Lampung Selatan
Bupati Lamsel : Kepada Para Petani Yang Mengikuti Bimtek Dapat di Terapkan Pelatihan
Alteripost.co SRAGI – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto bersama dengan Kepala Balitbang Pertanian Fadjry Djufry, melakukan kegiatan bersama VUB Inpari 32 di hamparan sawah desa Kuala Sekampung Kecamatan Sragi. Rabu (6/10/2021).
Kegiatan Panen bersama Demplot Padi VUB Inpari 32 yang diawali dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) diikuti oleh peserta para kelompok tani se-kecamatan Sragi turut dihadiri oleh, Plt. Asisten Bidang Ekobang Muhadi, Kadis TPH dan Perkebunan Bibit Purwanto, Kadis Peternakan, drh. Arsyad, Kadis ketahanan Pangan Yansen Mulia, Camat dan uspika serta kepala desa se-kecamatan sragi.
Dalam sambutan Bupati Nanang Ermanto, mengajak para petani di kabupaten lamsel khususnya di kecamatan sragi, untuk menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Ketua Komisi IV Sudin atas kepedulian dan banyaknya terhadap masyarakat kabupaten lamsel, khususnya kepada para petani baik berupa ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian, melalui bimtek-bimtek, bantuan bibit, pupuk maupun alsintan dan pada hari ini lagi-lagi memberikan bantuan sembilan ekor sapi.
“Kepada para petani yang mengikuti Bimtek agar informasi atau ilmu terkait dengan teknologi pertanian yang di dapat dalam Bimtek, dapat di diterapkan dengan sebaik-baiknya untuk menunjang peningkatan produksi pertanian sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan petani”. Terangnya.
Sementara itu kepala Balitbang yang diwakili oleh kepala pengkajian teknologi pertanian balitbang lampung Irwati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada para petani, yang selama satu musin ini telah bekerja bersama-sama untuk mengembangkan padi Varietas Inpari 32 HDB. Varietas Inpari ini memiliki keunggulan akan ketahannya terhadap serangan penyakit hawar daun bakteri. “Kami yakin para petani disini sudah banyak mengenal varietas inpari 32 tetapi kami ingin mendekatkan lebih dekat lagi dengan segala potensinya”.
“Hari ini kita sudah mengadakan UBINAN (Perkiraan jumlah hasil yang didapat ketika panen), dari tiga ubinan yang kita panen rata-rata adalah sekitar 2,4 ton yang kemudian dikonfersi ke hektar menjadi 10 ton.Jika melihat potensi wilayah dan sumber daya lahan untuk lahan sawah irigasi yang ada di kecamatan Sragi ini dengan hasil panen pada hari ini diharapkan varietas ini nanti akan dapat dikembangkan di daerah lain”. Pungkasnya. (*).
Lampung Selatan
Kunjungi Lampung Selatan, Jamintel Kejagung Sosialisasikan Program Jaga Desa
Alteripost Kalianda – Kunjungan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, ke Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka Safari Ramadan menjadi momentum penguatan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengawasan penggunaan dana desa agar lebih transparan dan akuntabel.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Agung Rumah Dinas Bupati Lampung Selatan, Jumat (13/3/2026), itu sekaligus menjadi ajang sosialisasi dan optimalisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sebuah inisiatif pendampingan dari kejaksaan untuk membantu desa mengelola keuangan secara tertib dan sesuai aturan.
Acara tersebut dihadiri Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) Aditya Yusma Perdana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Danang Suryo Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan beserta jajaran.
Turut hadir juga unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, hingga ketua dan bendahara BPD se-Kabupaten Lampung Selatan.
Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama menyampaikan apresiasi atas kunjungan Jamintel Kejaksaan Agung beserta rombongan. Menurutnya, kehadiran tersebut menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak Jaksa Agung Muda Intelijen beserta jajaran. Kehadiran ini menjadi kehormatan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan desa,” ujar Egi dalam sambutannya.
Ia menambahkan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki peran strategis dalam pembangunan desa, terutama dalam mengawasi jalannya kebijakan serta penggunaan dana desa melalui mekanisme musyawarah desa.
Menurut Egi, pengelolaan dana desa yang baik tidak hanya berdampak pada tertibnya administrasi pemerintahan desa, tetapi juga mampu mendorong pengembangan potensi daerah, mulai dari sektor pertanian, perikanan hingga pariwisata yang dimiliki Lampung Selatan.
“Kami menyatakan Pemkab Lampung Selatan siap bersinergi dengan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa. Dengan pendampingan dari jajaran kejaksaan, diharapkan administrasi desa semakin tertib, pembangunan lebih terarah, serta kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” kata Egi.
Sementara itu, Reda Manthovani menjelaskan bahwa program Jaga Desa bertujuan membantu memonitor tata kelola keuangan desa agar berjalan secara transparan serta sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, melalui aplikasi Jaga Desa, kejaksaan dapat memantau pertanggungjawaban keuangan desa yang terintegrasi dengan sistem keuangan desa.
“Dengan adanya aplikasi Jaga Desa ini, kami dapat memonitor pertanggungjawaban keuangan desa sehingga tata kelola keuangan desa dapat berjalan dengan baik. Jika pengelolaan keuangan desa berjalan baik, maka pembangunan desa juga akan berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Reda juga menegaskan, pendampingan yang dilakukan kejaksaan melalui program tersebut bukan untuk melakukan kriminalisasi terhadap kepala desa maupun perangkat desa.
“Kami hadir bukan untuk melakukan kriminalisasi, tetapi untuk membantu menjaga tata kelola desa agar berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Melalui kegiatan tersebut diharapkan sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan kejaksaan semakin kuat dalam mendukung pembangunan desa sekaligus mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(*)

