Bandar Lampung
Eva Dwiana : Berencana Mendirikan Pos Penyekatan di 5 Titik Perbatasan
Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah pusat menegaskan tidak akan mendirikan pos penyekatan saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Pos penyekatan akan digantikan kebijakan memperketat mobilitas masyarakat lewat aturan perjalanan dengan syarat sudah divaksinasi Covid-19 dosis lengkap, dan hasil swab negatif baik tes antigen maupun PCR.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana selaku Kepala Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 kota Bandar Lampung, membenarkan hal itu. Kita juga dengar arahan, tetapi tetap menjalankan instruksi pusat. Tapi personel kita akan perketat di posko posko perbatasan.
“Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana mendirikan pos penyekatan di lima titik pintu masuk dan keluar Bandar Lampung yaitu Rajabasa, Panjang, Kemiling, Sukarame dan Lematang”. Ungkap Eva Dwiana. Senin (6/12/2021).
Menurut Eva Dwiana posko perbatasan juga sebagai sarana untuk membatasi dan mengawasi mobilitas masyarakat. Instruksi dari pusat kita jalani, kenapa kita perketat, karena kita Kota Bandar Lampung ibu kota provinsi, akan kita jaga baik-baik. Ungkapnya. (*).
Bandar Lampung
MTQ ke-55 Bandar Lampung, Eva Dwiana Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Alquran
Alteripost Bandar Lampung – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 resmi dimulai. Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengingatkan agar kemeriahan kompetisi membaca, menghafal, memahami, dan menghayati Alquran tidak berhenti sebatas panggung perlombaan.
Pesan tersebut disampaikan Eva Dwiana saat membuka MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung di Stadion Mini Way Dadi, Sabtu malam (26/9/2026).
Menurut Eva, tantangan utama setelah pelaksanaan MTQ adalah bagaimana nilai-nilai Alquran benar-benar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Ia menegaskan, MTQ bukan sekadar arena untuk menentukan peserta terbaik dalam setiap cabang perlombaan. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membumikan Alquran sekaligus membentuk masyarakat yang berilmu, berakhlak, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
“MTQ bukan sekadar ajang untuk menunjukkan kemampuan dalam membaca, menghafal, memahami dan menghayati Alquran. Lebih dari itu, MTQ merupakan ikhtiar kita untuk membumikan Alquran dalam kehidupan,” ujar Eva.
Karena itu, Eva menilai tema MTQ ke-55, yakni “Dengan Semangat MTQ Kita Wujudkan Masyarakat yang Berilmu, Berakhlak dan Cinta Alquran dalam Kehidupan Sehari-hari”, sejalan dengan tujuan yang ingin dibangun Pemerintah Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi sekaligus tuan rumah pelaksanaan MTQ, Sahrial, S.Sos., M.M., mengatakan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung Tahun 2026 diikuti sebanyak 402 kafilah dan 40 official dari 20 kecamatan.
Menurut Sahrial, sebanyak 77 dewan hakim turut dilibatkan dalam pelaksanaan MTQ. Para dewan hakim tersebut berasal dari Kementerian Agama Kota Bandar Lampung, UIN Raden Intan Lampung, serta pimpinan pondok pesantren.
“Pelaksanaan MTQ berlangsung mulai 26 hingga 29 September 2026,” katanya.
Ia menambahkan, panitia telah menyiapkan sembilan mimbar yang akan digunakan untuk berbagai cabang perlombaan selama pelaksanaan MTQ ke-55 Tingkat Kota Bandar Lampung.
Melalui pelaksanaan MTQ tersebut, diharapkan semangat mencintai dan mengamalkan Alquran tidak hanya terlihat selama perlombaan, tetapi juga menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Kota Bandar Lampung. (Agus)

