Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Menggelar Pembinaan Administrasi Pemerintahan Dan Penyusunan Profil
Alteripost.co Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Bandar Lampung menggelar, pembinaan administrasi pemerintahan dan penyusunan profil kelurahan dan kecamatan Se-Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran (TA) 2022, di Aula Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung. Senin (6/12/2021).
“Hari ini kita mengadakan pelatihan bagi aparat kelurahan dan kecamatan agar memiliki pemahaman pentingnya updating profil kelurahan dan kecamatan se Kota Bandar Lampung”. Terang Kepala Dinas (Kadis) PMK Bandar Lampung Zainuddin. Senin (6/12/2021), di Gedung Semergou Pemkot Bandar Lampung.
Kegiatan diikuti oleh 20 perwakilan kecamatan dan 126 kelurahan di Bandar Lampung, menerima pembinaan administrasi pemerintahan dan penyusunan profil kelurahan dan kecamatan ini.
Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan, bahwa banyak kegiatan atau pelayanan di Bandar Lampung yang memang butuh pendataan yang baik dan perlu sosialisasi kepada masyarakat. “Bahwa profil kelurahan ini juga bisa menjadi informasi yang seharusnya diketahui oleh masyarakat sampai tingkat Rukun Tetangga (RT)”.
“Pemkot Bandar Lampung memiliki banyak program dan prestasi. Diantaranya pelayanan online kependudukan, E-KTP, gerebek sungai dan vaksinasi keliling. Semua profil yang baik harus kita informasikan kepada masyarakat, mudah-mudahan masyarakat tahu bahwa Kota Bandar Lampung punya pelayanan yang baik”. Ungkap Bunda Eva Sapaannya. (*).
Bandar Lampung
Komisi IV DPRD Bandarlampung Kunjungi Kediaman GDS, Terungkap Sejumlah Fakta Baru
Alteripost.co, Bandarlampung-
Kisah seorang siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung berinisial GDS (16) yang viral di media sosial karena mengaku berhenti sekolah akibat aksi perundungan, mendapat atensi dari Komisi IV DPRD Bandarlampung.
Setelah dilakukan penelusuran, rombongan Komisi IV DPRD Bandarlampung, mengungkapkan bahwa GDS sebenarnya pindah sekolah atas permintaan keluarga, bukan karena dikeluarkan pihak sekolah.
Video GDS yang beredar luas di jagat maya sempat memicu simpati publik. Dalam video tersebut, ia menyebut berhenti sekolah lantaran menjadi korban bullying dari teman-temannya. Namun, informasi itu segera ditelusuri DPRD bersama pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung untuk memastikan duduk persoalan yang sebenarnya.
Pada Kamis (23/10/2025), rombongan Komisi IV DPRD mendatangi SMPN 13 Bandar Lampung dan kediaman GDS. Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan fakta berbeda dari narasi yang sempat beredar di media sosial.
“Kami sudah melakukan kunjungan dan di lapangan terbukti bahwa siswi bersangkutan memang telah mengajukan pengunduran diri sejak tahun lalu. Orang tuanya sendiri yang menandatangani surat pindah untuk melanjutkan pendidikan di pondok pesantren di Bandar Lampung,” jelas Asroni, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung.
Asroni bahkan menunjukkan bukti berupa surat permohonan pindah sekolah bertanggal 7 Februari 2024, yang ditandatangani langsung ibu kandung GDS. Surat tersebut menyatakan bahwa GDS akan melanjutkan pendidikan di pesantren, bukan berhenti sekolah.
“Pihak sekolah sudah berulang kali meminta agar GDS tidak pindah. Namun, karena keinginan anak dan restu keluarga untuk mendalami ilmu agama, sekolah akhirnya menyetujui permohonan tersebut,” tambah Asroni.
Kepala Sekolah SMPN 13 Bandarlampung, Amaroh, mengaku lega setelah isu yang sempat memanas itu dapat diklarifikasi secara terbuka bersama DPRD dan media.
“Kami merasa difitnah ketika muncul kabar seolah-olah sekolah menelantarkan siswi. Padahal kami sudah berusaha menahan dan memberikan perhatian penuh. Kami menghormati keputusan keluarga yang ingin memindahkan GDS ke pesantren,” ujar Amaroh.
Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Mulyadi Syukri, menyampaikan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti kabar viral tersebut. Ia memastikan bahwa GDS tidak putus sekolah, melainkan kini terdaftar di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) untuk menyelesaikan pendidikan setara SMP.
“Kami akan mengawal agar GDS bisa mengikuti ujian dan memperoleh ijazah Paket B. Tidak ada siswa di Bandar Lampung yang boleh putus sekolah,” tegas Mulyadi.
Menutup kunjungannya, Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni, menegaskan pentingnya menjadikan kasus viral ini sebagai pembelajaran bersama. Ia berharap seluruh sekolah di Bandar Lampung dapat memperkuat program anti-bullying serta meningkatkan literasi digital bagi siswa, guru, dan orang tua.
“Kasus ini menunjukkan bahwa komunikasi yang terbuka antara guru, murid, dan orang tua sangat penting. Jangan sampai kesalahpahaman di dunia maya justru mencederai dunia pendidikan,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, hadir pula anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung, antara lain Dewi Mayang Suri Djausal, Heti Friskatati, dan Agus Purwanto. (*)

