Connect with us

Lampung

Gubernur Lampung Serahkan Penghargaan kepada Pemenang Lomba Desa dan TTG

Published

on

Foto: Istimewa for Alteripost.co

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa dan Transmigrasi (PMDT) Provinsi Lampung Zaidirina, menyerahkan Trofi dan Piagam Penghargaan kepada Kepala Desa berprestasi pemenang Lomba Desa dan Kelurahan serta Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Provinsi Tahun 2021, di Mahan Agung, Rumah Dinas Gubernur Lampung, Selasa (2/11/2021).

Pada arahannya Gubernur Arinal menyampaikan bahwa saat ini Provinsi Lampung sedang menjadi pusat perhatian oleh pemerintah pusat, karena sarat dengan berbagai prestasi dalam hal pembangunan.

“Sinergis dengan program Bapak Presiden dalam mewujudkan Indonesia sentris dengan membangun dari pinggiran, dari desa, dari pulau terdepan, hingga perbatasan. Pemerintah Provinsi Lampung banyak juga melakukan pembangunan yang berfokus pada masyarakat desa, seperti program Kartu Petani Berjaya, Smart Village, Desa Mart, E-Samdes, dan lain-lain,” tutur Gubernur.

Untuk itu, Gubernur Arinal meminta kepada Kepala Desa dan Lurah untuk melakukan hal yang sama, yakni giat membangun desa.

“Kepala desa dan Lurah harus berpikir yang sama, karena Lampung ini, seluruh wilayahnya termasuk desa adalah bagian dari Indonesia. Di mulai dari para kepala desa yang berprestasi ini, Semoga menjadi inspirasi dan tauladan bagi 2435 kepala desa lainnya di Lampung,” tegas Arinal.

“Saya ucapkan selamat kepada para pemenang, jangan hanya dilihat pialanya, tapi anggap ini sebagai penghargaan Pemerintah yang mewakili seluruh masyarakat Lampung,” sambung Arinal saat melakukan penyerahan hadiah.

Adapun para pemenang Lomba Desa dan Kelurahan serta Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Provinsi Tahun 2021 yakni sebagai berikut :

1. Juara 1 Lomba Desa dari Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Barat memperoleh hadiah Trofi, Piagam Penghargaan, dan uang pembinaan sejumlah 40 juta rupiah.

2. Juara 2 Lomba Desa dari Desa Pasuruan, Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan memperoleh hadiah Trofi, Piagam Penghargaan, dan uang pembinaan sejumlah 30 juta rupiah.

3. Juara 3 Lomba Desa dari Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran memperoleh hadiah Trofi, Piagam Penghargaan, dan uang pembinaan sejumlah 20 juta rupiah.

4. Juara 1 Lomba Kelurahan dari Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Metro Selatan, Kota Metro memperoleh hadiah Trofi, Piagam Penghargaan, dan uang pembinaan sejumlah 30 juta rupiah.

5. Juara 2 Lomba Kelurahan dari Kelurahan Susunan Baru, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, memperoleh hadiah Trofi, Piagam Penghargaan, dan uang pembinaan sejumlah 15 juta rupiah.

6. Juara 3 Lomba Kelurahan dari Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, memperoleh hadiah Trofi, Piagam Penghargaan, dan uang pembinaan sejumlah 10 juta rupiah.

Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Tingkat Provinsi Tahun 2021

1. Juara 1 Kategori Inovasi Teknologi Tepat Guna, dimenangkan oleh Santoso dari Lampung Timur dengan Sistem Pengolahan Diversifikasi Produk Berbasis Magoot. Memperoleh hadiah Trofi, Piagam Penghargaan, dan uang pembinaan sejumlah 5 juta rupiah.

2. Juara 1 Kategori Teknologi Tepat Guna Unggulan , dimenangkan oleh Nurhadi dari Tulang Bawang, dengan Mesin Pengolah Serba Guna (Multi-Purpose Processing Machine). Memperoleh hadiah Trofi, Piagam Penghargaan, dan uang pembinaan sejumlah 5 juta rupiah.

3. Juara 1 Kategori Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna Berprestasi dimenangkan oleh Posyantek Desa Agro Mulyo Lestari, dari Lampung Timur dengan Teknologi Dowsing (untuk Penanaman Pohon di Daerah Sulit Air). Memperoleh hadiah Trofi, Piagam Penghargaan, dan uang pembinaan sejumlah 5 juta rupiah.

Di akhir arahannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi kembali mengingatkan bahwa saat ini Indonesia termasuk Provinsi Lampung masih dalam kondisi pandemi Covid-19, meskipun saat ini kondisinya saat ini di Lampung sudah mulai melandai penyebarannya.

“Alhamdulillah Lampung saat ini berada pada level 1, terbaik di luar Pulau Jawa, oleh karenanya saya mengapresiasi semua Kepala Daerah dan Jajaran, terutama masyarakat yang dengan penuh kesadaran turut membantu pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 ini,” pungkas Gubernur. (rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal membuka kegiatan Entry-Meeting Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang berlangsung di Balai Keratun Lt. III, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

​Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pelayanan publik yang berkualitas dan berintegritas merupakan modal utama pembangunan daerah sekaligus tolok ukur utama hadirnya negara di tengah masyarakat.

​”Peningkatan kualitas pelayanan publik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari agenda utama Pemerintah Provinsi Lampung. Pembangunan bukan hanya soal APBD atau pembangunan fisik jalan semata, melainkan bagaimana masyarakat merasakan hadirnya negara melalui pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan,” ujar Gubernur.

​Gubernur menjelaskan bahwa pelayanan di garis terdepan, seperti administrasi kependudukan, perpajakan, fasilitas kesehatan, hingga pendidikan, merupakan benteng utama dalam membangun kepercayaan publik (public trust). Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus mampu mengembalikan nilai-nilai keteladanan dan filosofi sebagai abdi negara yang berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Selain dorongan keteladanan birokrasi, Gubernur Mirza juga menyoroti pentingnya keterbukaan kanal aduan masyarakat melalui digitalisasi layanan, salah satunya lewat aplikasi Lampung In. Menurutnya, inovasi ini dihadirkan untuk menjembatani aspirasi dan keluhan warga secara langsung tanpa sekat birokrasi. Lampung In diharapkan menjadi ruang pelayanan publik yang inklusif sekaligus sarana membangun pemerintah yang modern, terbuka, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat

​”Karena itu, Lampung salah satunya kita buat aplikasi Lampung In. Kadang-kadang masyarakat mau cerita, enggak tahu ke mana. Telinga kita cuma dua, tapi kita buka telinga lebih lebar salah satunya lewat digitalisasi. Saya mendorong supaya masyarakat melaporkan masalah-masalah mereka di Lampung In. Orang kalau percaya, dia akan lapor,” papar Gubernur.

​Dalam kesempatan tersebut, Gubernur memberikan apresiasi atas sinergi dan pengawasan yang konsisten dari Ombudsman RI. Atas pengawasan tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih predikat Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi dan menempati posisi tiga besar nasional pada Penilaian Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025.

​Meski demikian, Gubernur mengimbau seluruh jajaran pemerintah daerah dan jajaran kabupaten/kota untuk tidak cepat berpuas diri atas penghargaan yang diraih.

​”Kami sadar penghargaan ini bukanlah tujuan akhir, melainkan konsekuensi dari kerja keras dan pelayanan yang baik. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana masyarakat benar-benar merasakan perubahan pelayanan yang makin transparan dan memberikan kepastian,” tegasnya.

​Untuk mempercepat pencapaian visi “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045″, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan lima instruksi strategis kepada seluruh jajaran birokrasi dan kepala daerah se-Provinsi Lampung, yaitu :

​Membangun Budaya Melayani: Menjadikan pelayanan prima sebagai budaya organisasi yang diterapkan secara konsisten setiap hari.

​Nir-Maladministrasi: Memastikan seluruh mekanisme pelayanan publik berjalan ketat sesuai prosedur operasional standar tanpa ada praktik pungutan liar atau maladministrasi.

​Akselerasi Digitalisasi: Mendorong pemanfaatan teknologi informasi guna memangkas birokrasi yang berbelit-belit, salah satunya melalui optimalisasi kanal pelayanan Lampung In.

​Responsif Terhadap Pengaduan: Menjadikan kritik dan laporan pengaduan masyarakat sebagai bahan evaluasi konstruktif.

​Penguatan Integritas Aparatur: Menitikberatkan bahwa profesionalisme birokrasi wajib dilandasi oleh integritas moral yang tinggi.

Sementara itu, ​Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona menjelaskan bahwa Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilakukan Ombudsman RI bukan bertujuan untuk mencari kesalahan atau kekurangan instansi pemerintah, melainkan sebagai instrumen evaluasi dan pembinaan secara berkesinambungan.

​”Penilaian yang kami lakukan bukan semata-mata untuk menilai kekurangan. Tapi, penilaian merupakan upaya bersama untuk mengidentifikasi ruang perbaikan, memperkuat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik yang ada, serta yang harus kita jalankan bersama adalah memastikan masyarakat benar-benar menerima layanan yang sangat berkualitas,” ujarnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Ombudsman RI juga memaparkan peta substansi laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman di wilayah Lampung. Berdasarkan data yang dihimpun, 10 sektor laporan tertinggi meliputi perhubungan dan infrastruktur, pendidikan, agraria, kepegawaian, perdesaan, kepolisian, energi dan kelistrikan, perbankan, kesehatan, serta administrasi kependudukan.

​Secara khusus, Rahmadi memberikan apresiasi terhadap sektor Administrasi Kependudukan (Adminduk) di Provinsi Lampung yang mencatatkan angka laporan masyarakat sangat rendah dibandingkan wilayah lain di Indonesia. Menurutnya, hal tersebut mengindikasikan kinerja pelayanan kependudukan di Lampung sudah berjalan secara optimal.

​Terkait dinamika laporan masyarakat, Rahmadi menilai bahwa banyaknya aduan dari masyarakat justru menunjukkan berjalannya fungsi partisipasi publik dan tingginya kesadaran masyarakat terhadap hak-hak pelayanan.

​”Yang bisa kita lakukan apa? Hanya satu: memaksimalkan pelayanan publik kita,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Rahmadi mengimbau seluruh instansi penyelenggara pelayanan publik di Provinsi Lampung agar memanfaatkan perkembangan teknologi informasi secara maksimal guna menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel.

​”Ombudsman Republik Indonesia siap mendampingi dan mendorong penyelenggara pelayanan publik untuk membangun tata kelola yang semakin baik, responsif, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading