DPRD
Belum Lama Dibentuk, KPPRI Lampung Langsung Tancap Gas Dengan Gelar Rakor

Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama dibentuk, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI) Lampung masa bakti 2019-2024 langsung tancap gas dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kabupaten/kota, Senin (22/11/2021).
Kegiatan Rakor ini guna mensinkronisasi program kerja untuk lima tahun ke depan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Lampung itu dihadiri oleh seluruh anggota legislatif perempuan, baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPPRI Lampung periode 2019-2024 Apriliati dan dibuka langsung oleh Dewan Pembinaan KPPRI Lampung Ririn Kuswantari yang juga Ketua KPPRI Lampung periode 2014-2019.
Dalam arahannya, Ririn Kuswantari menyampaikan, apresiasi atas terbentuknya KPPRI Lampung periode 2019-2024. “Baru saja dua pekan dibentuk, KPPRI Lampung 2019-2024 langsung action dengan menggelar rapat bersama guna menyusun program kerja ke depan,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung ini juga mengapresiasi atas capaian kabupaten/kota yang mampu mempertahankan serta menambah jumlah keterwakilan perempuan di DPRD. “Seperti Bandarlampung, Pesawaran, Pringsewu, Metro dan lainnya,” ungkapnya.
Disampaikannya, KPPRI Lampung merupakan organisasi dan wadah bagi para perempuan DPRD Provinsi, kabupaten/kota se-Lampung.
“Di mana wadah ini untuk penguatan dan peningkatan kemampuan kita, sebagai anggota parlemen perempuan, bagaimana untuk mendorong 30 persen keterwakilan perempuan di DPRD,” terangnya.
Ketua KPPG Lampung itu juga berharap, program KPPRI Lampung kedepan lebih fokus kepada penguatan pendidikan politik bagi anggota legislatif perempuan maupun calon legislatif perempuan di setiap partai.
“Kita di sini tidak bicara partai, kita di sini semua lintas partai. Dan tugas kita bagaimana ke sepan majukan kader perempuan yang tersebar di semua parpol. Bagaimana berlomba untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di DPRD. Jangan sampai perempuan hanya untuk pemenuhan kuota saja, tapi memang harus jadi anggota legislatif,” timpalnya.
Sementara itu, Ketua KPPRI Lampung Apriliati mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mensinkronisasikan progra kerja KPPRI Lampung untuk lima tahun ke depan.
Selain itu, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini, rakor ini juga memantapkan koordinator wilayah (korwil) kabupaten/kota untuk dilaporkan ke DPP.
“Kita berharap, dengan adanya rakor ini menyemangati para pengurus perempuan legislatif untuk terus bekerja maksimal memperjuangkan hak-hak perempuan,” tukasnya. (*)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)