Connect with us

DPRD

Ini Catatan Penting Fraksi Gerindra Untuk KUA-PPAS Lampung TA 2022

Published

on

Foto: Jubir Fraksi Gerindra DPRD Lampung Veri Agusli saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung memberikan beberapa poin catatan saat rapat paripurna tingkat I pandangan umum Fraksi-fraksi dalam Kebijakan APBD (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (16/11/2021).

Partai besutan Prabowo Subianto melalui Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra Veri Agusli menyampaikan, KUA PPAS 2022 merupakan tindak lanjut dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022.

“Rencana kerja pembangunan diperlukan adanya skala prioritas pembangunan yang langsung menyentuh rakyat dan harus memperhatikan kebijakan nasional,” kata dia.

Lanjut Veri, Fraksi Gerindra mendorong Eksekutif agar melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur. Mengingat infrastruktur adalah faktor yang memegang peranan penting untuk pertumbuhan yang inklusif serta penyediaan akses terhadap pelayanan publik.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta untuk dilakukannya perbaikan-perbaikan pada sistem di Bapenda dan regulasi yang ada, serta optimalisasi pada SKPD penghasil PAD sehingga potensi loosing yang ada selama ini dapat diperkecil atau bahkan tidak ada sama sekali.

“Untuk itu Fraksi Gerindra meminta pada Gubernur agar lebih memperhatikan sarana dan prasarana SKPD penghasil PAD, termasuk penertiban aset daerah yang selama ini masih terbengkalai untuk menunjang Pendapatan Daerah,” kata Veri.

Sambung Veri, Fraksi Gerindra juga mendesak dilakukan pengkajian ulang dengan seksama anggaran berdasarkan azas kebutuhan mendesak dan efisiensi.

Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi ketimpangan alokasi antara kebutuhan rutin, seremonial, mendesak dan kebutuhan sangat prioritas untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Tambah Veri, Fraksi Gerindra juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar memberi atensi lebih untuk sektor pendidikan. Hal itu guna meningkatkan sarana dan prasarana sebagai penunjang peningkatan mutu dan kualitas pembangunan pendidikan di Provinsi Lampung.

“Maka dengan mengucap Bismilahirohmanirohim, Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung menyatakan siap membahas lebih lanjut pembahasan KUA-PPAS TA 2022 pada tahapan berikutnya,” pungkasnya. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Lampung Menuju Provinsi Hijau, DPRD Dukung Transformasi Transportasi Taksi Listrik

Published

on

Alteripost Bandar Lampung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap rencana Pemerintah Provinsi Lampung dalam mentransformasikan transportasi publik melalui kehadiran layanan taksi listrik ramah lingkungan di wilayah Bandar Lampung dan kawasan aglomerasinya.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, membuka lapangan kerja baru, menekan angka pengangguran, serta mewujudkan Provinsi Lampung sebagai daerah yang ramah lingkungan.

Namun demikian, DPRD Lampung menegaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut harus sejalan dengan regulasi yang jelas, komprehensif, dan berkelanjutan. Hal ini menjadi penting mengingat Provinsi Lampung diproyeksikan menjadi role model sebagai provinsi pertama di Pulau Sumatera yang menerapkan kebijakan transportasi publik berbasis kendaraan listrik.

“Regulasi yang mengatur secara menyeluruh sangat diperlukan agar masyarakat benar-benar dapat merasakan dan menikmati dampak dari kebijakan transformasi transportasi publik ini,” ujar Naldi, Rabu (14/1).

DPRD Provinsi Lampung, lanjut Naldi, siap menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna memastikan kebijakan taksi listrik berjalan sesuai dengan ketentuan hukum serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Lampung.

Diketahui Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan peluncuran layanan taksi listrik pada Ramadan 2026 sebagai bagian dari upaya modernisasi transportasi publik dan pengendalian polusi udara di wilayah perkotaan.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan menyiapkan ekosistem pendukung, termasuk pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) melalui kolaborasi dengan PLN dan pihak swasta. Saat ini, tercatat sekitar 44 unit SPKLU di Lampung dan ditargetkan meningkat menjadi 101 unit pada periode 2028–2029.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung memastikan pengemudi taksi listrik berasal dari masyarakat lokal, dengan keterlibatan pengemudi perempuan minimal 30 persen. Pemerintah daerah juga membuka peluang kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar manfaat ekonomi dari kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh daerah.(*)

Facebook Comments Box
Continue Reading