Connect with us

DPRD

Pandangan Umum KUA-PPAS 2022, Fraksi PDI Minta Plafon Anggaran Untuk Masing-masing OPD Tak Jomplang

Published

on

Foto: Jubir Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Budhi Chondrowati (istimewa)

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Dalam Pandangan umumnya, Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung menilai adanya pemborosan anggaran pada Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022.

Juru Bicara (Jubir) Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Budi Chondrowati mengatakan bahwa pemborosan terjadi pada plafon anggaran dilingkungan sekertariat daerah, seperti penyelenggaraan rakor dan konsultasi SKPD di biro-biro.

“Kalau dicermati dan dijumlahkan anggaran rakor dan konsultasi SKPD di dalam tahun 2022 dilakukan sebanyak 180 kali dengan biaya Rp 14,432 miliar. Padahal hari kerja dalam tahun 2022 hanya 260 hari kerja, ini berarti setiap dua hari sekali selama setahun rakor terus, dan rapat dilingkup sekda menghabiskan anggaran Rp14,9 miliar,” kata Budi Chondrowati, Selasa (16/11/2021).

Lanjutnya, jika ditelaah anggaran lain yang lebih penting, tetapi dialokasi kecil sekali. Contohnya dinas ketahanan pangan, hortikultura, alokasi anggaran penguatan kelembagaan korporasi petani untuk 15 kabupaten kota hanya Rp 200 juta. Informasi teknis sosial ekonomi inovasi pertanian hanya Rp 250 juta. Pengembangan kompetensi penyuluh pertanian hanya Rp150 juta. Pengendalian OPT hanya Rp 629 juta.

Berdasarkan hal tersebut, pihaknya meminta dalam penetapan plafon anggaran agar tidak jomplang di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami melihat bahwa dalam masa pendami Covid-19 seperti saat ini, program dan kegiatan yang mengarah pada pemberdayaan masyarakat, penguatan perekonomian masyarakat, perlu mendapat porsi lebih besar, terarah, dan mendapat prioritas. Sehingga sasaran yang ingin dicapai dapat tercapai. Seperti pertumbuhan ekonomi menjadi 4,3-5,3 persen. Tingkat pengangguran terbuka menjadi 4,7 persen. Tingkat kemiskinan menjadi 11,4-12,05 persen,” ujarnya.

Selain itu, sinkronisasi pembangunan daerah dengan sinkronisasi kebijakan pusat, provinsi, kabupaten/kota, tidak tercermin pada anggaraan APBD 2022. Program yang sesungguhnya bisa disinergikan antara lain pembangunan kota baru yang bisa dikoordinasikan dengan Pemkot Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Lampung Timur.

“Program strategis daerah dan juga sudah ditetapkan dalam Pilres tahun 2020 dalam RPJM perlu mendapatkan perhatian serius seperti pembangunan kawasan industri way pisang, pembangunan kawasan industri maritim, pembangunan kawasan industri terpadu energi yang diintegrasikan dengan kecamatan Katibung Lampung Selatan,” timpalnya. (*)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading