Lampung Selatan
Bupati Nanang Dorong Satgas Percepat Vaksinasi
Alteripost.co, Lampung Selatan-
Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto meminta kepada seluruh tim Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan, agar lebih serius dalam menangani persoalan vaksinasi bagi masyarakat umum maupun lansia di wilayahnya. Hal itu disampaikan Nanang pada rapat koordinasi Satgas Covid-19 Kabupaten Lampung Selatan di Aula Sebuku, rumah dinas bupati setempat. Selasa (26/10/2021).
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto mengatakan, sesuai dengan arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), guna mencapai herd immunity capaian vaksinasi pada suatu wilayah harus mencapai 70 persen.
Menurut Nanang, apabila herd immunity di Kabupaten Lampung Selatan telah tercapai, pertumbuhan ekonomi perlahan akan kembali tumbuh. Hal tersebut seiring dengan kembali normalnya pergerakan pada masyarakat.
“Walaupun saat ini Lampung Selatan bisa mempertahankan level 2, kita harus terus agar mencapai 100 persen. Untuk mencapai itu, dubutuhkan tim yang tetap solid, tetap kerja untuk mengatasi persoalan bangsa ini. Ini persoalan besar, karena berkaitan dengan peetumbuhan ekonomi,” ujarnya. (*)
Lampung Selatan
Diskominfo Lamsel Bakal Buka Pendaftaran Kerja Sama Media Massa Secara Online
Alteripost Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membuka pendaftaran kerja sama media massa tahun 2025 dengan sistem online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
SIKAMLAS (Sistem Kerja Sama Media Lampung Selatan) sendiri merupakan sistem yang menyediakan pendaftaran kerja sama perusahaan pers dengan Pemkab Lamsel.
Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel memberikan kesempatan kepada media massa untuk menjadi mitra publikasi Pemkab Lamsel yang ditujukan kepada media cetak, tv, radio, siber/online di pelaksanaan Sub Kegiatan Relasi Media.
Dengan sistem pendaftaran secara online, nantinya perusahaan pers yang akan melakukan kerja sama dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan pada Aplikasi SIKAMLAS.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Lamsel Anasrullah menjelaskan, aplikasi layanan pendaftaran media massa (SIKAMLAS) tersebut dibuat untuk memudahkan dalam melakukan verifikasi berkas kerja sama perusahaan pers.
“Kita akan kembali membuka penerimaan pendaftaran kerja sama media massa. Tahun ini verifikasi akan dilakukan secara online,” kata Anasrullah, Senin (13/1/2025).
Ditegaskan Anasrullah, perusahaan pers yang ingin mengajukan kerja sama dengan Pemkab Lamsel melalui Dinas Kominfo wajib mengajukan proposal dengan syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan secara online melalui Aplikasi SIKAMLAS.
Sebagai catatan, selain harus melengkapi syarat dan kualifikasi yang telah ditetapkan, media yang akan melakukan kerja sama juga sudah terdaftar di E-Katalog Lokal Lamsel.
“Nanti terkait persyaratan dan link pendaftarannya akan kita umumkan lebih lanjut. Saat ini masih dalam tahap persiapan pengumuman,” kata Anasrullah. (*)