Nasional
Sosialisasi 4 Pilar di Lambar, Muzani Ajak Masyarakat Perkuat Kesatuan dan Persatuan
Alteripost.co, Lampung Barat-
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Ahmad Muzani melakukan sosialisasi 4 Pilar di Pekon Tugu Ratu, Kecamatan Suoh, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Rabu (05/01/2022). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Wakil Ketua I DPRD Lampung Elly Wahyuni, serta rombongan lainnya.
Dalam sambutannya, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI tersebut mengajak masyarakat Lambar untuk terus memperkuat persatuan dan kesatuan.
“Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah tugas kita bersama. Salah satu caranya adalah dengan terus memperkuat persatuan dan kesatuan, peduli terhadap sesama dan melestarikan budaya tolong menolong,” paparnya.
Menurut Muzani sapaan akrabnya, pemerintah dan masyarakat harus terus berkolaborasi untuk menjaga keutuhan Pancasila sebagai ideologi bangsa. Poin pentingnya adalah dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
“Mari kita jaga Pancasila sebagai dasar negara kita. Kita amalkan nilai-nilai dari Pancasila dalam kehidupan sehari-hari kita,” ajaknya.
Dalam acara tersebut juga, anggota DPR RI Dapil Lampung I tersebut turut membagikan ribuan bantuan paket sembako kepada masyarakat Suoh Lambar. (Gus)
Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Replikasi Sisgita untuk Optimalkan Penerimaan Daerah
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terus memperkuat langkah strategis dalam mewujudkan transparansi sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Upaya tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (Sisgita) bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Kegiatan berlangsung di Aula Blandongan, Gedung Utama Balai Kota Tangerang Selatan, Senin (21/9/2026), dan dihadiri Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.
Kerja sama antardaerah tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan teknis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Kerja sama ini berfokus pada percepatan integrasi Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP), serta validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara digital dan terintegrasi.
Melalui penerapan teknologi peta digital terpadu tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen meningkatkan akurasi data perpajakan, mencegah kebocoran potensi penerimaan daerah, serta mempermudah pelayanan di bidang pertanahan dan perpajakan bagi masyarakat.
Penerapan Sisgita diharapkan dapat memperkuat sinergi antara data pertanahan dan perpajakan sehingga pengelolaan potensi PAD dapat dilakukan secara lebih transparan, akurat, dan terintegrasi.(*)

