Berita Utama
Pak Gub, Sabar Dulu Ya, Masyarakat Sukarame Baru Sedang Cari Keadilan Dengan Gugat BPN ke PTUN
Alteripost.co, Bandarlampung-
Warga Sukarame Baru, Bandarlampung, mengaku jika lahan 2,6 hektar yang saat ini ditempati meminta pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk bersabar. Pasalnya, jika nantinya ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu memang milik Pemprov Lampung, maka warga siap membongkar sendiri rumah yang ada di lahan tersebut.
Perwakilan warga setempat, Asep Iwan Stiawan mengatakan, tanah garapan itu benar keluar dari direksi PTPN 7 langsung pada tahun 1985, sementara pemprov klaim itu sejak 1997.
Ia juga menjelaskan, yang menjadi rujukan ada pada patok PTPN 7 dan BPN itu tidak pernah berubah, dan warga tidak pernah sedikitpun menggeser patok itu.
“Kalau Pemprov mengklaim ke dala. masuk 5 meter dari pembatas silakan, kita buktikan ke BPN. Kita akan tempuh jalur hukum dengan melakukan gugatan ke PTUN dulu,” ujarnya, Kamis (4/11/2021).
Lanjutnya, warga meminta waktu, agar Pak Gubernur dan Pemprov Lampung agar jangan terburu-buru melakukan eksekusi ataupun pengosongan lahan.
“Kita minta waktunya Pemprov supaya jangan buru-buru melakukan eksekusi. Seandainya tanah itu peruntukannya betul masuk seritifikat Pemprov, kita warga yang bakal bongkar sendiri, insyaAllah kita juga ada ekskavator. Tidak harus nunggu alat berat dari Pemerintah, makanya kita minta waktu untuk membuktikannya,” timpal Stiawan.
“Karena kita warga dari dulu sudah ada disini. Kalau sudah di kapling-kaplingin bisa untuk ASN, ya kita juga minta bisa menempatinya. Kita juga siap membayar jika itu diperlukan,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan dari sertifikat pemprov ada 2,6 hektar tanah yang di klaim milik pemprov dimana didalamnya ada 28 kartu keluarga (KK).
“Jika nantinya akan dieksekusi, dari 28 KK itu beda-beda. Ada 19 rumah warga yang hanya kena belakang rumahnya saja sekitar 3-4 meter, sementara sisanya itu seluruhnya kena,” ujarnya.
Di sisi lain, Bagian Aset pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung, Meydiandre, mengatakan, lahan yang di tempati warga kurang lebih ada 7-8 hektar, baik di Sukarame Baru, Bandarlampung dan Sabah Balau, Lampung Selatan.
“Dari angka itu, kalau di Sukarame Baru sekitar 2,6 hektar sementara sisanya itu ada di Sabah Balau,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi perihal tersebut, Kepala BPN Perwakilan Lampung Ginanjar menyebut bahwa pihaknya mempersilahkan jika ada masyarakat yang ingin menggugat BPN.
“Indonesia kita kan Negara Hukum, jadi setiap orang jika merasa dirugikan, silahkan menempuh jalur hukum sesuai dengan mekanisme yang ada,” ucap Ginanjar saat dikonfirmasi. (Gus)
Berita Utama
Untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas, DPP PROJO Dukung Mirza – Jihan
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PROJO secara resmi menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela, dalam perhelatan Pemilihan Gubernur Lampung 2024.
Dukungan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan pengurus DPP PROJO pada 29 Agustus 2024.
Dalam surat tersebut, DPP PROJO menegaskan bahwa pasangan Mirza-Jihan memiliki visi dan misi yang sejalan dengan semangat PROJO untuk memperjuangkan kesejahteraan rakyat serta mendukung penuh agenda pembangunan nasional yang diusung oleh Presiden Joko Widodo dan Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
“Keputusan ini diambil setelah melalui pertimbangan yang matang, di mana kami melihat bahwa Rahmat Mirzani Djausal dan dr. Jihan Nurlela adalah pasangan yang berintegritas dan berkomitmen tinggi untuk Lampung Maju dan Menuju Indonesia Emas,” tegas Ketua DPP PROJO dalam pernyataannya.
Dukungan ini semakin mempertegas arah perjuangan untuk menjadikan Lampung sebagai provinsi yang lebih sejahtera dan berdaya saing di tingkat nasional.
Pasangan Mirza-Jihan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas kepercayaan yang diberikan PROJO.
“Dukungan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Lampung dan mewujudkan visi kami untuk Lampung yang lebih maju, adil, dan sejahtera,” ujar Rahmat Mirzani Djausal dalam tanggapannya. (*)