Lampung
BSI Ingin Turut Berkontribusi Dalam Membangun Lampung
Alteripost.co, Bandarlampung-
Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lampung, menyampaikan keinginannya untuk menjalin kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, salah satunya pada sektor kesehatan.
Keinginan tersebut dijelaskan Area Manager BSI Lampung Habiburrahman, ketika melakukan audensi dengan Pemprov Lampung yang diterima Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Fahrizal Darminto, diruang Kerja Sekda, Kamis (13/01/2022).
Sekdaprov Fahrizal Darminto, yang dalam kesempatan tersebut menyambut baik keinginan kerjasama BSI untuk bersama-sama membangun Provinsi Lampung.
“Lampung Berjaya semakin cepat terwujud apabila semua pihak terlibat dalam pembangunan,” kata Sekdaprov.
Tim dari Bank Syariah Indonesia yaitu Habiburrahman selaku area Manager BSI lampung, Erwin Predi Harahap (Branch Manager), Ari leonardo (Munding Manager) dan Ridwan (Wolsel Manager).
Dalam kesempatan tersebut, Habiburrahman menyampaikan keinginan pihak BSI untuk menjalin kerja sama dengan Pemprov Lampung, yakni ikut serta membangun Lampung, salah satunya di sektor kesehatan dengan menyalurkan bantuan infrastruktur ke rumah sakit yang ada di Lampung.
Habiburrahman menambahkan, saat ini unit Rumah Sakit di Lampung masih terpaku pada RSUD Abdul Moeloek. Ke depan BSI berharap tidak hanya RSUD Abdul Moeloek saja sebagai titik terakhir rujukan pasien, tetapi rumah sakit lainnya juga bisa memberikan fasilitas pelayanan yang baik untuk pasien.
“Jika alat-alat kesehatan dan infrastruktur memadai, rumah sakit lain juga bisa memberikan fasilitas pelayanan yang baik, ” Kata dia.
Diakhir audiensi BSI menyerahkan cinderamata kepada Sekda sebagai tanda Pengenalan BSI kepada Pemprov Lampung. (Rls)
DPRD
Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2025, DPRD Siap Lanjutkan Pembahasan
Alteripost Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan bahwa transparansi pengelolaan keuangan daerah merupakan prioritas utama guna menghadirkan tata kelola pemerintahan yang tertib, terbuka, dan akuntabel bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I, Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025, Kamis (16/7/2026)
Rapat ini sekaligus menjadi tindak lanjut dari amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Pasal 320 ayat 1 dan ayat 2 yang mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Laporan keuangan tersebut setidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, serta Catatan Atas Laporan Keuangan yang dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan BUMD.
Pada forum paripurna tersebut, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memaparkan secara garis besar Laporan Realisasi Anggaran untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2025 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Daerah : Tercatat realisasi sebesar Rp. 6,713 Triliun atau 86,70% dari total target anggaran sebesar Rp. 7,743 Triliun.
Belanja dan Transfer Daerah : Terealisasi sebesar Rp. 6,685 Triliun atau 85,57% dari total anggaran belanja sebesar Rp. 7,813 Triliun.
Penerimaan Pembiayaan : Terealisasi sebesar Rp. 69,897 Miliar yang bersumber dari SiLPA tahun 2024.
Selisih dari hasil pembandingan realisasi pendapatan, belanja, serta pembiayaan neto ini menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp. 98,278 Miliar untuk Tahun Anggaran 2025. Dana tersebut akan difungsikan sebagai salah satu pos pembiayaan penting untuk mendukung APBD tahun selanjutnya.
“Dan angka-angka tersebut, Bapak Ibu sekalian, menjadi pijakan kita bersama tentunya untuk memastikan setiap rupiah dikelola secara bertanggung jawab dan diarahkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Lampung” tegas Wakil Gubernur.
Langkah akuntabilitas ini juga diperkuat dengan telah diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Provinsi Lampung pada tanggal 12 Juni 2026 yang sukses meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Berkat usaha dan kesungguhan kita bersama untuk memenuhi regulasi, syukur alhamdulillah laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2025 mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian,” jelas Wakil Gubernur.
Lebih lanjut, ditegaskan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja sama seluruh unsur pemerintahan dan para pemangku kepentingan yang terus menjaga integritas dalam setiap langkah. Melalui pencapaian ini, Provinsi Lampung berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Prestasi ini menjadi momentum strategis untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, serta merupakan sebuah kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.
“Semoga semangat dan kegigihan seluruh pihak terus terjalin untuk mendorong Provinsi Lampung menjadi maju, andal, dan menjadi kebanggaan bagi seluruh masyarakat Provinsi Lampung. Karena kemajuan Lampung hanya akan terwujud melalui kerja sama dan kerja nyata dari seluruh elemen,” ujar Wakil Gubernur menutup laporannya.
Rapat Paripurna diakhiri dengan prosesi penyerahan draf Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari pihak eksekutif kepada pimpinan legislatif. Adapun tahapan berikutnya akan digelar Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi – Fraksi yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Juli 2026.(*)

