DPRD
Catatan Khusus DPRD Untuk Refleksi Akhir Tahun Pemprov Lampung, Tingkatkan Honor Guru Honorer Terus Bergema

Alteripost.co, Bandarlampung-
Pihak Legislatif mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk menaikkan gaji guru honorer. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni saat memberikan sambutan di Refleksi Akhir Tahun 2021 yang bertempat di Mahan Agung, Senin (27/12/2021) kemarin.
“Ada beberapa hal penting yang menjadi catatan khusus untuk Pemprov Lampung, yakni pertama terkait dengan indeks pembangunan manusia (IPM),” ucapnya.
Menurut Elly, salah satu resolusi bagi Pemprov di 2022 mendatang adalah agar Gubernur bisa memberikan perhatian yang lebih kepada guru honorer supaya dapat menaikkan taraf kesejahteraan mereka.
“Karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang harus disejahterakan. Jadi mari kita berjuang bersama-sama untuk meningkatkan kesejahteraan bagi para guru, khususnya guru honorer,” ajak dia.
Bukan hanya itu, di penyampaian refleksi akhir tahun ini Ketua PIRA Lampung tersebut juga mengatakan bahwa agar tambahan anggaran untuk pembangunan infrastruktur di Lampung digunakan secara merata.
“Kedua adanya tambahan anggaran untuk infrastruktur kami berharap infrastruktur dilakukan secara merata di provinsi Lampung,” kata dia.
“Seluruh kabupaten/kota yang kurang infrastrukturnya harus mendapatkan perhatian yang luar biasa,” tegas Elly.
Kemudian, pemprov juga harus meningkatkan komunikasinya terhadap DPRD guna semakin harmonisnya suatu hubungan.
“Ketiga lebih terintegrasi komunikasi antara pemerintah dengan DPRD Lampung guna semakin harmonisnya hubungan,” jelas dia.
Perlu diketahui, bergemanya naiknya honor bagi guru honorer bukan tanpa sebab. Pasalnya, banyak dari guru honorer di Provinsi Lampung masih mendapatkan gaji di bawah standar kelayakan.
Dari informasi yang berhasil dihimpun dari Ketua PGRI Kota Bandarlampung Yuni Herwanto. Bahwasanya gaji guru honorer di tahun 2021 sangat kecil hanya Rp 250-300 ribu perbulan dengan mengajar 2 hari dalam seminggu.
“Jadi 8 hari dengan gaji Rp 300 ribu perbulan, kalau dihitung per pertemuan itu tidak sampai Rp 50 ribu,” kata Yuni Herwanto usai peringatan Hari Guru ke-76 beberapa waktu lalu. (Gus)
DPRD
LKPJ 2024: Evaluasi dan Rekomendasi DPRD Jadi Langkah Strategis Perbaikan Pemerintahan

Alteripost Bandar Lampung – Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (6/5/2025).
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), sebagai Pertanggungjawaban Kepala Daerah kepada DPRD atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah selama 1 Tahun Anggaran, berdasarkan ketentuan Pasal 69 dan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, merupakan bagian dari instrumen fungsi pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD sebagaimana dimaksud ayat 2 Pasal 71 dibahas oleh DPRD untuk rekomendasi perbaikan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Pj. Sekdaprov Lampung, M. Firsada, menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Lampung, khususnya kepada Panitia Khusus LKPJ, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pemikiran dalam membahas secara cermat dan konstruktif LKPJ Tahun 2024.
Pj. Sekdaprov menyadari bahwa proses ini merupakan bagian penting dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
LKPJ Tahun 2024 yang telah disampaikan sebelumnya merupakan bentuk tanggung jawab atas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat selama satu tahun anggaran.
“Dalam proses pembahasannya, kami terbuka terhadap saran, masukan, serta evaluasi yang disampaikan oleh DPRD sebagai representasi rakyat,” kata Pj. Sekdaprov.
Pj. Sekdaprov juga menyambut baik laporan dan rekomendasi Panitia Khusus, yang menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi tersebut akan kami tindaklanjuti secara serius dalam rangka memperbaiki kinerja serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, responsif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Pj. Sekdaprov.
Selain itu, Pj. Sekdaprov juga menghargai proses persetujuan dari DPRD Provinsi Lampung dan pembacaan keputusan DPRD yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang demokratis dan partisipatif.
Hal ini, kata Pj. Sekdaprov, merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk terus membangun Provinsi Lampung menuju masa depan yang lebih sejahtera, berdaya saing, dan berkelanjutan.
“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik antara Pemerintah Provinsi Lampung dan DPRD Provinsi Lampung. Semoga sinergi ini terus kita jaga dan perkuat dalam semangat gotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung,” pungkas Pj. Sekdaprov. (*)