Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Beserta Jajaran Mengikuti Rapat Terbatas Arahan Presiden
Alteripost.co Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana beserta Jajaran mengikuti Rapat Terbatas Arahan Presiden Bapak Joko Widodo (Jokowi), mengenai Antisipasi Lonjakan Gelombang ke Tiga Covid-19, di Ruang Rapat. Senin (25/10/2021).
Dalam arahan Presiden Jokowi, masyarakat diminta untuk selalu mewaspadai prediksi gelombang ketiga COVID-19. Hal ini dikarenakan ada 105 kabupaten dan kota yang kembali mengalami peningkatan kasus.
Lanjut Presiden Jokowi juga mengingatkan, “agar pengawasan penerapan protokol kesehatan (Prokes) di lapangan terus diperketat, karena banyak masyarakat yang sudah mulai lalai akan prokes, sehingga tidak tejadi lonjakan kasus”. Ujarnya.
“Sejumlah strategi guna mencegah potensi gelombang ketiga Covid-19 yang dikhawatirkan terjadi imbas mobilitas warga yang tidak terkontrol pasca Natal dan Tahun baru, salah satunya pemantauan pada mutasi virus SARS-CoV-2 AY.4.2 yang dikenal juga dengan sebutan varian Delta Plus, diharapkan agar tidak bepergian kemana mana saat pasca Natal dan Tahun baru”. Ujarnya.
Kemudian Upaya testing dan tracing akan terus ditingkatkan, akselerasi program vaksinasi nasional akan terus dilakukan guna mencapai target vaksinasi yang ditargetkan pemerintah. Jelasnya.
Presiden Jokowi juga mengingatkan, agar memaksimalkan kegunaan aplikasi peduli lindungi, diberbagai tempat umum dan keramaian seperti mall, tempat wisata dan juga pasar-pasar. Terangnya.
“Saya juga mengingatkan akan program vaksinasi, pemulihan ekonomi dan pembelajaran tatap muka di sekolah harus dilaksanakan secermat mungkin”. Pungkasnya. (*).
Bandar Lampung
Sidak Wamendagri, Bandar Lampung Siap Jadi Percontohan WFH ASN
Alteripost Bandar Lampung – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pemerintah Kota Bandar Lampung, Jumat (10/4), guna memantau pelaksanaan transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN), khususnya penerapan skema kerja fleksibel berbasis lokasi atau work from home (WFH).
Dalam kunjungan tersebut, Wamendagri didampingi Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.
Sidak ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800 tentang transformasi budaya kerja ASN di lingkungan pemerintah daerah.
Akhmad Wiyagus menegaskan, kepala daerah diminta menerapkan sistem kerja kombinasi antara work from office (WFO) dan WFH guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja ASN tanpa mengganggu pelayanan publik.
“Saya datang ke Lampung atas perintah Menteri Dalam Negeri untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait implementasi kebijakan ini,” ujarnya.
Ia mengapresiasi kesiapan Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam menjaga kualitas layanan meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah.
“Di Mal Pelayanan Publik, seluruh loket tetap beroperasi normal. Tidak ada pengurangan layanan, masyarakat tetap terlayani dengan baik,” tegasnya.
Wiyagus juga memastikan sektor-sektor vital seperti layanan kesehatan, pemadam kebakaran, dan unit kedaruratan tetap beroperasi penuh dan tidak terdampak kebijakan WFH.
Menurutnya, kebijakan work from anywhere (WFA) bukan sekadar fleksibilitas kerja, melainkan bagian dari transformasi besar birokrasi. Tujuannya antara lain meningkatkan efisiensi kerja ASN, menjamin pelayanan publik tetap optimal, serta mempercepat digitalisasi pemerintahan melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). “Ini tidak bisa dihindari, harus kita percepat,” tegasnya.
Ke depan, kata dia, evaluasi berkala akan terus dilakukan, termasuk terkait potensi penghematan listrik, air, hingga penggunaan kendaraan dinas. Dengan hasil sidak yang positif, Bandar Lampung dinilai siap menjadi salah satu daerah percontohan dalam penerapan sistem kerja fleksibel di lingkungan pemerintah daerah.
Sementara itu, Eva Dwiana mengaku kunjungan Wamendagri dilakukan secara mendadak dan menjadi momentum evaluasi bagi jajarannya.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Pak Wamen. Ini jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja ASN di Bandar Lampung,” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bandar Lampung baru menerapkan WFH sebesar 20 persen. Namun, ke depan angka tersebut akan ditingkatkan secara bertahap. “Insyaallah minggu depan akan kami evaluasi kembali. Targetnya bisa mencapai 50 persen sesuai arahan pemerintah pusat,” tandasnya.(*)

