DPRD
Belum Lama Dibentuk, KPPRI Lampung Langsung Tancap Gas Dengan Gelar Rakor
Alteripost.co, Bandarlampung-
Belum lama dibentuk, Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPRI) Lampung masa bakti 2019-2024 langsung tancap gas dengan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama kabupaten/kota, Senin (22/11/2021).
Kegiatan Rakor ini guna mensinkronisasi program kerja untuk lima tahun ke depan. Rapat yang berlangsung di ruang rapat komisi DPRD Provinsi Lampung itu dihadiri oleh seluruh anggota legislatif perempuan, baik ditingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPPRI Lampung periode 2019-2024 Apriliati dan dibuka langsung oleh Dewan Pembinaan KPPRI Lampung Ririn Kuswantari yang juga Ketua KPPRI Lampung periode 2014-2019.
Dalam arahannya, Ririn Kuswantari menyampaikan, apresiasi atas terbentuknya KPPRI Lampung periode 2019-2024. “Baru saja dua pekan dibentuk, KPPRI Lampung 2019-2024 langsung action dengan menggelar rapat bersama guna menyusun program kerja ke depan,” ujarnya.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung ini juga mengapresiasi atas capaian kabupaten/kota yang mampu mempertahankan serta menambah jumlah keterwakilan perempuan di DPRD. “Seperti Bandarlampung, Pesawaran, Pringsewu, Metro dan lainnya,” ungkapnya.
Disampaikannya, KPPRI Lampung merupakan organisasi dan wadah bagi para perempuan DPRD Provinsi, kabupaten/kota se-Lampung.
“Di mana wadah ini untuk penguatan dan peningkatan kemampuan kita, sebagai anggota parlemen perempuan, bagaimana untuk mendorong 30 persen keterwakilan perempuan di DPRD,” terangnya.
Ketua KPPG Lampung itu juga berharap, program KPPRI Lampung kedepan lebih fokus kepada penguatan pendidikan politik bagi anggota legislatif perempuan maupun calon legislatif perempuan di setiap partai.
“Kita di sini tidak bicara partai, kita di sini semua lintas partai. Dan tugas kita bagaimana ke sepan majukan kader perempuan yang tersebar di semua parpol. Bagaimana berlomba untuk meningkatkan keterwakilan perempuan di DPRD. Jangan sampai perempuan hanya untuk pemenuhan kuota saja, tapi memang harus jadi anggota legislatif,” timpalnya.

Sementara itu, Ketua KPPRI Lampung Apriliati mengatakan, rapat ini bertujuan untuk mensinkronisasikan progra kerja KPPRI Lampung untuk lima tahun ke depan.
Selain itu, lanjut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini, rakor ini juga memantapkan koordinator wilayah (korwil) kabupaten/kota untuk dilaporkan ke DPP.
“Kita berharap, dengan adanya rakor ini menyemangati para pengurus perempuan legislatif untuk terus bekerja maksimal memperjuangkan hak-hak perempuan,” tukasnya. (*)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

