Bandar Lampung
Walikota Bandar Lampung Meresmikan Pocadi
Alteripost.co Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan Pojok Baca Digital (Pocadi), di Lantai 2 Mal Pelayanan Satu Pintu. Rabu (3/11/2021).
Pocadi Bandar Lampung memiliki koleksi 3.000 judul buku digital dan 150 eksemplar buku bantuan pemerintah pusat. Koleksi buku di Pocadi mulai dari buku Pendidikan, Keagamaan dan Pendidikan Anak. Ungkap Bunda Eva Sapannya.
Lanjut Bunda Eva mengatakan, Pocadi merupakan salah satu upaya menjadikan Kota Bandar Lampung sebagai Smart City atau Kota Cerdas, wujud nyata pelayanan berbasis teknologi informasi, “keberadaan pojok baca ini sangat penting karena berada di pusat pelayanan publik kepada masyarakat”. Jelasnya.
“Pocadi ini diharapkan memberikan pelayanan bahan bacaan digital bagi masyarakat yang sedang mengurus akta kependudukan dan perizinan lainnya di Mal Pelayanan Satu Pintu. Bagi masyarakat yang melakukan aktivitasnya di Dinas Perizinan atau Disdukcapil silakan datang ke pojok baca, disini bukunya ada 3.000 an”. Ungkap Bunda Eva.
Walikota pun meminta agar dalam pojok baca ini disediakan juga cerita tentang Provinsi Lampung dan Kota Bandar Lampung seperti apa. Informasi-informasi di Kota Bandar Lampung kalau bisa juga ada di sini, biar masyarakat juga paham apa yang kita lakukan, Selain itu juga ada sejarah meletusnya Gunung Krakatau, pahlawan dari Lampung itu siapa dan tokoh-tokoh dari Bandar Lampung. Terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Bandar Lampung Ahmad Husna mengungkapkan, Kota Bandar Lampung menjadi salah satu daerah dari delapan provinsi yang menerima Pojok Baca Digital dari pusat, hal ini juga sejalan dengan perintah Walikota kepada seluruh OPD agar memaksimalkan tupoksinya merealisasikan visi misi Walikota”. (*).
Bandar Lampung
Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.
Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.
Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.
“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.
“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.
Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.
“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.
“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.
Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.
“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

