Connect with us

DPRD

Belum Lama Dibentuk, KPPRI Lampung Langsung Tancap Gas Dengan Gelar Rakor

Published

on

Foto: KPPRI Lampung masa bakti 2019/2024 saat menggelar Rakor (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama dibentuk, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI) Lampung masa bakti 2019-2024 langsung tancap gas dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kabupaten/kota, Senin (22/11/2021).

Kegiatan Rakor ini guna mensinkronisasi program kerja untuk lima tahun ke depan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Lampung itu dihadiri oleh seluruh anggota legislatif perempuan, baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPPRI Lampung periode 2019-2024 Apriliati dan dibuka langsung oleh Dewan Pembinaan KPPRI Lampung Ririn Kuswantari yang juga Ketua KPPRI Lampung periode 2014-2019.

Dalam arahannya, Ririn Kuswantari menyampaikan, apresiasi atas terbentuknya KPPRI Lampung periode 2019-2024. “Baru saja dua pekan dibentuk, KPPRI Lampung 2019-2024 langsung action dengan menggelar rapat bersama guna menyusun program kerja ke depan,” ujarnya.

Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung ini juga mengapresiasi atas capaian kabupaten/kota yang mampu mempertahankan serta menambah jumlah keterwakilan perempuan di DPRD. “Seperti Bandarlampung, Pesawaran, Pringsewu, Metro dan lainnya,” ungkapnya.

Disampaikannya, KPPRI Lampung merupakan organisasi dan wadah bagi para perempuan DPRD Provinsi, kabupaten/kota se-Lampung.

“Di mana wadah ini untuk penguatan dan peningkatan kemampuan kita, sebagai anggota parlemen perempuan, bagaimana untuk mendorong 30 persen keterwakilan perempuan di DPRD,” terangnya.

Ketua KPPG Lampung itu juga berharap, program KPPRI Lampung kedepan lebih fokus kepada penguatan pendidikan politik bagi anggota legislatif perempuan maupun calon legislatif perempuan di setiap partai.

“Kita di sini tidak bicara partai, kita di sini semua lintas partai. Dan tugas kita bagaimana ke sepan majukan kader perempuan yang tersebar di semua parpol. Bagaimana berlomba untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di DPRD. Jangan sampai perempuan hanya untuk pemenuhan kuota saja, tapi memang harus jadi anggota legislatif,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua KPPRI Lampung Apriliati mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mensinkronisasikan progra kerja KPPRI Lampung untuk lima tahun ke depan.

Selain itu, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini, rakor ini juga memantapkan koordinator wilayah (korwil) kabupaten/kota untuk dilaporkan ke DPP.

“Kita berharap, dengan adanya rakor ini menyemangati para pengurus perempuan legislatif untuk terus bekerja maksimal memperjuangkan hak-hak perempuan,” tukasnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading