Lampung Selatan
Pemkab Lamsel Sosialisasikan Perbup Tentang Batas Wilayah
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) mengelar acara sosialisasi penetapan dan penegasan batas desa/kelurahan yang digelar di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat. Senin (25/10/2021).
Kegiatan yang diikuti camat dan serta para kepala desa dan lurah itu, dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Thamrin. Dalam acara itu juga sekaligus dilakukan penyerahan Peraturan Bupati (Perbup) Peta Batas Desa/Kelurahan.
Hadir juga dalam acara itu kepada Subdit Tata Wilayah Desa Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemdes Kementerian Dalam Negeri RI Achmad Zaen Bahlizar dan Supervisor Pemetaan Madya Badan Informasi Geospasial RI Agus Makmuriyanto selaku pemateri.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Lampung Selatan, Muhamamd Ali menjelaskan, maksud diadakannya kegiatan tersebut adalah untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya penetapan dan penegasan batas desa secara administrasi.
“Tujuannya guna untuk memberikan kepastian hokum. Sehingga kedepannya dapat menghindari adanya kekeliruan, kesalahan, tumpang tindih informasi dan ketidakpastian hukum”. Kata Muhammad Ali dalam laporannya.
Sementara, Sekda Thamrin mengatakan, bahwa penetapan dan penegasan batas desa bertujuan untuk menegakkan tertib administrasi pemerintah dan untuk memberikan kejelasan serta kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
Oleh sebab itu kata Thamrin, penetapan, penegasan dan pengesahan batas desa harus berpedoman pada dokumen batas desa yang mempunyai kekuatan hukum.
Untuk itu lanjut Thamrin, batas desa harus ditetapkan dengan produk hukum berupa Peraturan Bupati yang diawali dengan pengumpulan dan penelitian dokumen yuridis pembentukan desa, dokumen historis desa, dan pemilihan peta dasar yang selanjutnya dilakukan survei untuk menentukan koordinat sebagai penentu batas desa. (*)
Lampung Selatan
Nanang Ermanto Salurkan Bantuan Bedah Rumah Untuk 10 Warga Kecamatan Katibung
Alteripost Katibung – Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto menyerahkan secara langsung bantuan bedah rumah Program Swasembada Rumahku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kepada 10 warga di Kecamatan Katibung, Jumat (13/9/2024).
Bedah rumah itu merupakan salah satu komitmen Buppati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dalam upaya pengentaskan kemiskinan ekstrem di Bumi Khagom Mufakat. Bantuan diserahkan kepada masing-masing penerima, di Desa Trans Tanjungan, Kecamatan Katibung.
Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto menyampaikan, bantuan bedah rumah tersebut berasal dari dana Gerakan Seribu Rupiah (Geserbu) yang dikumpulkan setiap hari.
“Pemkab Lampung Selatan selalu memikirkan untuk bagaimana mengentaskan kemiskinan ektrem. Tidak hanya terpaku dengan anggaran APBD saja, tapi ada juga dari Geserbu dan CSR yang berkolaborasi dengan pengusaha yang ada di Lampung Selatan,” ujar Nanang.
Nanang meminta kepada camat dan kepala desa agar mengajak masyarakat untuk saling gotong royong dalam membantu membangun rumah tersebut agar dapat segera di tempati.
“Nanti uangnya saya titip ke pak camat. Pak kades tolong siapkan tenaganya untuk bangun rumahnya ya. Gotong royong bersama warga, supaya rumahnya cepat selesai,” kata Nanang.
Selain menyerahkan bantuan bedah, pada kesempatan itu Nanang Ermanto juga meresmikan hasil bedah rumah milik Suranto (48), warga Desa Trans Tanjungan.
Sementara itu, Hayumi (41), salah satu warga Desa Sidomekar, Kecamatan Katibung, yang menerima bantuan bedah rumah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Lampung Selatan.
Dirinya merasa sangat bersyukur, karena telah menjadi salah satu warga yang menerima bantuan bedah rumah dari Pemkab Lampung Selatan.
“Terimakasih pak bupati. Rumah saya kemaren roboh. Alhamdulillah berkat pak bupati Nanang Ermanto akhirnya saya sekarang bisa kembali membangun rumah saya, bahkan menjadi rumah yang layak dari sebelumnya,” ucap Hayumi. (*)