Berita Utama
Beberapa Oknum ASN Pemprov Lampung Terindikasi Tersandung Kasus Pidana, Kinerja Inspektorat Dipertanyakan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Belakangan ini banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yang tengah disorot oleh publik. Bukan karena kinerjanya yang mengagumkan, tapi lebih kepada kondisi nahas yang menimpanya.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun dan dikaji, berangkat dari kasus oknum ASN kesekretariatan DPRD Provinsi Lampung berinisial (ARN) yang digrebek selingkuh dengan salah satu karyawati Bank daerah, di sebuah rumah indekos di bilangan Urip Sumoharjo beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut tentunya menjadi perhatian masyarakat. Nahasnya, oknum tersebut terjerat pasal asusila yang perkaranya sedang ditangani Polsek Sukarame belum lama ini.
Selain itu, yang teranyar saat ini adalah kasus oknum ASN Pemprov Lampung yang berdinas di Dinas Perdagangan Lampung berpangkat eselon III dengan inisial (AG), tersandung kasus dugaan perampasan kendaraan Roda empat milik mahasiswa swasta di Lampung, yang terjadi belum lama ini. Kasus tersebut terungkap oleh jajaran Polresta Bandarlampung melalui Satreskrim setempat.
Dari kedua kasus tersebut tentunya menjadi cambuk bagi Gubernur Arinal untuk lebih maksimal dalam melakukan tata kelola pemerintahan yang baik. Peningkatan pembinaan moral dan spiritual kepada seluruh jajaran perlu ditingkatkan.
Selain itu, kinerja Inspektorat Lampung sebagai stakeholder terkait dalam hal pengawasan dan pembinaan pegawai di lingkup Pemprov Lampung patut dipertanyakan. Kenapa rentetannya dalam waktu yang tidak terlalu jauh tersebut, banyak oknum ASN yang terindikasi tersandung kasus pidana ringan maupun sedang.
Sementara itu, Jumat (22/10/2021) saat dikonfirmasi perihal ada beberapa oknum ASN di lingkup Pemprov Lampung yang terindikasi tersandung kasus pidana ringan dan sedang, Kepala Inspektorat Lampung Inspektur Freddy SM menyebut pihaknya bakal menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
“Akan kita tindak sesuai aturan ASN. Karena saat ini telah ditangani oleh Aparat Penegak Hukum (APH), maka kita serahkan sepenuhnya kepada mereka, biarkan proses hukum berjalan,” ucap dia.
“Selanjutnya nanti kita proses sesuai Aturan ASN tentang Disiplin PNS,” tambahnya.
Selain itu, saat ditanya lebih jauh terkait pembinaan moral para pegawai yang menjadi tugas dari Inspektorat, Eks Kepala Bapedda Lampung tersebut berdalih bahwa pembinaan kepada ASN secara rutin dilakukan oleh Kepala Perangkat Daerah dan pejabat struktural.
“Inspektorat Provinsi juga secara reguler melakukan pembinaan dan pengawasan kepada perangkat Daerah, termasuk ASN,” dalihnya.
Di sisi lain, saat dikonfirmasi perihal yang sama, Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Aris Kadarusman tak dapat ditemui di ruang kerjanya. Salah satu staf yang identitasnya minta dirahasiakan menyebut bahwa bapak sedang rapat. “Bapak lagi rapat bersama Pak Inspektur, Senin pagi lagi saja ke sini mas,” ucap salah satu staf tersebut. (Gus)
Berita Utama
Gaya Koboi Kadis PSDA Lampung Berpotensi Mengancam Kebebasan Pers
Alteripost.co, Bandarlampung-Menugungang kuda, bergerak tak takut apa pun dan menenteng sebuah pistol seperti seorang koboi di film-film Hollywood membuat diri setiap pemainnya merasa jumawa. Namun jika seorang pejabat publik bersikap dan berlagak seperti seorang koboi, apakah pantas?
Baru-baru ini, Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung Febrizal Levi Sukmawan mengeluarkan pernyataan bak seorang koboi di film Hollywood.
Dari rekaman suara yang beredar, bukannya membuat suasana semakin membaik, justru Kadis PSDA Lampung tersebut mengeluarkan nada ancaman disertai makian dan bakal mengebuk seorang jurnalis.
Dalam potongan percakapan suara yang beredar tersebut, tersebut Levi menyampaikan keberatannya terkait posisi wartawan yang disebutnya menghalangi pandangan saat forum berlangsung.
“Gua itu duduk di situ, gua ini kan tamu. Tapi kan dihalangi pandangan gua, di depan kan wartawan semua. Gua mau lihat itu,” ujarnya, Selasa (28/4/2026).

Levi menjelaskan bahwa dirinya ingin melihat jalannya forum, termasuk timer yang digunakan untuk mengatur durasi pembicara.
“Pembicara itu Bunda Eva, Roy, itu kan mau lihat timer. Tapi nggak kelihatan karena dihalangi,” katanya.
Namun, pernyataan Levi tidak berhenti pada penjelasan tersebut. Dalam percakapan yang sama, ia juga menyebut nama salah satu jurnalis, Wildan Hanafi, dengan nada seperti koboi.
“Bukan Wildan saja, tapi ka*pang Wildan itu… gua gebuk bener Wildan, gua suruh cari Wildan, wartawan mana dia ha Kandidat” ucapnya.
Tak hanya itu, Levi juga mengaku akan mengerahkan orang-orangnya untuk mencari yang bersangkutan.
“Gua cari, nanti gua suruh Se*ta, gua gerakin orang-orang gua… malam ini gua cari dia, biar dia tahu,” lanjutnya.
Levi juga membantah bahwa dirinya yang secara langsung mengusir wartawan dari posisi tersebut.
“Yang ngusir juga bukan gua. Gua duduk di situ aja. Tapi pandangan gua tertutup,” katanya.
Meski demikian, pernyataan lanjutan Levi kembali menuai sorotan karena dinilai bernada ancaman.
“Suruh minta maaf sama gua, suruh buat klarifikasi. Kalau enggak, awas dia,” tegasnya.
Tentunya, dengan gaya koboi dari Kadis PSDA Lampung tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan jurnalis, terutama terkait keamanan dan berpotensi mengancam kebebasan pers dalam menjalankan tugas peliputan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak terkait mengenai maksud dan konteks pernyataan tersebut.
Peristiwa ini pun menjadi perhatian, mengingat pentingnya menjaga hubungan profesional antara pejabat publik dan insan pers dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat. (Gus/rls)

