Lampung
Kadis PMPTSP Lampung Optimis Nilai Investasi di Lampung Bakal Meningkat
Alteripost.co, Bandarlampung-
Nilai investasi di Provinsi Lampung tahun 2022 diproyeksikan bakal tembus Rp11,62 triliun. Hal tersebut diutarakan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Lampung Yudhi Alfadri, Kamis (13/01/2022)
Ia kembali mengatakan, untuk target investasi ada dua. Target realistis dan optimis.
“Untuk target realistis yang masuk dalam RPJMN itu Rp11,62 triliun. Lalu target optimisnya mencapai Rp14,40 triliun,” kata Yudhi sapaan akrabnya.
Dia menyebut, DPMPTSP Lampung akan membagi target realisasi investasi tahun 2022 kepada pemerintah kabupaten/kota.
“Dengan melihat capaian realisasi investasi dalam dua tahun terakhir di daerah masing-masing,” jelasnya.
Yudhi menyebutkan, berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) beberapa waktu lalu, investasi menjadi jangkar pemulihan ekonomi.
Karena itu, Presiden meminta agar pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada para investor.
“Presiden juga mendorong usaha-usaha kecil atau UMKM untuk maju dengan diberikan kemudahan dalam hal perizinan,” terangnya.
Dia menjelaskan, untuk realisasi investasi di Lampung selama dua tahun terakhir cukup tinggi.
“Tahun 2020 realisasinya mencapai Rp14,29 triliun dan 2021 mencapai 11,09 triliun. Tapi tahun 2021 masih sampai triwulan ketiga. Triwulan empatnya nanti minggu ketiga bulan Januari di rilis,” jelasnya.
Dia menyebutkan, untuk tahun 2020 realisasi investasi di Lampung melesat drastis.
“Dari Rp4,93 triliun yang ditargetkan, realisasinya mencapai Rp14,29 triliun atau sekitar 290,01 persen,” terangnya.
Dia berharap, untuk realisasi investasi tahun 2022 di Lampung terus meningkat dan dapat melampaui target yang ditetapkan. (*)
Lampung
Sekdaprov Marindo Terima Aspirasi Insan Pers Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Sejumlah organisasi wartawan mendesak Pemprov Lampung mengevaluasi oknum anggota tim media Gubernur terkait dugaan penghalangan kerja jurnalistik.
Tuntutan tersebut diketahui buntut dari dugaan intimidasi terhadap jurnalis Garuda TV berinisial AA yang diminta menghentikan peliputan dan menghapus rekaman saat meliput agenda Gubernur di The Canopy, Bandar Lampung, Jumat (2/10/2026) lalu.
Kejadian tersebut membuka kembali tabir serupa yang diduga melibatkan tim media gubernur.
Dalam kesempatan tersebut, menghasilkan dialog yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, didampingi sejumlah kepala OPD, serta perwakilan organisasi pers diantaranya, PWI, Forwako, AMSI, IJTI, FJPI, KWRI, PWRI, Koalisi Wartawan Lampung, Taring, IJP, dan Pewarta Foto.
Sekretaris PWI Lampung, Andi S. Panjaitan, menegaskan permintaan maaf harus datang dari pihak yang menjadi pokok persoalan.
“PWI Lampung mengecam segala bentuk pelarangan atau penghalangan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan,” tegasnya.
Menurut Andi, evaluasi internal tetap diperlukan agar kejadian serupa tidak terulang dan tata kelola pendampingan media di lingkungan Pemprov Lampung bisa lebih profesional.

Sementara itu, Ketua Ikatan Jurnalis Pemprov (IJP) Lampung, Abung Mamasa, menegaskan persoalan ini bukan konflik pribadi, melainkan soal batas kewenangan tim media gubernur dan kebebasan pers.
Ia bahkan menolak permintaan maaf yang disampaikan Sekdaprov Marindo atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Gubernur.
“Mohon maaf, Pak Sekda dan kepala-kepala OPD lainnya, bukan kami bermasalah dengan Sekda ataupun Gubernur. Kami tidak menerima permintaan maaf itu, karena untuk apa kami menerima? Karena konteksnya bukan Gubernur atau Sekda yang berbuat salah,” tegas Abung.
Menurut Abung, pihak yang diduga melakukan penghalangan harus hadir dan bertanggung jawab langsung.
“Sejauh mana kewenangan tim media dalam melakukan peliputan? Apakah kelasnya di atas kawan-kawan jurnalis yang melakukan peliputan? Apakah dia punya hak untuk melarang?” ujarnya.
Ia menyebut setelah kasus AA mencuat, sejumlah wartawan lain juga mengaku pernah mengalami perlakuan serupa.
Ketua FJPI Lampung, Leni Marlina, turut menyoroti dugaan kekerasan fisik terhadap jurnalis perempuan berinisial L saat meliput apel pembukaan Kemah Bakti Satya Linmas di Bumi Perkemahan Karya Bakti Herman H.N., Kemiling, Bandar Lampung, Kamis (24/9/2026).
Dalam laporan FJPI, L mengaku didorong oleh salah satu anggota tim media gubernur hingga mengenai area dada dan membuatnya syok.
“Jurnalis yang sedang bekerja di lapangan itu tidak sedang sendiri, Pak. Tetapi si L ini tiba-tiba didorong sehingga mengenai area dada korban,” kata Leni.
FJPI mendesak Pemprov mengevaluasi total tim media gubernur dan memperjelas SOP pendampingan agar tidak disalahgunakan untuk membatasi kerja wartawan.

Menanggapi hal tersebut, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyampaikan permintaan maaf atas nama Pemprov dan jajaran Gubernur, serta berjanji segera melakukan evaluasi.
“Sebagai manusia, sebagai pemerintah, kami akan mengevaluasi. Kami memastikan yang terjadi ini menjadi sebuah pengalaman dan pelajaran yang mahal bagi Pemerintah Provinsi Lampung,” kata Marindo.
Ia mengatakan akan memberi ruang bagi oknum anggota tim media yang disebut dalam pokok persoalan, untuk segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. (Rls)

