Oktober 2021 sampai dengan tangal 9 Oktober 2021 bertempat di Gedung Graha Wangsa Jl. Yos Sudarso Nomor 272, Sukaraja, Bumi Waras, Kota Bandarlampung.

Sedangkan bagi warga masyarakat yang ingin melakukan Pendaftaran Offline disilahkan menggunakan format *Nama lengkap_Tempat&Tanggal lahir_NIK(KTP)_Alamat_No.Telp*

Setelah melakukan pengisian, data dapat dikirimkan Via Whatsapp ke nomor *CALL CENTER PMI : 0811-7979-972.

Selain itu, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung di Markas PMI Provinsi Lampung yang beralamat di Jl Hasanudin No.26 Telukbetung, Bandarlampung, untuk jadwal pelaksanaan vaksinasi akan dikirimkan melalui whatsapp.

Rudi juga menambahkan, hal yang menarik dalam kegiatan vaksinasi yang dilakukan PMI Lampung, adanya petugas dari Disdukcapil Provinsi. Petugas Disdukcapil tersebut akan membantu kepada penerima vaksin bila terdapat kesalahan indentitas bisa langsung diperbaiki. Sehingga identitas penerima vaksin tidak salah dan muncul di aplikasi Peduli lindungi.

Rudi berujar, Gebyar vaksinasi ini bekerjasama dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Panjang. Gebyar vaksinasi PMI juga dilakukan PMI Kabupaten/Kota di Lampung. Secara bertahap PMI Lampung terus akan melakukan vaksinasi Covid-19 turut serta mensukseskan program vaksinasi pemerintah. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung

Published

on

Foto: Sekdaprov Marindo saat melakukan dialog dengan sejumlah insan pers Lampung perihal dugaan arogansi dari oknum tim media Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.

Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.

Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.

Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.

Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.

“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.

Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.

Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.

“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.

Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.

“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.

Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.

Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).

Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.

“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.

FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.

“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.

Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading