DPRD
Beri Kepastian Hukum, DPRD Lampung Dorong DPR RI Segera Sahkan RUU TPKS
Alteripost.co, Bandarlampung-
Dampak dari Rancangan Undang-Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) batal masuk ke rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) beberapa waktu lalu, mengundang kekecewaan dari elemen dan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan perempuan dan anak di Provinsi Lampung.
Akibatnya mendorong Aliansi yang tergabung dari Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Provinsi Lampung, Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) Lampung serta teman-teman mahasiswa dari UIN Raden Intan Lampung melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Lampung, Senin (03/01/2022).
Dalam audiensi tersebut, dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD seperti Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay, Wakil Ketua II Ririn Kuswantari, Ketua Komisi V Yanuar Irawan, anggota Komisi V Jauharoh Haddad, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati dan lainnya.

Dalam jalannya diskusi tersebut, Wakil Ketua II DPRD Ririn mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh dibentuknya regulasi untuk memberikan kepastian hukum, khususnya kepada perempuan dan anak.
Sehingga kasus-kasus seperti kekerasan terhadap anak, tindakan berupa indikasi pelecehan seksual kepada perempuan dapat ditekan seminimal mungkin.
“Prinsipnya saya mendukung agar segera disahkan RUU TPKS, ini sebagai langkah dari pemerintah dalam memberikan kepastian hukum bagi perempuan dan anak. Agar kasus-kasus kekerasan dan tindakan yang terindikasi pelecehan seksual dapat ditekan,” pungkas Ketua KPPG Lampung tersebut.
Di sisi lain, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan DPRD Lampung Apriliati juga sepakat agar RUU TPKS segera disahkan. Dengan hadirnya regulasi tersebut, diharapkan dapat menekan kasus-kasus pelecehan seksual yang belakangan ini sedang marak terjadi.
“Tentunya kita prihatin banyaknya kasus-kasus pelecehan seksual yang sedang marak terjadi, sehingga kita mendorong agar RUU TPKS ini segera disahkan menjadi Undang-undang. Sehingga nanti dalam implementasinya kita kawal bersama,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Lampung Jauharoh Haddad juga menyatakan pandangan yang sama. Ia mendorong agar RUU TPKS dapat segera disahkan.
Selain itu, pihaknya juga berencana dalam waktu dekat ini bakal menggodok sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sifatnya pro terhadap perkembangan isu-isu tentang perempuan dan anak. (Gus)
DPRD
Ketua DPRD Lampung Pimpin Rangkaian Kegiatan Safari Ramadan di Metro
Alteripost Metro – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. memimpin langsung kegiatan Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Provinsi Lampung yang dilaksanakan di Masjid Nurus Sholihin, Metro Pusat, Kota Metro, Rabu (25/2/2026).
Kegiatan Safari Ramadhan tersebut merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mempererat silaturahmi antara pemerintah daerah dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi secara langsung.
Gubernur Lampung diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, M.M., yang hadir bersama jajaran pejabat Pemerintah Provinsi Lampung. Turut hadir unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kota Metro, pimpinan instansi vertikal, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta masyarakat setempat.
Rangkaian acara diawali dengan pembukaan dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan sambutan Wali Kota Metro yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana. Selanjutnya dilakukan penyerahan santunan kepada anak yatim piatu serta bantuan untuk rumah ibadah.
Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar, S.E., M.B.A. selaku Ketua Rombongan Safari Ramadhan kemudian menyampaikan sambutan. Kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah agama oleh Ustaz Sulaiman Ahmad, M.A., doa bersama, dan ditutup dengan buka puasa bersama.
Dalam sambutannya, A. Giri Akbar menegaskan bahwa Safari Ramadhan bukan sekadar agenda seremonial, tetapi momentum strategis untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Ia juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan ruas jalan di wilayah perbatasan Kota Metro dan Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi akses vital mobilitas masyarakat dan distribusi perekonomian daerah.
Menurutnya, infrastruktur jalan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan aktivitas ekonomi, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. DPRD Provinsi Lampung terus mendorong agar penanganan ruas jalan prioritas dapat direalisasikan secara bertahap sesuai kebutuhan dan kondisi fiskal daerah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa nilai-nilai Ramadhan seperti kesabaran, kejujuran, dan kepedulian sosial harus menjadi landasan dalam menjalankan amanah pembangunan.
Melalui kegiatan Safari Ramadhan ini, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, menjaga transparansi dan akuntabilitas pembangunan, serta memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan masyarakat luas demi terwujudnya Lampung yang maju dan sejahtera. (*)

