Connect with us

DPRD

Ini Catatan Penting Fraksi Gerindra Untuk KUA-PPAS Lampung TA 2022

Published

on

Foto: Jubir Fraksi Gerindra DPRD Lampung Veri Agusli saat membacakan pandangan umum Fraksi Gerindra

 

Alteripost.co, Bandarlampung-
Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung memberikan beberapa poin catatan saat rapat paripurna tingkat I pandangan umum Fraksi-fraksi dalam Kebijakan APBD (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2022, Selasa (16/11/2021).

Partai besutan Prabowo Subianto melalui Juru Bicara (Jubir) Fraksi Gerindra Veri Agusli menyampaikan, KUA PPAS 2022 merupakan tindak lanjut dari dokumen rencana kerja pemerintah daerah tahun 2022.

“Rencana kerja pembangunan diperlukan adanya skala prioritas pembangunan yang langsung menyentuh rakyat dan harus memperhatikan kebijakan nasional,” kata dia.

Lanjut Veri, Fraksi Gerindra mendorong Eksekutif agar melakukan peningkatan pembangunan infrastruktur. Mengingat infrastruktur adalah faktor yang memegang peranan penting untuk pertumbuhan yang inklusif serta penyediaan akses terhadap pelayanan publik.

Selain itu, Fraksi Gerindra meminta untuk dilakukannya perbaikan-perbaikan pada sistem di Bapenda dan regulasi yang ada, serta optimalisasi pada SKPD penghasil PAD sehingga potensi loosing yang ada selama ini dapat diperkecil atau bahkan tidak ada sama sekali.

“Untuk itu Fraksi Gerindra meminta pada Gubernur agar lebih memperhatikan sarana dan prasarana SKPD penghasil PAD, termasuk penertiban aset daerah yang selama ini masih terbengkalai untuk menunjang Pendapatan Daerah,” kata Veri.

Sambung Veri, Fraksi Gerindra juga mendesak dilakukan pengkajian ulang dengan seksama anggaran berdasarkan azas kebutuhan mendesak dan efisiensi.

Hal ini dilakukan supaya tidak terjadi ketimpangan alokasi antara kebutuhan rutin, seremonial, mendesak dan kebutuhan sangat prioritas untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Lampung.

Tambah Veri, Fraksi Gerindra juga meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung agar memberi atensi lebih untuk sektor pendidikan. Hal itu guna meningkatkan sarana dan prasarana sebagai penunjang peningkatan mutu dan kualitas pembangunan pendidikan di Provinsi Lampung.

“Maka dengan mengucap Bismilahirohmanirohim, Fraksi Partai Gerindra DPRD Lampung menyatakan siap membahas lebih lanjut pembahasan KUA-PPAS TA 2022 pada tahapan berikutnya,” pungkasnya. (Rls/Gus)

Facebook Comments Box
Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DPRD

Pemprov Bersama DPRD Lampung Perkuat Sinergi Awasi Distribusi BBM Bersubsidi

Published

on

Foto: Anggota DPRD Lampung Fauzan Sibron

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyambut baik masukan konstruktif dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terkait perlunya pengetatan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Lampung. Sinergi antara legislatif dan eksekutif dinilai krusial guna memastikan alokasi energi bersubsidi tersalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, yang menyoroti persoalan antrean kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Fauzan menduga masih berlangsungnya antrean panjang disebabkan oleh kelalaian pengawasan serta adanya oknum yang menyalahgunakan mekanisme barcode subsidi.

“Saya belum melihat ada penguraian antrean. Justru sebaliknya, antrean ini semakin parah. Saya menduga masih ada kelalaian oleh petugas-petugas di SPBU,” ujar Fauzan, Kamis (07/10/2026).

Fauzan memaparkan, berdasarkan temuannya di lapangan, modus yang kerap terjadi melibatkan manipulasi identitas kendaraan saat proses pengisian bahan bakar.

“Yang saya temukan di lapangan, faktanya adalah banyak satu mobil menggunakan beberapa barcode dengan modus mengganti pelat. Ini yang terjadi di lapangan,” ungkapnya.

Menyikapi dinamika tersebut, legislatif mengusulkan agar Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, meningkatkan koordinasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta PT Pertamina Patra Niaga guna memberlakukan verifikasi ganda di lapangan. Verifikasi tersebut mencakup kewajiban mencocokkan barcode dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.

“Ketika mereka mengisi BBM subsidi, selain menunjukkan barcode yang kemudian di-scan, mereka juga harus menunjukkan STNK aslinya,” kata Fauzan.

Ia menegaskan, langkah pencocokan fisik STNK selaras dengan sistem registrasi awal yang telah ditetapkan oleh regulator hilir migas.

“Di peraturan yang ada di BPH Migas itu sudah tertera bahwa barcode mekanismenya di-input melalui STNK. Maka petugas di lapangan bisa mencocokkan antara STNK dan barcode itu,” jelasnya.

Selain pemeriksaan STNK, pengawasan diusulkan mencakup pengecekan bagasi kendaraan yang dicurigai serta pengerahan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung untuk memperkuat ketertiban di area SPBU.

“Kalau ini bisa dilaksanakan dan berlaku di Lampung, maka Satpol PP Pemerintah Provinsi bisa ditugaskan di SPBU-SPBU ini untuk mengawasi. Itu kewenangannya ada di Pak Gubernur,” ucapnya.

Fauzan menegaskan bahwa rangkaian langkah pengawasan ini murni ditujukan untuk menegakkan integritas penyaluran BBM subsidi, bukan menghambat hak konsumsi warga.

“Ini bukan untuk menghambat masyarakat mengisi subsidi, tetapi untuk mengurai permainan-permainan yang ada di lapangan. Kalau ini tidak dilaksanakan, maka antrean akan terus terjadi,” tegasnya.

Terkait ketersediaan stok, DPRD Lampung menyatakan dukungan penuh terhadap langkah proaktif Pemprov Lampung yang telah mengajukan usulan penambahan kuota BBM subsidi ke BPH Migas. Namun, penambahan volume pasokan harus berjalan seiring dengan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyimpangan.

“Penambahan kuota itu kita tetap berharap kepada BPH Migas, apa yang telah diajukan Pemerintah Provinsi melalui gubernur bisa direalisasikan, karena sampai saat ini kita belum menerima jawabannya,” tutur Fauzan.

Ia menambahkan, ketegasan pengawasan di lapangan merupakan kunci utama penyelesaian masalah.

“Penambahan kuota tidak cukup kalau oknum-oknum ini tidak diberantas,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung, Budhi Darmawan menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung segera mengambil langkah koordinasi dengan pihak terkait.

“Dinas ESDM akan terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga untuk melakukan pengecekan lebih detail mengenai keabsahan kendaraan dan qr code yang bertujuan agar subsidi bbm tepat sasaran,” ucap Budhi.

Kata dia, Pemprov Lampung bakal berkomitmen menindaklanjuti masukan tersebut melalui penguatan koordinasi bersama aparat penegak hukum, Pertamina, dan instansi terkait guna menjamin transparansi, ketertiban, dan keadilan distribusi BBM bersubsidi bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls)

Facebook Comments Box
Continue Reading